INSIDE POLITIK– Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Banyumas melakukan kunjungan langsung ke Pekon Nusawungu untuk meninjau progres capaian PBB pekon setempat, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan untuk memastikan target pajak desa dapat tercapai secara optimal.
Tim Monev PBB Kecamatan Banyumas dipimpin Zainuri, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyumas, didampingi enam anggota tim yang terdiri dari unsur kecamatan dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (USPika), termasuk Babinsa, Babinkamtibmas, dan personel Polisi Pamong Praja. Tujuan utama kunjungan adalah mengevaluasi progres penerimaan PBB, mengidentifikasi kendala di lapangan, dan memberikan arahan agar pencapaian target bisa maksimal.
Zainuri menyampaikan, berdasarkan data per 7 Oktober 2025, dari target PBB sebesar Rp72,664 juta, capaian yang berhasil dikumpulkan saat ini baru mencapai Rp53,582 juta atau setara dengan 72,93 persen. Ia berharap, dengan koordinasi intensif dan penanganan kendala secara tepat, pekon Nusawungu bisa mencapai target 100 persen sebelum akhir tahun. “Kami optimistis capaian PBB bisa meningkat jika semua pihak, mulai dari perangkat pekon hingga warga, bekerja sama secara maksimal,” ujar Zainuri.
Sementara itu, Kepala Pekon Nusawungu, Joko Supriyanto, memerintahkan Sekretaris Desa dan juru tulis untuk membuat surat panggilan resmi bagi warga yang belum melunasi PBB. Ia menegaskan, jika wajib pajak tetap enggan membayar, kasus tersebut akan diserahkan langsung kepada tim Monev kecamatan untuk penanganan lebih lanjut. Menurut Joko, kendala pembayaran PBB tidak hanya terjadi tahun ini, melainkan sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Beberapa warga menunda pembayaran karena adanya ketidaksesuaian ukuran tanah dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
“Contohnya ada satu warga yang ukuran tanahnya tercatat lebih besar dari kenyataan. Mereka meminta koreksi dulu sebelum membayar pajak,” jelas Joko. Ia menambahkan, pihak pekon akan mencari solusi agar pada penerbitan SPPT tahun depan, ukuran tanah yang tercantum sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga tidak menjadi hambatan pembayaran pajak.
Kegiatan Monev yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut juga melibatkan kepala dusun dan para RT, yang merupakan ujung tombak dalam penagihan PBB ke warga. Kehadiran mereka memungkinkan tim monev untuk mendengar langsung permasalahan di lapangan, mengidentifikasi kendala, dan mencari solusi yang tepat agar penagihan pajak berjalan lancar. Diskusi ini juga menjadi forum klarifikasi bagi warga yang mengalami masalah administratif terkait SPPT atau perhitungan pajak lainnya.
Melalui monev ini, pemerintah kecamatan dan pekon berharap tercipta kesadaran kolektif di masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB sebagai kontribusi pembangunan desa. Koordinasi antara perangkat pekon, kepala dusun, RT, dan tim monev dianggap kunci agar target penerimaan pajak dapat tercapai, sekaligus membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak desa.***




















