INSIDE POLITIK— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu resmi melantik Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di aula BPN setempat, Rabu (8/10/2025). Pelantikan ini menegaskan komitmen BPN Pringsewu dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan profesional.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, dan dihadiri seluruh pegawai BPN serta perwakilan kelompok masyarakat dari pekon yang menjadi lokasi pelaksanaan PTSL tahun ini. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan seluruh anggota Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL, simbol kesiapan mereka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Ulin Nuha menekankan bahwa pembentukan panitia dan satuan tugas yang solid menjadi kunci percepatan proses pendaftaran tanah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Langkah ini bagian dari upaya kami dalam memperkuat pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan. Dengan panitia dan Satgas yang siap bekerja, proses PTSL dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan transparan,” ujarnya.
Tahun 2025, Kantor Pertanahan Pringsewu menargetkan pelaksanaan PTSL di sejumlah pekon, antara lain: Pekon Pare Rejo, Pekon Wates Selatan, Pekon Panje Rejo, Pekon Tambah Rejo, Pekon Wonodadi, Pekon Wonodadi Utara, Pekon Gading Rejo Timur, Pekon Gading Rejo Utara, Pekon Wates Timur, Pekon Yogyakarta Selatan, Pekon Bulu Rejo, Pekon Tulung Agung, Pekon Bulu Karto, dan Pekon Tambah Rejo Barat.
Ulin Nuha menambahkan, pelantikan ini juga menjadi sinyal bahwa Kantor Pertanahan Pringsewu berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Pringsewu.***




















