Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wajib Pajak Enggan Bayar, Target PBB Pringsewu 2025 Masih Rendah

Melda by Melda
November 6, 2025
in Daerah, Pringsewu
Wajib Pajak Enggan Bayar, Target PBB Pringsewu 2025 Masih Rendah

INSIDE POLITIK– Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Pringsewu hingga awal November 2025 masih menunjukkan angka yang relatif rendah dibandingkan target. Dari target Rp6,069,964,801, realisasi per 31 Oktober 2025 baru mencapai sekitar 57,19 persen, dan sedikit meningkat menjadi 57,64 persen pada 5 November 2025.

Meskipun ada peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana pada 31 Oktober 2024 capaian PBB hanya sebesar 54,7 persen dan pada 30 Desember 2024 mencapai 59,52 persen, capaian tahun ini dinilai masih jauh dari target yang diharapkan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Pringsewu, Christianto HS, saat ditemui di kantornya, Rabu (5/11/2025).

BACA JUGA

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

Menurut Christianto HS, salah satu kendala utama adalah sikap enggan dari sebagian wajib pajak untuk melunasi kewajiban PBB. “Meskipun sudah dilakukan pendekatan persuasif, bahkan melibatkan tim hukum dari kabupaten dan kejaksaan, masih ada warga yang menunda pembayaran,” ujar Camat. Ia menambahkan bahwa pemerintah kecamatan akan terus melakukan sosialisasi, terutama kepada wajib pajak dengan nilai PBB tinggi, agar kesadaran membayar pajak meningkat.

Lebih lanjut, Christianto menjelaskan bahwa kewajiban membayar PBB bersifat perdata. Artinya, sanksi hukum hanya berupa denda administrasi, dan pemerintah pun memberikan kesempatan pemutihan bagi wajib pajak yang menunggak denda. Namun pokok pajak tetap harus dibayarkan. “Sebenarnya, jika dibiarkan, PBB ini pasti akan dibayar, hanya waktunya yang tertunda,” tambahnya.

Camat juga mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi penyebab keterlambatan pembayaran PBB. Salah satunya adalah kompleksitas kepemilikan tanah kapling yang sering tercatat atas nama satu orang, sementara pemilik lain menilai jumlah pajak yang harus dibayarkan terlalu besar sehingga menimbulkan enggan membayar. Selain itu, banyak obyek PBB yang pemiliknya tidak berdomisili di Pringsewu, sehingga proses penagihan menjadi lebih sulit.

Terkait dengan dugaan mahalnya nilai PBB, Christianto menekankan bahwa pemerintah sudah menyediakan mekanisme pengajuan keberatan bagi wajib pajak yang merasa jumlah pajaknya terlalu tinggi. Namun, fasilitas ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. “Ruang untuk mengajukan keberatan sudah ada, tetapi sayangnya belum banyak digunakan,” ujarnya.

Camat Pringsewu menegaskan bahwa peningkatan partisipasi warga dalam membayar PBB sangat penting untuk mendukung pembangunan dan layanan publik di tingkat kecamatan dan kabupaten. Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi, pemutihan denda, dan koordinasi dengan aparat hukum agar kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dapat meningkat, dan target PBB tahun 2025 dapat tercapai secara maksimal menjelang akhir tahun.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: pajak bumi dan bangunanPBB PringsewuPemerintah Kecamatan PringsewuRealisasi Pajak 2025sosialisasi pbbWajib Pajak Enggan Bayar
Previous Post

Rumah Tua di Pringsewu Roboh Mendadak, Warga dan Anak Selamat, Pemilik Lahan Beri Bantuan Mulia

Next Post

JURUS SAKTI PRESIDEN PRABOWO: STABILITAS POLITIK DAN INVESTASI ALA SILAT MENTERENG

Related Posts

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

April 17, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

April 17, 2026
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

April 17, 2026
Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi

April 17, 2026
Next Post
JURUS SAKTI PRESIDEN PRABOWO: STABILITAS POLITIK DAN INVESTASI ALA SILAT MENTERENG

JURUS SAKTI PRESIDEN PRABOWO: STABILITAS POLITIK DAN INVESTASI ALA SILAT MENTERENG

Kunjungan Penting KPK ke Lampung: Transparansi Pemerintahan Wajib, Bukan Pilihan!

Kunjungan Penting KPK ke Lampung: Transparansi Pemerintahan Wajib, Bukan Pilihan!

Mengejutkan! Pemprov Lampung Jadi Jawara Nasional MCSP 2025, Kalahkan Daerah-Daerah Besar Lain di Indonesia

Mengejutkan! Pemprov Lampung Jadi Jawara Nasional MCSP 2025, Kalahkan Daerah-Daerah Besar Lain di Indonesia

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,04% Triwulan III-2025, Posisi Teratas Ketiga di Sumatera

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,04% Triwulan III-2025, Posisi Teratas Ketiga di Sumatera

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Pergub Tata Kelola Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Pergub Tata Kelola Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Pringsewu Tegaskan Komitmen Makan Bergizi Gratis, Bupati & Wakil Bupati Tinjau SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat

Pemkab Pringsewu Tegaskan Komitmen Makan Bergizi Gratis, Bupati & Wakil Bupati Tinjau SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat

Oktober 9, 2025
Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

Haris Rusly Moti Sebut PDIP Paling Bertanggungjawab atas Kenaikan PPN 12 Persen

Desember 22, 2024

Dlaczego warto śledzić zakłady sportowe boks na żywo?

April 14, 2026
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Disdik dan KPU Pesawaran Sudah Dipanggil Bawaslu, Aries Sandi Tak Bisa Hadir

Oktober 30, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In