INSIDE POLITIK– Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) resmi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan yang berlangsung di Ballroom Grand Mercure Kemayoran sejak Rabu, 12 November 2025. Rakor ini menjadi momentum penting dalam penguatan sinergi antarunit kerja dan optimalisasi tata kelola pengawasan melalui penerapan Three Lines Model atau Model Tiga Lini.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra I, menekankan bahwa penerapan Model Tiga Lini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal di seluruh satuan kerja Kemenimipas. Ia menyebutkan, rakor ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga wadah untuk membangun budaya integritas yang kuat di setiap lini organisasi.
“Rakor ini menjadi kesempatan menyelaraskan arah kebijakan pengawasan, memperkuat pengendalian internal, sekaligus menumbuhkan budaya integritas yang melekat pada seluruh pegawai Kemenimipas,” ujar Yan Sultra, Jumat (14/11/2025).
Menurut Yan Sultra, pengawasan modern menuntut kolaborasi lintas lini yang efektif serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kecepatan, akurasi, dan responsivitas pengendalian. Model Tiga Lini membagi peran secara jelas: lini pertama berfokus pada pelaksanaan kegiatan dan pengendalian operasional, lini kedua bertugas mengendalikan kepatuhan dan manajemen risiko, dan lini ketiga, Itjen Kemenimipas, memberikan independent assurance atas efektivitas sistem pengendalian internal.
Sebagai pijakan kebijakan, Itjen Kemenimipas telah merujuk pada Keputusan Menteri Nomor M.IP-27.OT.01.01 dan Pedoman Menteri Nomor MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025. Dokumen ini menjadi dasar transformasi pengawasan menuju sistem combined assurance yang bertujuan menghilangkan duplikasi, memperjelas akuntabilitas, dan memberikan gambaran menyeluruh terkait efektivitas kendali organisasi.
Yan Sultra menambahkan bahwa pengawasan bukan sekadar alat kontrol, melainkan mitra strategis dalam mendorong perbaikan berkelanjutan. “Kami menempatkan pengawasan sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan transparan. Dengan ini, Kemenimipas semakin dipercaya publik,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, menekankan pentingnya integritas dalam setiap aktivitas pengawasan. Menurutnya, integritas tidak dapat tumbuh hanya melalui regulasi formal, tetapi harus melekat dalam budaya kerja setiap pegawai. Pencegahan dan deteksi dini menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
Rakor ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan DKI Jakarta, pejabat administrator, auditor, dan pejabat pengawasan dari berbagai jenjang. Fokus utama kegiatan adalah implementasi Model Tiga Lini agar pengawasan berjalan kolaboratif, terintegrasi, dan berbasis data.
Narasumber dari berbagai lembaga strategis juga hadir, termasuk BKN, Kementerian Keuangan, BPKP, PPATK, hingga PT Bengkel Web Indonesia, yang memaparkan praktik terbaik terkait manajemen risiko dan pengendalian internal. Salah satu inovasi penting yang diperkenalkan adalah aplikasi manajemen risiko berbasis digital, yang memungkinkan pengawasan lebih cepat, akurat, dan berbasis data real-time.
Selain membahas teknis pengawasan, rakor juga menekankan pentingnya pembinaan sumber daya manusia, penguatan integritas pegawai, serta kolaborasi lintas unit kerja untuk menciptakan Kemenimipas yang adaptif terhadap perubahan kebijakan dan tantangan digitalisasi.
Dengan penyelenggaraan rakor ini, Itjen Kemenimipas menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan sistem pengawasan yang modern, efektif, dan transparan, sekaligus menegaskan posisi pengawasan sebagai pilar utama dalam mendukung akuntabilitas, keamanan, dan pelayanan publik yang prima.***




















