INSIDE POLITIK– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memproyeksikan pendapatan daerah pada tahun 2026 mencapai Rp2,1 triliun, meskipun menghadapi penurunan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) sebesar 17,69 persen dibanding tahun sebelumnya. Proyeksi ini disampaikan oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dalam rapat paripurna DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, serta dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, dan sejumlah tamu undangan. Acara ini menjadi momen penting untuk membahas arah kebijakan keuangan daerah sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Wabup Syaiful menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Penyusunan anggaran berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Menurutnya, APBD bukan hanya dokumen keuangan, tetapi menjadi dasar pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Total belanja daerah pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,2 triliun. Belanja ini difokuskan pada belanja wajib pemerintah daerah, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Wabup Syaiful menjelaskan bahwa defisit anggaran akan ditutupi melalui pembiayaan daerah, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran dan proyeksi pinjaman daerah yang transparan dan bertanggung jawab.
Menanggapi penurunan TKD, Wabup Syaiful menekankan bahwa situasi ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dalam menggali potensi lokal. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program pembangunan secara efisien, kreatif, dan inovatif, serta memastikan pelayanan publik tetap optimal.
“Penurunan TKD ini justru menjadi peluang bagi kita untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui inovasi dan pengembangan potensi lokal yang belum tergali. Program pembangunan harus tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik,” ujar Wabup Syaiful.
Usai penyampaian nota keuangan, Wabup Syaiful menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung Selatan terhadap RAPBD 2026. Ia mengapresiasi seluruh fraksi atas pandangan, kritik, dan saran konstruktif yang diberikan, yang menjadi wujud nyata kemitraan eksekutif dan legislatif dalam semangat check and balance demi kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh, penyusunan RAPBD 2026 juga sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Fokus utama meliputi digitalisasi pendapatan daerah, reformasi belanja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai fondasi daya saing daerah. Wabup Syaiful mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dan semangat kolaborasi dalam menjalankan amanah pembangunan daerah.
“Dengan semangat Lampung Selatan Maju, Bismillah Bisa, mari kita wujudkan Lampung Selatan yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera. Semua pihak harus berperan aktif dalam memastikan program-program pembangunan berjalan efektif dan berdampak langsung pada masyarakat,” tutupnya.***




















