Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Oktober 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polemik SMA Siger Membuka Pertanyaan Besar tentang Pengawasan dan Akuntabilitas

Melda by Melda
Juni 5, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Polemik SMA Siger Membuka Pertanyaan Besar tentang Pengawasan dan Akuntabilitas

Editorial Redaksi

INSIDE POLITIK- Keputusan Yayasan Siger Prakarsa Bunda menyerahkan penanganan peserta didik SMA Siger kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung membuka babak baru dalam polemik yang selama ini mengundang pertanyaan publik.

Peristiwa tersebut tidak hanya memunculkan persoalan administratif pendidikan, tetapi juga menyeret kembali janji politik yang pernah disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat Pilkada 2024.

BACA JUGA

Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru

PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan

Publik tentu masih dapat menelusuri jejak digital kampanye yang menyebut keberadaan sekolah-sekolah Siger sebagai solusi pemerataan akses pendidikan menengah di Kota Bandar Lampung. Dalam sejumlah kesempatan kampanye, bahkan disebutkan bahwa program tersebut telah berjalan dan menjangkau beberapa wilayah kota.

Namun seiring berjalannya waktu, muncul pertanyaan yang semakin sulit dihindari: apakah sekolah-sekolah tersebut sejak awal telah memenuhi seluruh ketentuan hukum dan administrasi yang diwajibkan dalam penyelenggaraan pendidikan?

Persoalan menjadi semakin serius ketika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyatakan bahwa SMA Siger tidak memiliki izin pendirian maupun izin operasional yang sah. Jika benar demikian, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung, peserta didik diterima, dan proses pendidikan berjalan dalam waktu yang tidak singkat.

Lebih jauh lagi, muncul pula sorotan terkait dugaan penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah sebagai tempat penyelenggaraan sekolah yang dikelola badan hukum privat. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dan masih menunggu proses lebih lanjut.

Yang paling memprihatinkan adalah posisi para siswa. Mereka mendaftar dengan harapan memperoleh pendidikan yang layak. Mereka mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagaimana peserta didik pada umumnya. Namun belakangan mereka justru harus menghadapi ketidakpastian akibat persoalan yang sama sekali tidak mereka ciptakan.

Dalam konteks ini, negara memiliki kewajiban memastikan hak pendidikan anak tetap terlindungi. Langkah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang memfasilitasi penempatan peserta didik ke sekolah yang memiliki legalitas jelas patut diapresiasi sebagai upaya menyelamatkan masa depan siswa.

Namun penyelesaian bagi siswa bukan berarti persoalan selesai. Publik tetap membutuhkan jawaban yang terang mengenai bagaimana program tersebut dirancang, siapa yang bertanggung jawab atas seluruh prosesnya, serta mengapa berbagai persoalan legalitas baru menjadi perhatian setelah polemik berkembang luas.

Transparansi menjadi kebutuhan utama. Pemerintah Kota Bandar Lampung, yayasan penyelenggara, dan seluruh pihak terkait perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul spekulasi yang semakin memperlebar krisis kepercayaan publik.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah program pendidikan. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang sesuai hukum, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Publik kini menunggu bukan sekadar klarifikasi, melainkan pertanggungjawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AbdullahSaniBandarLampungDisdikbudLampungEvaDwianaPendidikanLampungSMASigerSMASigerBandarLampungYayasanSigerPrakarsaBunda
Previous Post

Siswa Jangan Jadi Korban, Penggiat Kebijakan Publik Minta Pemprov Lampung Turun Tangan

Next Post

Pringsewu Bergerak Atasi Darurat Sampah, Riyanto Resmikan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Related Posts

Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru
Daerah

Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru

Oktober 30, 2026
PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan
Daerah

PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan

Oktober 30, 2026
Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya
Bandar Lampung

Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya

Oktober 30, 2026
Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian
Bandar Lampung

Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian

Oktober 29, 2026
Mau Urus Peralihan Hak Tanah? ATR/BPN Targetkan Layanan PERINTIS Selesai dalam 10 Hari
Daerah

Mau Urus Peralihan Hak Tanah? ATR/BPN Targetkan Layanan PERINTIS Selesai dalam 10 Hari

Oktober 29, 2026
Polda Lampung Gencarkan Razia Narkoba di THM, Dua Orang Diamankan di Kawasan PJR Panjang
Daerah

Polda Lampung Gencarkan Razia Narkoba di THM, Dua Orang Diamankan di Kawasan PJR Panjang

Oktober 29, 2026
Next Post
Pringsewu Bergerak Atasi Darurat Sampah, Riyanto Resmikan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Pringsewu Bergerak Atasi Darurat Sampah, Riyanto Resmikan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Isbedy Stiawan ZS Rayakan Milad ke-68 dengan Peluncuran 68 Puisi Pilihan

Isbedy Stiawan ZS Rayakan Milad ke-68 dengan Peluncuran 68 Puisi Pilihan

Kisah Bertahan Hidup Nopianto, Terpeleset dari Buritan Kapal dan Ditemukan Warga Esok Pagi

Kisah Bertahan Hidup Nopianto, Terpeleset dari Buritan Kapal dan Ditemukan Warga Esok Pagi

Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus

Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus

Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal

Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mengapa PKS Kian Pragmatis

Mengapa PKS Kian Pragmatis

Agustus 3, 2026
Gerakan Serentak Operasi Pasar Digelar di 15 Daerah Lampung, Tanggamus Fokus Kendalikan Inflasi

Gerakan Serentak Operasi Pasar Digelar di 15 Daerah Lampung, Tanggamus Fokus Kendalikan Inflasi

Mei 14, 2026
Masih Banyak Infrastruktur yang Belum Selesai, Jokowi Berpikir Ulang Berkantor di IKN

Prabowo Belum Tandatangani Perpres Pemindahan IKN

Oktober 28, 2024
Heti Friskatati Hadapi Klarifikasi Laporan Etik DPRD

Heti Friskatati Hadapi Klarifikasi Laporan Etik DPRD

Januari 6, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru
  • PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan
  • Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya
  • Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In