Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL

Melda by Melda
Oktober 9, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL

INSIDE POLITIK— Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) kembali menegaskan tuntutannya agar Polda Lampung segera menetapkan tersangka terkait dugaan kekerasan yang terjadi dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (MAHEPEL) Universitas Lampung. Kasus ini memicu keprihatinan luas karena dianggap bukan sekadar peristiwa duka, tetapi juga persoalan hukum dan moral yang harus diusut secara transparan.

Melalui Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Demokrasi, Ghraito Arip, BEM Unila menekankan bahwa bukti awal yang ada, termasuk keterangan saksi, hasil ekshumasi, dan barang bukti, telah cukup untuk menetapkan tersangka. Pernyataan ini muncul setelah Polda Lampung menggelar konferensi pers pada 7 Oktober 2025, di mana pihak kepolisian mengonfirmasi adanya unsur kekerasan dan memulai proses penyidikan.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

BEM Unila mengingatkan bahwa sesuai Pasal 1 angka 14 KUHAP dan Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014, tersangka adalah orang yang berdasarkan bukti permulaan, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Selain itu, Pasal 184 KUHAP mengatur bahwa penetapan tersangka harus didukung minimal dua alat bukti sah, seperti keterangan saksi, surat, petunjuk, atau keterangan ahli. Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009 menegaskan bahwa penetapan tersangka harus dilakukan setelah proses penyidikan memperoleh bukti permulaan yang cukup melalui gelar perkara.

“Dengan bukti yang ada, kami mendesak Polda Lampung untuk segera menetapkan tersangka agar proses hukum dapat berjalan lebih jelas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi publik,” tegas Ghraito Arip. Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk menunjukkan keseriusan aparat hukum dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan akademik.

Selain menyoroti tindakan aparat penegak hukum, BEM Unila juga menekankan tanggung jawab Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila sebagai naungan organisasi MAHEPEL. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, fakultas dan perguruan tinggi memiliki kewajiban memberikan izin, bimbingan, dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan mahasiswa, termasuk ekstrakurikuler.

BEM Unila menilai kekerasan yang terjadi dalam Diksar menunjukkan adanya kegagalan sistem pengawasan akademik dan kelembagaan. “Kami menuntut agar Dekan FEB Unila menjelaskan secara terbuka bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan dan tindakan konkret apa yang telah diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar Ghraito.

Dalam seruan moralnya, BEM Unila menekankan pentingnya proses hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi. Mereka juga menyoroti perlunya perubahan budaya kampus yang menjunjung dialog, integritas, dan keselamatan mahasiswa sebagai prioritas utama. Kasus ini, menurut BEM, harus menjadi momentum bagi Universitas Lampung untuk memperbaiki sistem dan tata kelola kegiatan kemahasiswaan agar lebih aman dan bertanggung jawab.

Selain itu, BEM Unila mengajak seluruh civitas akademika untuk aktif mengawal proses hukum agar publik dapat menyaksikan jalannya penegakan hukum yang transparan. Mereka menekankan bahwa penyelesaian kasus ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan fakultas, tetapi juga menjadi cermin komitmen universitas terhadap keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa.

“Universitas harus menjadi tempat yang aman, demokratis, dan menjunjung nilai kemanusiaan. Kekerasan tidak boleh menjadi tradisi atau bagian dari proses pembinaan mahasiswa. Kami berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab segera diproses hukum dan langkah-langkah pencegahan dapat diterapkan di seluruh kegiatan kampus,” pungkas Ghraito Arip.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: bem unilabudaya kampus amandiksar mahepelhukum mahasiswakekerasan mahasiswapengawasan fakultasPolda Lampungtransparansi hukumUniversitas Lampung
Previous Post

Lampung Fashion Tendance 2025 Resmi Dibuka, Tampilkan Desainer Internasional dan Model Inklusif

Next Post

Bupati Pringsewu & Istri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Perkuat Kekerabatan & Budaya Lampung

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Bupati Pringsewu & Istri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Perkuat Kekerabatan & Budaya Lampung

Bupati Pringsewu & Istri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Perkuat Kekerabatan & Budaya Lampung

Pemkab Pringsewu Tegaskan Komitmen Makan Bergizi Gratis, Bupati & Wakil Bupati Tinjau SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat

Pemkab Pringsewu Tegaskan Komitmen Makan Bergizi Gratis, Bupati & Wakil Bupati Tinjau SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat

“Transfer Bagi Hasil untuk Lampung — Uangnya Jalan, Tapi Jalannya Belum Jadi”

“Transfer Bagi Hasil untuk Lampung — Uangnya Jalan, Tapi Jalannya Belum Jadi”

Wabup Agus Suranto Dorong Percepatan Program Pengentasan Kemiskinan di Tanggamus, Target Satu Digit 2026

Wabup Agus Suranto Dorong Percepatan Program Pengentasan Kemiskinan di Tanggamus, Target Satu Digit 2026

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Siap Percepat Pelayanan Pertanahan

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Siap Percepat Pelayanan Pertanahan

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Mirza Dorong OPD Optimalkan PAD Lampung di Tengah Fiskal Ketat

Gubernur Mirza Dorong OPD Optimalkan PAD Lampung di Tengah Fiskal Ketat

Februari 5, 2026
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

KIM vs PDIP di Pilgub Sumut dan Pulau Jawa

November 19, 2024
Harunya Pelepasan! 388 Calon Haji Lampung Selatan Diberangkatkan ke Tanah Suci oleh Bupati Egi

Harunya Pelepasan! 388 Calon Haji Lampung Selatan Diberangkatkan ke Tanah Suci oleh Bupati Egi

Mei 7, 2025
Sinergi Kodim 0424 Tanggamus dan Insan Pers: Ngopi Bareng DPD IWO Indonesia Perkuat Hubungan dan Koordinasi

Sinergi Kodim 0424 Tanggamus dan Insan Pers: Ngopi Bareng DPD IWO Indonesia Perkuat Hubungan dan Koordinasi

September 5, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In