INSIDE POLITIK – Suasana malam di Pasar Dekon Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, mendadak berubah mencekam pada Minggu (6/10) malam. Proses pembongkaran bangunan bekas gedung bioskop (Ex. Cinema) yang dilakukan hingga larut malam berujung petaka. Tanpa peringatan, puing-puing beton besar runtuh dan menghantam deretan kios penampungan pedagang di bawahnya. Akibat insiden tersebut, setidaknya 15 lapak mengalami kerusakan parah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang mengejutkan warga dan pedagang ini. Namun, kerugian materi yang ditimbulkan cukup besar, dan para pedagang kini dihantui rasa takut untuk kembali berjualan di lokasi tersebut. Mereka menuntut kepastian dari pemerintah daerah agar segera dipindahkan ke tempat yang lebih aman sebelum insiden serupa terulang.
“Suara runtuhnya keras sekali, semua kaget dan panik. Kami langsung lari keluar, takut bangunan di atas ikut roboh semua,” ujar salah satu pedagang, Sumiati (45), yang kiosnya rusak berat tertimpa reruntuhan. Ia mengaku kehilangan banyak barang dagangan dan tidak berani lagi menempati lapaknya.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri, langsung turun ke lokasi pada malam kejadian. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mencari solusi untuk menampung sementara para pedagang yang terdampak, sekaligus melakukan perhitungan total kerugian yang ditimbulkan. “Kami akan laporkan ke pimpinan daerah agar segera diambil langkah cepat. Pedagang tidak boleh terus dirugikan,” ujarnya di lokasi.
Menurut kesaksian warga, pembongkaran dilakukan hingga larut malam tanpa pengawasan memadai. Sejumlah pekerja disebut bekerja secara terburu-buru, bahkan tanpa alat pengaman standar. Alat berat digunakan tanpa perhitungan struktur yang matang, hingga akhirnya sebagian bangunan roboh dan menimpa kios di bawahnya.
“Dari siang sampai malam, mereka terus bongkar. Seperti kejar target, tapi tidak pakai pengaman. Akhirnya ya begini, puing-puing jatuh ke bawah,” kata salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.
Peristiwa ini memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan dari pihak pengembang maupun pemerintah daerah. Dalam konteks keselamatan kerja dan tata kelola perkotaan, pembongkaran bangunan seharusnya dilakukan dengan mengikuti prosedur ketat. Izin kerja malam hari, penilaian struktur bangunan, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) wajib dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Pakar tata ruang dan keselamatan konstruksi, Arif Rahman, menilai insiden ini mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap standar keamanan publik. “Setiap pembongkaran bangunan, apalagi di area padat seperti pasar, harus diawali dengan kajian teknis. Ada risiko runtuhan vertikal yang bisa membahayakan nyawa. Ini jelas kelalaian,” tegasnya saat dimintai pendapat.
Sementara itu, para pedagang mendesak agar proses pembongkaran dihentikan sementara sampai ada jaminan keamanan. Mereka juga berharap pemerintah daerah menyediakan lokasi relokasi permanen yang tidak hanya aman, tetapi juga strategis untuk menjaga kelangsungan ekonomi mereka.
“Kami cuma ingin tempat yang aman buat jualan. Kalau tiap malam harus was-was takut bangunan jatuh lagi, bagaimana mau tenang cari rezeki?” tutur seorang pedagang lain, Harun (52), dengan nada kecewa.
Insiden di Pasar Dekon Kotabumi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan kontraktor untuk lebih berhati-hati dalam menangani proyek di area publik. Pembongkaran bangunan bukan sekadar soal target waktu, tetapi menyangkut keselamatan banyak orang.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diharapkan segera mengambil langkah tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian ini. Selain memastikan kompensasi bagi para pedagang yang dirugikan, pemerintah juga perlu memperketat izin proyek pembongkaran di wilayah padat penduduk agar tidak ada lagi nyawa yang terancam hanya karena kelalaian teknis.***




















