INSIDE POLITIK– Polemik jual beli 15 modul pelajaran ilegal di SMA swasta Siger yang dikaitkan dengan kebijakan kontroversial Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, terus menjadi sorotan publik. Meski skandal ini mengundang kecaman masyarakat, DPRD Kota Bandar Lampung dari partai Nasdem dan Gerindra terkesan bungkam, sementara kader PKS berjanji menindaklanjuti masalah tersebut.
Kasus ini mencuat setelah laporan dan permohonan konfirmasi dikirim ke sejumlah anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD Bandar Lampung fraksi Gerindra, Bernas, pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Namun hingga Rabu, 8 Oktober 2025, Bernas tidak menanggapi laporan tersebut. Hal serupa juga dialami Ketua Komisi 4 DPRD, Asroni Paslah, yang duduk di posisi strategis untuk mengawasi pendidikan di kota ini.
M. Nikki Saputra, politikus muda Nasdem yang sebelumnya dikenal aktif memposting soal transparansi anggaran di media sosial, juga tidak memberikan respons. Keheningan ini menimbulkan pertanyaan publik tentang komitmen partai Nasdem dan Gerindra dalam mengawasi jalannya lembaga pendidikan swasta yang menggunakan dana pemerintah.
Satu-satunya anggota DPRD yang berkenan memberikan klarifikasi adalah kader PKS, Sidik Efendi, yang menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD. Melalui pesan WhatsApp, Sidik menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah jual beli modul dengan rekan-rekan di Komisi 4 DPRD. “Untuk lebih detail soal anggaran operasional sekolah Siger, bisa dicek ke Komisi 4. Kalau soal jual beli modul, nanti akan kami tindaklanjuti dengan kawan-kawan di Komisi 4,” ujarnya.
SMA swasta Siger sendiri belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga murid-murid berisiko tidak mendapatkan ijazah resmi jika perizinannya gagal. Lembaga pendidikan ini disebut menggunakan aliran dana dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, meski operasional sekolah, termasuk kebutuhan murid, digembar-gemborkan oleh Eva Dwiana gratis sepenuhnya.
Pengamat pendidikan dan masyarakat menyoroti praktik jual beli modul ilegal ini sebagai bentuk maladministrasi yang bisa merugikan siswa dan merusak kredibilitas pendidikan swasta. Mereka menekankan perlunya pengawasan ketat dari DPRD, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait agar praktik serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah nyata dari DPRD, khususnya kader Nasdem dan Gerindra, untuk menindaklanjuti laporan yang masuk. Sementara itu, PKS menegaskan akan mengawal kasus ini agar transparansi dan akuntabilitas pendidikan di Bandar Lampung tetap terjaga.***


















