Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

Melda by Melda
Juni 4, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

INSIDE POLITIK- SMA Siger 1 Bandar Lampung diketahui menggelar acara perpisahan siswa pada Rabu (3/6/2026), sehari setelah Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, melaporkan dugaan persoalan tata kelola yayasan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serta mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota Bandar Lampung.

Informasi mengenai pelaksanaan perpisahan tersebut disampaikan oleh seorang guru di SMP Negeri 38 Bandar Lampung yang identitasnya dirahasiakan oleh redaksi. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan perpisahan telah dilaksanakan, namun belum mengetahui secara pasti lokasi kegiatan belajar mengajar SMA Siger 1 pada tahun ajaran mendatang.

BACA JUGA

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Gantikan Dadan Hindayana, Naniek S. Deyang Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRD Lampung Selatan

“Hari ini tadi sih SMA Siger sudah perpisahan. Saya kurang tahu kalau pindah ke mana karena saya tidak menjadi tenaga pendidik di sana. Saya di 38 saja. Yang saya dengar, tahun depan sudah tidak belajar di sini. Itu bannernya juga sudah diminta untuk dilepas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Siger Prakarsa Bunda maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait keberlanjutan operasional SMA Siger 1, termasuk lokasi kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran berikutnya.

Belum Ada Kepastian Lokasi Belajar

Berdasarkan informasi yang beredar, belum diketahui apakah pihak yayasan akan memindahkan kegiatan belajar ke sekolah yang telah memiliki legalitas dan sarana prasarana yang memadai, atau justru menempati lokasi baru yang sedang dipersiapkan.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi resmi. Selain itu, penelusuran juga akan dilakukan ke SMA Siger 2 yang selama ini diketahui menempati lingkungan SMP Negeri 44 Bandar Lampung guna memastikan informasi mengenai kemungkinan pemindahan peserta didik.

Ketidakjelasan mengenai lokasi belajar tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa yang berkepentingan terhadap kepastian pendidikan anak-anak mereka pada tahun ajaran mendatang.

Diduga Berkaitan dengan Pelaporan ke Kajati Lampung

Pelaksanaan perpisahan SMA Siger 1 yang berlangsung sehari setelah adanya pelaporan ke Kejati Lampung memunculkan berbagai spekulasi. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menghubungkan kedua peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Abdullah Sani melayangkan laporan kepada Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk kejahatan korporasi yang diduga berkaitan dengan pengelolaan Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Selain itu, pada hari yang sama, Abdullah Sani juga mengirimkan surat kepada Wali Kota Bandar Lampung yang berisi permintaan agar pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap penggunaan aset daerah dan dana hibah yang telah diberikan kepada yayasan tersebut.

Dalam surat tersebut, ia meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengkaji ulang penyelenggaraan SMA Siger yang memanfaatkan aset dan barang milik daerah. Ia juga meminta agar dana hibah yang telah dialokasikan melalui APBD Tahun 2025 dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak yayasan maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait berbagai isu yang berkembang. Karena itu, informasi mengenai relokasi sekolah, status penggunaan aset daerah, maupun tindak lanjut atas laporan yang disampaikan ke Kejati Lampung masih menunggu klarifikasi dari pihak berwenang.

Perkembangan persoalan ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik mengingat menyangkut kepastian pendidikan siswa serta penggunaan fasilitas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan menyampaikan informasi terbaru setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Abdullah SaniDana Hibah APBD 2025Kejati LampungPendidikan Bandar LampungSMA Siger 1SMA Siger 2Wali Kota Bandar LampungYayasan Siger Prakarsa Bunda
Previous Post

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Related Posts

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung
Daerah

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Juni 4, 2026
Gantikan Dadan Hindayana, Naniek S. Deyang Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRD Lampung Selatan
Daerah

Gantikan Dadan Hindayana, Naniek S. Deyang Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRD Lampung Selatan

Juni 4, 2026
Kabid Humas Polda Lampung Apresiasi Jajaran Berprestasi, Ini Daftar Penerima Penghargaan 2026
Bandar Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Apresiasi Jajaran Berprestasi, Ini Daftar Penerima Penghargaan 2026

Juni 4, 2026
Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung
Bandar Lampung

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung

Juni 3, 2026
Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2
Bandar Lampung

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Juni 3, 2026
Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Juni 2, 2026

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

TEGAS: Gara-Gara ‘Celotehan’ Maut, Kakak Ipar di Pringsewu Tewas Mengenaskan, Pelaku Ternyata Adik Kandung Istri!

TEGAS: Gara-Gara ‘Celotehan’ Maut, Kakak Ipar di Pringsewu Tewas Mengenaskan, Pelaku Ternyata Adik Kandung Istri!

Oktober 2, 2025
Nenek Samiyem Selamat dari Sumur 18 Meter, Polsek Sumberejo dan Bhayangkari Datangi Rumahnya dengan Bantuan dan Dukungan

Nenek Samiyem Selamat dari Sumur 18 Meter, Polsek Sumberejo dan Bhayangkari Datangi Rumahnya dengan Bantuan dan Dukungan

September 9, 2025
Perwakilan Tenaga Honorer Lampung Selatan Temui KemenpanRB, Tuntut Status Penuh Waktu dan Pengangkatan ASN PPPK

Perwakilan Tenaga Honorer Lampung Selatan Temui KemenpanRB, Tuntut Status Penuh Waktu dan Pengangkatan ASN PPPK

Februari 4, 2025
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

TAHAPAN PILKADA 2024 HAMPIR SELESAI!Ini Jadwal Pelantikan Pemenang Pilkada

Desember 12, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa
  • Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung
  • Gantikan Dadan Hindayana, Naniek S. Deyang Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRD Lampung Selatan
  • Kabid Humas Polda Lampung Apresiasi Jajaran Berprestasi, Ini Daftar Penerima Penghargaan 2026

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In