Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 27, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

Melda by Melda
Juni 5, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

Oleh: Cannaz, Mantan Pekerja Televisi Nasional

INSIDE POLITIK- Dunia media sedang menghadapi perubahan besar. Kehadiran platform digital telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi. Media cetak mengalami penurunan, sementara televisi juga menghadapi tantangan yang tidak ringan akibat perubahan pola konsumsi publik. Transformasi ini memang merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari.

BACA JUGA

Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya

Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri

Namun di tengah perubahan tersebut, ada persoalan lain yang jauh lebih memprihatinkan, yakni nasib para pekerja media yang selama puluhan tahun telah mengabdikan diri kepada perusahaan tempat mereka bekerja.

Sebagai mantan pekerja media televisi nasional, saya melihat masih adanya persoalan serius terkait pemenuhan hak-hak karyawan, khususnya hak pensiun dan pesangon. Tidak sedikit pekerja yang telah memasuki masa purnatugas harus menunggu berbulan-bulan untuk menerima hak yang seharusnya diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Fenomena ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin perusahaan media yang setiap hari mengawal kepatuhan hukum dan memperjuangkan kepentingan publik justru dinilai lalai dalam memenuhi hak pekerjanya sendiri?

Pesangon yang Tak Kunjung Dibayarkan

Beberapa kasus menunjukkan adanya pekerja yang telah pensiun lebih dari tiga bulan, namun pesangonnya belum juga dibayarkan. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi para pensiunan yang seharusnya dapat menikmati masa purnatugas dengan tenang setelah mengabdikan diri selama belasan hingga puluhan tahun.

Yang lebih mengherankan, terdapat praktik penilaian kinerja yang dilakukan menjelang masa pensiun dan kemudian dijadikan dasar untuk memengaruhi besaran pesangon yang diterima pekerja.

Pertanyaannya sederhana. Jika seorang pekerja dianggap memiliki kinerja buruk, mengapa ia tetap dipertahankan bekerja selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun? Bukankah evaluasi seharusnya dilakukan secara berkala selama masa kerja, bukan ketika seseorang telah menyelesaikan pengabdiannya?

Logika tersebut menjadi alasan mengapa banyak pihak mempertanyakan dasar penilaian yang dilakukan menjelang pensiun. Terlebih, ketentuan mengenai pesangon telah diatur secara jelas dalam regulasi ketenagakerjaan.

Dana Pensiun yang Menimbulkan Pertanyaan

Persoalan lain yang juga menjadi perhatian adalah pengelolaan dana pensiun. Dalam sejumlah kasus, terdapat pekerja yang mengaku tidak menerima dana pensiun secara penuh meskipun dana tersebut telah dikelola melalui lembaga yang berada dalam pengawasan regulator.

Muncul keluhan bahwa penerima manfaat diminta menandatangani surat kuasa agar dana ditransfer terlebih dahulu ke rekening perusahaan sebelum akhirnya disalurkan kepada pekerja yang berhak menerimanya.

Jika benar terjadi, praktik semacam ini tentu memerlukan penjelasan yang transparan. Dana pensiun merupakan hak pekerja yang telah dikumpulkan selama masa kerja dan seharusnya diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Ironi di Balik Idealisme Media

Media sering kali dipandang sebagai pilar demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat. Karena itu, menjadi ironi ketika masih terdapat pekerja media yang merasa hak-haknya belum terpenuhi secara layak.

Perusahaan media bukan sekadar entitas bisnis. Di dalamnya terdapat nilai perjuangan, profesionalisme, dan idealisme yang selama ini menjadi fondasi keberadaan pers.

Oleh sebab itu, penghormatan terhadap pekerja yang telah mengabdikan hidupnya untuk perusahaan seharusnya menjadi bagian dari nilai yang dijaga bersama.

Perlu Perhatian Pemerintah

Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan melalui jalur ketenagakerjaan. Sejumlah persoalan bahkan telah dilaporkan kepada instansi terkait dan mendapatkan perhatian dari Dinas Tenaga Kerja.

Namun demikian, penyelesaian yang berlarut-larut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat. Pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan dapat memastikan seluruh perusahaan mematuhi kewajiban mereka terhadap pekerja yang memasuki masa pensiun.

Selain itu, organisasi profesi, serikat pekerja, serta komunitas jurnalis juga perlu memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Perlindungan terhadap pekerja media tidak hanya menyangkut kebebasan pers, tetapi juga menyangkut kesejahteraan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar pekerja.

Menjaga Martabat Pekerja Media

Pada akhirnya, persoalan pesangon dan dana pensiun bukan hanya soal angka atau administrasi. Di baliknya terdapat kehidupan para pekerja yang telah menghabiskan sebagian besar usia produktifnya untuk membangun perusahaan media.

Mereka berhak memperoleh kepastian, penghargaan, dan perlakuan yang adil setelah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Jangan sampai perubahan industri media justru meninggalkan persoalan baru berupa terabaikannya hak-hak pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dari perjalanan pers Indonesia. Sebab media yang sehat bukan hanya diukur dari kualitas pemberitaannya, tetapi juga dari cara perusahaan menghargai orang-orang yang telah bekerja dan berjuang di dalamnya.***

Source: MELDA
Tags: Buruh MediaDana PensiunHak PekerjaIndustri MediaJurnalis IndonesiaKetenagakerjaanPekerja MediaPesangonTelevisi Nasional
Previous Post

Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal

Next Post

Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI

Related Posts

Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya
Bandar Lampung

Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya

Oktober 27, 2026
Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri
Bandar Lampung

Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri

Oktober 26, 2026
Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon
Daerah

Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon

Oktober 26, 2026
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau hingga 8 November, Ini Sasaran Edukasi dan Penindakannya
Bandar Lampung

Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau hingga 8 November, Ini Sasaran Edukasi dan Penindakannya

Oktober 26, 2026
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Selama 14 Hari, Ini Tujuannya
Bandar Lampung

Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Selama 14 Hari, Ini Tujuannya

Oktober 26, 2026
Erma Yusneli Hadiri Pembukaan MTQ ke-53 Lampung, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Muda
Daerah

Erma Yusneli Hadiri Pembukaan MTQ ke-53 Lampung, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Muda

Oktober 26, 2026
Next Post
Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI

Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Infrastruktur Jadi Prioritas, Pemkab Tanggamus Pastikan Proyek Jalan Mulai Dikerjakan Agustus

Infrastruktur Jadi Prioritas, Pemkab Tanggamus Pastikan Proyek Jalan Mulai Dikerjakan Agustus

Polemik BOSDA Bandar Lampung, Pernyataan Wali Kota dan Kadisdikbud Berbeda

Polemik BOSDA Bandar Lampung, Pernyataan Wali Kota dan Kadisdikbud Berbeda

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dukung Program SPPG, Kantor Pertanahan Tanggamus Turun ke Cukuh Balak

Dukung Program SPPG, Kantor Pertanahan Tanggamus Turun ke Cukuh Balak

Mei 7, 2026
Bupati Pringsewu Tinjau SPPG Pertama di Kabupaten Pringsewu: Wujud Nyata Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Bupati Pringsewu Tinjau SPPG Pertama di Kabupaten Pringsewu: Wujud Nyata Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Oktober 15, 2025
Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

KPU Metro Instruksikan KPPS Umumkan Status Terpidana Qomaru Zaman di TPS

November 24, 2024
Dua Pelajar Lamsel Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Dua Pelajar Lamsel Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Agustus 27, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?
  • Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya
  • Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri
  • Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In