INSIDE POLITIK- Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan nasional setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan penegasan keras mengenai pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan saat kegiatan sosialisasi antikorupsi yang berlangsung di Balai Keratun, Bandar Lampung, Rabu, 5 November 2025.
Di hadapan para kepala daerah, pimpinan OPD, dan jajaran Forkopimda, Setyo menekankan bahwa era ketertutupan informasi dalam birokrasi sudah tidak relevan lagi. Pemerintah daerah wajib membuka akses informasi publik seluas mungkin, mulai dari tahap perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Seluruh kegiatan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun hukum. Jangan ada yang mencoba melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan jabatan,” tegas Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.
Menurutnya, dua prinsip utama yang harus menjadi fondasi pemerintahan berintegritas adalah transparansi dan akuntabilitas. Transparansi berarti seluruh proses harus jelas dan dapat ditelusuri masyarakat. Sementara akuntabilitas bukan sekadar laporan kertas, tetapi pengawasan nyata dari Inspektorat, BPKP, hingga BPK.
Setyo menjelaskan bahwa praktik korupsi kerap bermula dari celah-celah pengelolaan anggaran yang tidak terbuka. Jika pemerintah berani menerapkan keterbukaan informasi sejak awal, maka potensi penyimpangan akan menurun secara signifikan.
“Kalau kedua prinsip ini diterapkan secara konsisten, bukan hanya bentuk formalitas, maka potensi penyalahgunaan jabatan akan jauh berkurang,” ungkapnya.
Sambutan Positif dari Pemerintah Provinsi Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap arahan KPK. Ia menyebut bahwa kunjungan dan pendampingan langsung dari lembaga antikorupsi menjadi titik evaluasi sekaligus penguatan komitmen pemerintah daerah.
“Kegiatan ini diikuti seluruh kepala daerah se-Lampung, OPD, dan unsur Forkopimda. Ini momentum penting untuk kembali memperteguh komitmen pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Rahmat.
Rahmat juga menegaskan bahwa kebijakan pemberantasan korupsi yang terus didorong Pemerintah Pusat di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi landasan kuat untuk membangun birokrasi yang bersih, efisien, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Langkah pencegahan korupsi yang disampaikan KPK sepenuhnya sejalan dengan visi Presiden dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pembangunan bangsa,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi antikorupsi tersebut tidak hanya berfokus pada penguatan kesadaran hukum, tetapi juga penataan sistem kerja birokrasi. Diskusi panel, simulasi pengawasan, dan peninjauan sistem pelaporan keuangan berbasis digital turut menjadi bagian penting agenda.
Masyarakat Juga Memiliki Peran
KPK mengingatkan bahwa pengawasan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah daerah, namun juga masyarakat sipil. Partisipasi aktif publik menjadi tameng terkuat dalam mencegah peluang korupsi.
Setyo menegaskan bahwa ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat harus dibuka selebar mungkin agar tidak terjadi “blind spot” pengawasan.
Dengan kehadiran KPK langsung di Lampung, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjalankan aturan secara prosedural, namun benar-benar membangun budaya integritas yang mengakar hingga tingkat desa.
Karena pemerintahan yang bersih bukan slogan kampanye.
Ia adalah kepercayaan publik.
Dan kepercayaan, ketika hilang, tidak bisa ditebus dengan sekadar laporan tertib administrasi.***




















