Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

5 ASN di Pekanbaru Bakar Dokumen Korupsi, KPK: Kita Tindak!

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 15, 2024
in Daerah
Akhir Masa Jabatan, KPK Bakal Ungkap Deretan Pejabat yang Manipulasi LHKPN

Komisi Kejaksaan Ingin Ubah Perspektif Hukuman Koruptor Seperti ini

 

InsidePolitik–5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekanbaru diduga sengaja membakar dokumen yang terkait korupsi Pj Walikota Pekanbaru. KPK berjanji akan menindak kelima ASN tersebut.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Beredar informasi lima Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga membakar sejumlah dokumen sebanyak dua mobil pick-up, terkait kasus dugaan korupsi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM).

Dikabarkan peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/12/2024) lalu ketika tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengaku baru menerima informasi tersebut.

“Informasi adanya pihak-pihak yang disampaikan tadi, ada beberapa orang yang membakar dokumen ini saya belum dapatkan,” ujar Tessa.

Tessa menegaskan, apabila ditemukan cukup bukti terkait hal itu, tentu KPK tak segan untuk mempidanakan lima oknum ASN itu dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang perintangan penyidikan.

“Kalau seandainya memang terdapat alat bukti yang cukup bahwa ada pihak-pihak yang berusaha menghalangi penyidikan, maka dapat dikenakan Pasal 21,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tessa juga meminta masyarakat menyerahkan rekaman CCTV yang diduga merekam peristiwa pembakaran dokumen tersebut. Bukti itu akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

“Ya, silakan nanti diberikan (CCTV-nya), diserahkan kepada penyidik sehingga bisa dianalisa, dipelajari, dan ditindaklanjuti,” ucapnya.

KPK mengharapkan kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi dan bukti terkait peristiwa ini agar proses penyidikan berjalan optimal.

Sebelumnya diberitakan, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 21 lokasi di wilayah Pekanbaru, Jakarta, dan Depok sejak 5 hingga 12 Desember 2024.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM).

“Tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 12 rumah pribadi berlokasi di Kota Pekanbaru, 3 rumah di Jakarta Selatan dan Depok, serta 6 kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan Risnandar, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila (NK) sebagai tersangka. Ketiganya kini ditahan untuk 20 hari pertama hingga 22 Desember 2024 guna penyidikan lebih lanjut.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Previous Post

Prabowo Setujui Amnesti untuk 44 Ribu Napi, Pengamat: Hati-hati

Next Post

Konsumen Meikarta Demo Kementerian Perumahan, Bos Lippo ‘santuy’ Makan Bareng Jokowi

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Konsumen Meikarta Demo Kementerian Perumahan, Bos Lippo 'santuy' Makan Bareng Jokowi

ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

Antisipasi Kasus Miftah alias Taim Terulang, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Da'i

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ini Plus Minus Pilkada Dipilih oleh DPRD

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Menkum Pastikan Pemerintah akan Bahas Pilkada Dipilih DPRD

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Sebut Ada Upaya Acak-acak Kongres PDIP 2025

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Singgung Pihak yang Haus Kekuasaan

Agustus 25, 2024
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

DPR Ungkap Alasan Penurunan Biaya Haji 2025

Januari 7, 2025
30 Tahun Kudatuli, Akademisi di Lampung Soroti Kegagalan Fungsi Hukum dan Pentingnya Menjaga Demokrasi

30 Tahun Kudatuli, Akademisi di Lampung Soroti Kegagalan Fungsi Hukum dan Pentingnya Menjaga Demokrasi

Juli 28, 2026
Polres Lampung Selatan Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan Libur Akhir Tahun

Polres Lampung Selatan Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan Libur Akhir Tahun

Desember 19, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In