Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

Melda by Melda
Juni 4, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

INSIDE POLITIK- Laskar Lampung menyoroti lambannya penanganan dugaan praktik mark up biaya perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021 dengan total realisasi anggaran mencapai sekitar Rp12 miliar.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, S.H., menilai proses penanganan perkara tersebut berjalan tidak wajar karena telah berlangsung sangat lama tanpa kepastian hukum yang jelas.

BACA JUGA

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat

Diketahui, proses penyelidikan perkara dimulai sejak Januari 2023 dan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Juli 2023. Namun hingga memasuki tahun 2026, publik belum juga mendapatkan kejelasan mengenai penetapan tersangka maupun perkembangan signifikan dalam proses hukum tersebut. “Jika sejak 2023 hingga 2026 perkara hanya berstatus penyidikan di atas kertas tanpa langkah penyidikan yang nyata dan transparan kepada publik, maka kondisi ini patut dipertanyakan. Penundaan penetapan tersangka selama bertahun-tahun dapat dinilai sebagai bentuk penanganan perkara yang tidak profesional dan berpotensi menimbulkan dugaan cacat prosedur,” tegas Panji.

Menurut Panji, dugaan mark up tersebut terjadi pada komponen biaya penginapan dalam anggaran belanja perjalanan dinas paket meeting, baik di dalam maupun di luar daerah, yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus. Ia menilai lambannya proses hukum justru memunculkan kesan bahwa pemberantasan korupsi berjalan tidak serius dan kehilangan arah.

“Publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum. Jangan sampai penyidikan hanya menjadi status administratif tanpa keberanian menuntaskan perkara. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada seremoni penyidikan tanpa kepastian,” ujarnya.

Panji juga menegaskan bahwa ketidakjelasan penanganan perkara tersebut sangat mencederai semangat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi yang menjadi bagian penting dari visi nasional Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita. Menurutnya, Asta Cita ke-7 secara jelas menekankan reformasi hukum secara menyeluruh, pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih, serta penguatan lembaga penegak hukum yang bersih dan profesional.

“Bagaimana publik bisa percaya pada komitmen pemberantasan korupsi jika perkara yang sudah naik penyidikan sejak 2023 justru berjalan tanpa kepastian hingga bertahun-tahun? Ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” kata Panji.

Laskar Lampung mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera memberikan kepastian hukum, membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik, serta menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan dugaan korupsi tersebut tanpa tebang pilih. “Jangan biarkan publik menilai bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap perkara besar yang menyangkut uang rakyat miliaran rupiah,” tutup Panji.

Source: ALFARIEZIE
Tags: DPRDTanggamusHukumIndonesiaKasusKorupsiKejatiLampungLaskarLampungMarkUpAnggaranPerjalananDinas
Previous Post

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

Next Post

Isbedy 68 Tahun, Lilin Ultah Ditiup di Tengah Kehangatan Keluarga

Related Posts

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global
Daerah

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Juli 17, 2026
Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat
Daerah

Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat

Juli 17, 2026
Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Daerah

Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Juli 16, 2026
Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah
Daerah

Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Juli 16, 2026
Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru
Daerah

Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Juli 16, 2026
Bupati Lampung Selatan Bersama Kajati Lampung Cek Langsung Pelaksanaan MBG di Sekolah
Daerah

Bupati Lampung Selatan Bersama Kajati Lampung Cek Langsung Pelaksanaan MBG di Sekolah

Juli 16, 2026
Next Post
Isbedy 68 Tahun, Lilin Ultah Ditiup di Tengah Kehangatan Keluarga

Isbedy 68 Tahun, Lilin Ultah Ditiup di Tengah Kehangatan Keluarga

Siswa Jangan Jadi Korban, Penggiat Kebijakan Publik Minta Pemprov Lampung Turun Tangan

Siswa Jangan Jadi Korban, Penggiat Kebijakan Publik Minta Pemprov Lampung Turun Tangan

Polemik SMA Siger Membuka Pertanyaan Besar tentang Pengawasan dan Akuntabilitas

Polemik SMA Siger Membuka Pertanyaan Besar tentang Pengawasan dan Akuntabilitas

Pringsewu Bergerak Atasi Darurat Sampah, Riyanto Resmikan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Pringsewu Bergerak Atasi Darurat Sampah, Riyanto Resmikan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Isbedy Stiawan ZS Rayakan Milad ke-68 dengan Peluncuran 68 Puisi Pilihan

Isbedy Stiawan ZS Rayakan Milad ke-68 dengan Peluncuran 68 Puisi Pilihan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Adi Erlansyah Pecah Dominasi Ririn dan Fauzi di Pilkada Pringsewu

Gugatan Adi Erlansyah-Hisbullah di Pilkada Pringsewu Diregistrasi MK

Januari 6, 2025
Pemkab Pringsewu Gencarkan Tanam Cabai Serentak, KWT Jadi Garda Terdepan

Pemkab Pringsewu Gencarkan Tanam Cabai Serentak, KWT Jadi Garda Terdepan

Juni 18, 2026
DPRD Pringsewu Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Usai Keluhan Wali Murid

DPRD Pringsewu Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Usai Keluhan Wali Murid

Agustus 13, 2025
PPLP Jadi Pilar Utama Pembinaan Atlet Usia Dini, Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032

PPLP Jadi Pilar Utama Pembinaan Atlet Usia Dini, Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032

Mei 23, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
  • Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada
  • Mengapa ASN Tak Netral

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In