Bandar Lampung: LD, korban iming-iming akan dijadikan sebagai CPNS Kemenkumham, menuntut K, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo mengembalikan uang yang sudah diserahkan agar bisa lolos menjadi CPNS Kemenkumham.
Korban LD menuturkan, sejauh ini dari uang Rp250 juta yang sudah diserahkan kepada K, sudah dikembalikan kepada korban Rp127 juta, sedangkan sisanya Rp122 juta masih belum dikembalikan oleh K.
LD menjelaskan peristiwa bermula ketika tahun 2021, K yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bapas Bandar Lampung menyanggupi akan membantu korban LD untuk menjadi PNS di lingkup Kemenkumham, dengan syarat, LD harus menyiapkan uang Rp250 juta.
K juga berjanji, jika LD gagal lulus dalam tes CPNS Kemenkumham, maka uang Rp250 juta yang sudah diserahkan akan dikembalikan.
Ternyata, korban LD tidak berhasil lolos dalam seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2021, namun oleh K, LD diminta untuk mengikuti tes CPNS Kemenkumham kembali di tahun berikutnya.
Tapi, lagi-lagi, LD gagal lolos dalam tes CPNS Kemenkumham untuk yang kedua kalinya.
Karena orang tua LD sudah terlanjur putus asa, korban kemudian meminta K untuk mengembalikan uang Rp250 juta yang sudah diserahkan. Namun, K selalu menghindar.
K hanya beberapa kali mengangsur uang pengembalian, ia beralasan sedang tidak memiliki uang untuk mengangsur.
“K bilang sama orang tua saya tak punya uang, tapi dia justru menggelar pesta pernikahan anaknya dengan mewah,” kata LD.
Paman LD juga sempat berupaya membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan membantu menagih uang sisa kepada K, namun belakangan diketahui ternyata banyak korban lain yang juga mengalami hal yang sama seperti LD.
Belakangan, selepas tak lagi menjabat sebagai Kepala Bapas Bandar Lampung, K dipindahtugaskan sebagai Kepala Bapas Palopo.
“Kami hanya meminta agar uang sisa yang masih ada sebanyak Rp122 juta lagi, segera dikembalikan karena kami sangat membutuhkan uang itu,” kata LD. (Mld)




















