INSIDE POLITIK– Pemerintah pusat melalui Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang pernah besar dan mengetahui pergerakan pendidikan tinggi di Lampung, mendukung penuh Dr. Budiono menjadi Rektor Unila periode 2027–2031.
Dukungan itu tentu saja bukan tanpa sebab. Alasannya, mereka sudah akrab dan kerap bermitra jauh sebelum Pilrek Unila berlangsung.
Buktinya, foto kedekatan Dr. Budiono dengan salah satu orang penting dan orang terdekat Presiden Prabowo Subianto itu terpajang jelas di ruang kerja Lektor Hukum Tata Negara. Ruang kerja tersebut telah memfasilitasi kemudahan dan kenyamanan mahasiswa dengan komputer dan televisi pembelajaran digital di tiap-tiap ruang kelas guna mengerjakan teamwork projek kampus.
“Gas. Kita doakan dan kita dukung penuh Dr. Budiono jadi Rektor Unila,” ujarnya pada Rabu, 27 Oktober 2026.
Ungkapan itu sekaligus membenarkan pernyataan Dr. Dedy Hermawan yang mengatakan Dr. Budiono merupakan kandidat paling cocok dan tepat untuk mengembalikan marwah Unila di tengah gempuran masif ITERA sebagai pesaing perguruan tinggi negeri di Lampung saat ini.
Selain itu, menurut Dr. Dedy, Budiono merupakan orang paling relevan untuk menjamin kemitraan dengan berbagai stakeholder demi menunjang ekonomi kampus yang mandiri lantaran memiliki dukungan dan hubungan baik dengan pemerintah daerah hingga pusat.
“Sejak saya kenal dengan beliau, kami banyak melakukan kerja sama kemitraan dengan pemerintah dan beliau dikenal berintegritas serta selalu punya cara menjaga hubungan baik dengan berbagai stakeholder demi kepentingan Unila dan mahasiswa,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Pada pemungutan suara Pilrek Unila, Dr. Budiono unggul dengan memperoleh 22 suara dari senat, mengungguli Prof. Warsito yang meraih 15 suara dan Prof. Asep Sukohar dengan tujuh suara dalam pemilihan tertutup yang berlangsung di lantai II Gedung Rektorat Unila, Kamis (29/10/2026).
Selain itu, Prof. Rudy, Prof. Ana, dan Prof. Hamzah masing-masing hanya memperoleh satu suara.
Meski demikian, keunggulan dalam pemungutan suara senat ini menjadi bagian dari tahapan pemilihan dan belum memastikan penetapan rektor definitif karena masih menunggu 35 persen atau 26 suara dari Mendiktisaintek sesuai regulasi.***















