INSIDE POLITIK- Lampung kembali menjadi sorotan nasional, bukan karena isu atau polemik, tetapi karena prestasi bergengsi di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung resmi dinobatkan sebagai pemegang nilai tertinggi dalam capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 yang diumumkan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data resmi yang dirilis melalui platform Jaga.id pada 4 November 2025 pukul 21.00 menunjukkan bahwa Pemprov Lampung berhasil meraih nilai capaian 80. Angka tersebut bukan hanya yang tertinggi di Provinsi Lampung, tetapi juga menempatkannya sebagai yang terbaik secara nasional untuk tingkat pemerintah provinsi. Posisi Lampung secara nasional berada di peringkat 6, namun menjadi provinsi dengan skor paling unggul dalam kategori daerah dengan peningkatan sistem pencegahan korupsi terbaik.
Lebih mencolok lagi, capaian Pemprov Lampung ini jauh melampaui rata-rata nasional yang hanya berada di angka 40 poin. Artinya, Lampung bukan hanya sekadar baik, tetapi menjadi rujukan nyata bagaimana tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat dijalankan dengan efektif.
Di tingkat provinsi, rata-rata capaian pemerintah daerah se-Lampung tercatat sebesar 52 poin. Kabupaten Lampung Utara menempati peringkat kedua dengan nilai 67, disusul Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran yang sama-sama mengantongi nilai 60. Perbandingan ini semakin menegaskan keunggulan signifikan Pemprov Lampung dalam sistem pencegahan korupsi.
Pengumuman ini dilakukan dalam acara resmi di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu, 5 November 2025. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPK-RI dan jajaran pimpinan KPK, Gubernur Lampung, Wakil Gubernur, seluruh Bupati dan Wali Kota se-Lampung, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, Ketua DPRD, serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung.
Tidak hanya itu, pertemuan tersebut juga melibatkan Kepala BPKP, Kaper BPK, para Kapolres, Kejari se-Lampung, dan para kepala OPD serta pejabat tinggi pratama Pemprov Lampung. Kehadiran pejabat lintas sektor ini menunjukkan keseriusan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi secara kolektif.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaan atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, MCSP Pemprov Lampung tertinggi se-Lampung dan bahkan tertinggi se-Indonesia yang diumumkan oleh Ketua KPK-RI dan Pimpinan KPK hari ini,” ujarnya dengan optimis.
Ia menegaskan bahwa prestasi ini bukan pencapaian instan, tetapi hasil dari kerja panjang yang melibatkan reformasi administrasi, penguatan sistem internal, peningkatan integritas ASN, dan komitmen penuh kepala daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Lampung terus memperkuat mekanisme pencegahan korupsi melalui digitalisasi layanan publik, sistem keterbukaan informasi, hingga transparansi pengelolaan anggaran daerah. Kebijakan ini diarahkan langsung oleh Gubernur Lampung sebagai fondasi percepatan pembangunan daerah.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa Lampung bukan hanya berupaya untuk terlihat bersih, tetapi benar-benar membangun sistem pemerintahan berbasis integritas. Dengan hasil ini, Lampung diharapkan menjadi rujukan nasional bagi daerah lain yang ingin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, berkualitas, dan bebas dari penyimpangan.
Capaian tersebut tidak hanya memberi kebanggaan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat iklim pembangunan yang stabil. Lampung kini berada pada peta penting sebagai daerah yang mampu membuktikan bahwa integritas adalah kunci kemajuan.
Lampung tidak hanya bergerak.
Lampung menunjukkan jalan.***




















