Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wajib Pajak Enggan Bayar, Target PBB Pringsewu 2025 Masih Rendah

Melda by Melda
November 6, 2025
in Daerah, Pringsewu
Wajib Pajak Enggan Bayar, Target PBB Pringsewu 2025 Masih Rendah

INSIDE POLITIK– Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Pringsewu hingga awal November 2025 masih menunjukkan angka yang relatif rendah dibandingkan target. Dari target Rp6,069,964,801, realisasi per 31 Oktober 2025 baru mencapai sekitar 57,19 persen, dan sedikit meningkat menjadi 57,64 persen pada 5 November 2025.

Meskipun ada peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana pada 31 Oktober 2024 capaian PBB hanya sebesar 54,7 persen dan pada 30 Desember 2024 mencapai 59,52 persen, capaian tahun ini dinilai masih jauh dari target yang diharapkan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Pringsewu, Christianto HS, saat ditemui di kantornya, Rabu (5/11/2025).

BACA JUGA

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Menurut Christianto HS, salah satu kendala utama adalah sikap enggan dari sebagian wajib pajak untuk melunasi kewajiban PBB. “Meskipun sudah dilakukan pendekatan persuasif, bahkan melibatkan tim hukum dari kabupaten dan kejaksaan, masih ada warga yang menunda pembayaran,” ujar Camat. Ia menambahkan bahwa pemerintah kecamatan akan terus melakukan sosialisasi, terutama kepada wajib pajak dengan nilai PBB tinggi, agar kesadaran membayar pajak meningkat.

Lebih lanjut, Christianto menjelaskan bahwa kewajiban membayar PBB bersifat perdata. Artinya, sanksi hukum hanya berupa denda administrasi, dan pemerintah pun memberikan kesempatan pemutihan bagi wajib pajak yang menunggak denda. Namun pokok pajak tetap harus dibayarkan. “Sebenarnya, jika dibiarkan, PBB ini pasti akan dibayar, hanya waktunya yang tertunda,” tambahnya.

Camat juga mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi penyebab keterlambatan pembayaran PBB. Salah satunya adalah kompleksitas kepemilikan tanah kapling yang sering tercatat atas nama satu orang, sementara pemilik lain menilai jumlah pajak yang harus dibayarkan terlalu besar sehingga menimbulkan enggan membayar. Selain itu, banyak obyek PBB yang pemiliknya tidak berdomisili di Pringsewu, sehingga proses penagihan menjadi lebih sulit.

Terkait dengan dugaan mahalnya nilai PBB, Christianto menekankan bahwa pemerintah sudah menyediakan mekanisme pengajuan keberatan bagi wajib pajak yang merasa jumlah pajaknya terlalu tinggi. Namun, fasilitas ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. “Ruang untuk mengajukan keberatan sudah ada, tetapi sayangnya belum banyak digunakan,” ujarnya.

Camat Pringsewu menegaskan bahwa peningkatan partisipasi warga dalam membayar PBB sangat penting untuk mendukung pembangunan dan layanan publik di tingkat kecamatan dan kabupaten. Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi, pemutihan denda, dan koordinasi dengan aparat hukum agar kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dapat meningkat, dan target PBB tahun 2025 dapat tercapai secara maksimal menjelang akhir tahun.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: pajak bumi dan bangunanPBB PringsewuPemerintah Kecamatan PringsewuRealisasi Pajak 2025sosialisasi pbbWajib Pajak Enggan Bayar
Previous Post

Rumah Tua di Pringsewu Roboh Mendadak, Warga dan Anak Selamat, Pemilik Lahan Beri Bantuan Mulia

Next Post

JURUS SAKTI PRESIDEN PRABOWO: STABILITAS POLITIK DAN INVESTASI ALA SILAT MENTERENG

Related Posts

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
Bandar Lampung

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

Juli 28, 2026
SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global
Daerah

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Juli 17, 2026
Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat
Daerah

Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat

Juli 17, 2026
Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Daerah

Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Juli 16, 2026
Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah
Daerah

Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Juli 16, 2026
Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru
Daerah

Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Juli 16, 2026
Next Post
JURUS SAKTI PRESIDEN PRABOWO: STABILITAS POLITIK DAN INVESTASI ALA SILAT MENTERENG

JURUS SAKTI PRESIDEN PRABOWO: STABILITAS POLITIK DAN INVESTASI ALA SILAT MENTERENG

Kunjungan Penting KPK ke Lampung: Transparansi Pemerintahan Wajib, Bukan Pilihan!

Kunjungan Penting KPK ke Lampung: Transparansi Pemerintahan Wajib, Bukan Pilihan!

Mengejutkan! Pemprov Lampung Jadi Jawara Nasional MCSP 2025, Kalahkan Daerah-Daerah Besar Lain di Indonesia

Mengejutkan! Pemprov Lampung Jadi Jawara Nasional MCSP 2025, Kalahkan Daerah-Daerah Besar Lain di Indonesia

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,04% Triwulan III-2025, Posisi Teratas Ketiga di Sumatera

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,04% Triwulan III-2025, Posisi Teratas Ketiga di Sumatera

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Pergub Tata Kelola Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Pergub Tata Kelola Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pengamat Pendidikan Soroti Penggunaan Dana BOS SMPN 1 Jatiagung yang Capai 35 Persen untuk Honor

Pengamat Pendidikan Soroti Penggunaan Dana BOS SMPN 1 Jatiagung yang Capai 35 Persen untuk Honor

Juni 16, 2026

Jak zakłady e-sportowe zmieniają świat gier online?

April 23, 2026
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Temukan Pelanggaran Pidana yang Diduga Dilakukan oleh Petahana di Pilkada 2024

September 20, 2024
Pemprov Lampung Terima Hibah BMN Senilai Rp 35,23 Miliar untuk Penguatan Infrastruktur

Pemprov Lampung Terima Hibah BMN Senilai Rp 35,23 Miliar untuk Penguatan Infrastruktur

Maret 5, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
  • Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In