Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL

Melda by Melda
Oktober 9, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL

INSIDE POLITIK— Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) kembali menegaskan tuntutannya agar Polda Lampung segera menetapkan tersangka terkait dugaan kekerasan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (MAHEPEL) Universitas Lampung. Kasus ini memicu keprihatinan luas karena dianggap bukan sekadar peristiwa duka, tetapi juga persoalan hukum dan moral yang harus diusut secara transparan.

Melalui Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Demokrasi, Ghraito Arip, BEM Unila menekankan bahwa bukti awal yang ada, termasuk keterangan saksi, hasil ekshumasi, dan barang bukti, telah cukup untuk menetapkan tersangka. Pernyataan ini muncul setelah Polda Lampung menggelar konferensi pers pada 7 Oktober 2025, di mana pihak kepolisian mengonfirmasi adanya unsur kekerasan dan memulai proses penyidikan.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

BEM Unila mengingatkan bahwa sesuai Pasal 1 angka 14 KUHAP dan Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014, tersangka adalah orang yang berdasarkan bukti permulaan, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Selain itu, Pasal 184 KUHAP mengatur bahwa penetapan tersangka harus didukung minimal dua alat bukti sah, seperti keterangan saksi, surat, petunjuk, atau keterangan ahli. Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009 menegaskan bahwa penetapan tersangka harus dilakukan setelah proses penyidikan memperoleh bukti permulaan yang cukup melalui gelar perkara.

“Dengan bukti yang ada, kami mendesak Polda Lampung untuk segera menetapkan tersangka agar proses hukum dapat berjalan lebih jelas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi publik,” tegas Ghraito Arip. Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk menunjukkan keseriusan aparat hukum dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan akademik.

Selain menyoroti tindakan aparat penegak hukum, BEM Unila juga menekankan tanggung jawab Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila sebagai naungan organisasi MAHEPEL. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, fakultas dan perguruan tinggi memiliki kewajiban memberikan izin, bimbingan, dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan mahasiswa, termasuk ekstrakurikuler.

BEM Unila menilai kekerasan yang terjadi dalam Diksar menunjukkan adanya kegagalan sistem pengawasan akademik dan kelembagaan. “Kami menuntut agar Dekan FEB Unila menjelaskan secara terbuka bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan dan tindakan konkret apa yang telah diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar Ghraito.

Dalam seruan moralnya, BEM Unila menekankan pentingnya proses hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi. Mereka juga menyoroti perlunya perubahan budaya kampus yang menjunjung dialog, integritas, dan keselamatan mahasiswa sebagai prioritas utama. Kasus ini, menurut BEM, harus menjadi momentum bagi Universitas Lampung untuk memperbaiki sistem dan tata kelola kegiatan kemahasiswaan agar lebih aman dan bertanggung jawab.

Selain itu, BEM Unila mengajak seluruh civitas akademika untuk aktif mengawal proses hukum agar publik dapat menyaksikan jalannya penegakan hukum yang transparan. Mereka menekankan bahwa penyelesaian kasus ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan fakultas, tetapi juga menjadi cermin komitmen universitas terhadap keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa.

“Universitas harus menjadi tempat yang aman, demokratis, dan menjunjung nilai kemanusiaan. Kekerasan tidak boleh menjadi tradisi atau bagian dari proses pembinaan mahasiswa. Kami berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab segera diproses hukum dan langkah-langkah pencegahan dapat diterapkan di seluruh kegiatan kampus,” pungkas Ghraito Arip.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: bem unilabudaya kampus amandiksar mahepelhukum mahasiswakekerasan mahasiswapengawasan fakultasPolda Lampungtransparansi hukumUniversitas Lampung
Previous Post

Lampung Fashion Tendance 2025 Resmi Dibuka, Tampilkan Desainer Internasional dan Model Inklusif

Next Post

Bupati Pringsewu & Istri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Perkuat Kekerabatan & Budaya Lampung

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Bupati Pringsewu & Istri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Perkuat Kekerabatan & Budaya Lampung

Bupati Pringsewu & Istri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Perkuat Kekerabatan & Budaya Lampung

Pemkab Pringsewu Tegaskan Komitmen Makan Bergizi Gratis, Bupati & Wakil Bupati Tinjau SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat

Pemkab Pringsewu Tegaskan Komitmen Makan Bergizi Gratis, Bupati & Wakil Bupati Tinjau SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat

“Transfer Bagi Hasil untuk Lampung — Uangnya Jalan, Tapi Jalannya Belum Jadi”

“Transfer Bagi Hasil untuk Lampung — Uangnya Jalan, Tapi Jalannya Belum Jadi”

Wabup Agus Suranto Dorong Percepatan Program Pengentasan Kemiskinan di Tanggamus, Target Satu Digit 2026

Wabup Agus Suranto Dorong Percepatan Program Pengentasan Kemiskinan di Tanggamus, Target Satu Digit 2026

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Siap Percepat Pelayanan Pertanahan

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Siap Percepat Pelayanan Pertanahan

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Siap Hadapi Gugatan Pilkada di MK

Desember 7, 2024
Puluhan Personel Polres Tanggamus Raih Penghargaan Spesial di Hari Pahlawan 2025, Ada Aksi Heroik hingga Penegakan Hukum

Puluhan Personel Polres Tanggamus Raih Penghargaan Spesial di Hari Pahlawan 2025, Ada Aksi Heroik hingga Penegakan Hukum

November 11, 2025
Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Dana PI 10% untuk Lampung Terancam Hilang, Kuasa Hukum PT LEB Surati DPRD Lampung

Desember 13, 2024
Kantor Pertanahan Pringsewu Matangkan Persiapan PTSL 2026 Lewat Bimtek

Kantor Pertanahan Pringsewu Matangkan Persiapan PTSL 2026 Lewat Bimtek

Januari 19, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In