Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Panduan Lengkap Mendirikan Sekolah dan Lembaga Pendidikan Masyarakat di Lampung: Syarat, Prosedur, dan Dasar Hukumnya

Melda by Melda
Oktober 9, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Panduan Lengkap Mendirikan Sekolah dan Lembaga Pendidikan Masyarakat di Lampung: Syarat, Prosedur, dan Dasar Hukumnya

INSIDE POLITIK- Bagi masyarakat yang memiliki cita-cita membangun lembaga pendidikan di Provinsi Lampung, kini pemerintah daerah telah membuka ruang yang lebih luas untuk mewujudkannya. Pendirian sekolah atau lembaga pendidikan masyarakat kini dapat dilakukan dengan prosedur yang lebih sederhana, asalkan sesuai dengan ketentuan hukum dan standar yang telah ditetapkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan akses serta mutu pendidikan di daerah, sejalan dengan semangat pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Lampung.

Langkah awal yang harus dilakukan oleh calon pendiri lembaga pendidikan adalah mengajukan permohonan resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Permohonan ini bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi pendirian sekolah atau lembaga pendidikan masyarakat. Rekomendasi tersebut bersifat wajib dan menjadi dasar utama bagi proses perizinan selanjutnya. Tanpa dokumen rekomendasi dari Disdikbud, permohonan izin tidak dapat dilanjutkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), lembaga yang berwenang menerbitkan izin pendirian secara resmi.

BACA JUGA

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

Proses pengajuan izin ini memerlukan kelengkapan dokumen yang mencakup profil yayasan atau badan hukum yang akan mendirikan sekolah, rencana pendidikan dan kurikulum, daftar tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi, hingga rencana fasilitas pendidikan. Pemerintah daerah akan melakukan verifikasi dan evaluasi kelayakan, baik dari sisi administratif, teknis, maupun sarana dan prasarana. Jika seluruh syarat terpenuhi, maka DPMPTSP akan mengeluarkan izin resmi yang menjadi dasar legal operasional lembaga pendidikan tersebut.

Dasar hukum pendirian lembaga pendidikan di Lampung diatur melalui sejumlah regulasi penting yang harus dipahami oleh calon pendiri, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa pendidikan merupakan urusan wajib pemerintah daerah.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang menetapkan DPMPTSP sebagai lembaga yang mengelola proses perizinan pendidikan.
3. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2016 yang mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kebudayaan di tingkat provinsi.
4. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 49 Tahun 2022 yang memberikan petunjuk teknis pelaksanaan layanan perizinan dan pemberian rekomendasi bidang pendidikan.

Selain dasar hukum daerah, terdapat pula ketentuan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai acuan nasional. Dua di antaranya adalah Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Penutupan, dan Penggabungan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Permendikbud Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Minimal Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya standar fasilitas pendidikan yang memadai, seperti ruang belajar yang layak, laboratorium, perpustakaan, area bermain, ruang guru, serta sistem keamanan dan kebersihan sekolah. Standar ini wajib dipenuhi agar lembaga pendidikan baru dapat memberikan pelayanan belajar mengajar yang berkualitas dan memenuhi ketentuan nasional.

Selain aspek legal dan teknis, calon pendiri juga disarankan untuk melakukan studi kelayakan guna memastikan bahwa lokasi sekolah yang akan dibangun memiliki potensi peserta didik yang cukup, lingkungan yang aman, serta dukungan masyarakat sekitar. Faktor sosial, ekonomi, dan budaya di wilayah sekitar juga harus menjadi pertimbangan dalam mendirikan lembaga pendidikan agar keberadaannya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri terus mendorong kolaborasi antara pihak swasta, yayasan, dan komunitas masyarakat dalam memperluas jaringan pendidikan. Dengan sistem perizinan yang lebih transparan dan berbasis digital melalui DPMPTSP, proses pengajuan izin kini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien tanpa harus melalui birokrasi yang rumit seperti sebelumnya.

Dengan mengikuti seluruh prosedur dan mematuhi dasar hukum yang berlaku, pendirian lembaga pendidikan di Lampung tidak hanya menjadi legal, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Langkah ini diharapkan mampu mendorong lahirnya sekolah-sekolah baru yang inovatif, berkarakter, dan siap mencetak generasi muda Lampung yang cerdas, berdaya saing, serta berakhlak mulia.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aturan pendirian lembaga pendidikanDisdikbud LampungDPMPTSPizin pendirian sekolahLampung education newspendidikan masyarakatperizinan pendidikansekolah swasta Lampung
Previous Post

Masa Depan Perumahan di Lampung: Tantangan, Peluang, dan Strategi Menuju Hunian Layak untuk Semua

Next Post

Tim Tenis Meja Beregu Putri Lampung Curi Perhatian di Pornas Korpri 2025, Pulang dengan Medali Perunggu!

Related Posts

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

April 17, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

April 17, 2026
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

April 17, 2026
Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi

April 17, 2026
Next Post
Tim Tenis Meja Beregu Putri Lampung Curi Perhatian di Pornas Korpri 2025, Pulang dengan Medali Perunggu!

Tim Tenis Meja Beregu Putri Lampung Curi Perhatian di Pornas Korpri 2025, Pulang dengan Medali Perunggu!

Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Strategis, Termasuk Perubahan Status BUMD

Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Strategis, Termasuk Perubahan Status BUMD

Pemprov Lampung Genjot Persiapan Evaluasi SAKIP 2025, Targetkan Peningkatan Skor Signifikan

Pemprov Lampung Genjot Persiapan Evaluasi SAKIP 2025, Targetkan Peningkatan Skor Signifikan

Lampung Fashion Tendance 2025 Resmi Dibuka, Tampilkan Desainer Internasional dan Model Inklusif

Lampung Fashion Tendance 2025 Resmi Dibuka, Tampilkan Desainer Internasional dan Model Inklusif

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Lampung Kunci Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Gubernur: Sinergi Eksekutif dan Legislatif adalah Kekuatan

Lampung Kunci Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Gubernur: Sinergi Eksekutif dan Legislatif adalah Kekuatan

Juli 11, 2025
Panglima Alif Jaya Tegaskan Dukungan untuk Egi: “Kata Sudah Terucap, 10 Kuda pun Tak Mampu Menariknya Kembali”

Panglima Alif Jaya Tegaskan Dukungan untuk Egi: “Kata Sudah Terucap, 10 Kuda pun Tak Mampu Menariknya Kembali”

November 13, 2024
Gubernur Mirza Buka Edu-Day 2025: Pesantren Harus Jadi Pusat Pendidikan dan Kemandirian Ekonomi

Gubernur Mirza Buka Edu-Day 2025: Pesantren Harus Jadi Pusat Pendidikan dan Kemandirian Ekonomi

Mei 7, 2025
Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Empat Pjs Bupati dan Walikota Dilantik Hari ini, Berikut Nama-namanya

September 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
  • Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In