Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Bandar Lampung di Ujung Sejarah! DPRD Didesak Makzulkan Eva Dwiana, Skandal Izin Sekolah Swasta Terkuak

Melda by Melda
Oktober 10, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Kredit Program Perumahan (KPP): Terobosan Baru Pemerintah untuk Atasi Krisis Hunian dan Dorong Ekonomi Lampung

INSIDE POLITIK- Bandar Lampung tengah menanti sejarah besar yang bisa mengguncang panggung politik lokal. Desakan agar DPRD Kota Bandar Lampung memakzulkan Wali Kota Eva Dwiana kian bergema di ruang publik. Kasus yang menyeret nama sang wali kota kini disebut-sebut memiliki indikasi kuat pelanggaran hukum serta pelanggaran sumpah jabatan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Isu ini bermula dari penyelenggaraan Sekolah Siger, lembaga pendidikan swasta yang disebut belum mengantongi izin resmi namun sudah menjalankan kegiatan belajar-mengajar di dua sekolah negeri di Bandar Lampung, yakni SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44. Fakta ini mencuat setelah Danny Waluyo Jati, pegawai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, memberikan penjelasan resmi pada Rabu, 8 Oktober 2025, beberapa jam sebelum pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

BACA JUGA

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

Menurut Danny Waluyo Jati, pendirian lembaga pendidikan masyarakat (LPM) seperti Sekolah Siger wajib melalui proses perizinan resmi. Pendirinya harus mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala Disdikbud dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Proses ini tak bisa diabaikan karena menyangkut legalitas lembaga pendidikan yang kelak berhubungan langsung dengan siswa, guru, dan masyarakat.

Lebih lanjut, Jati menegaskan bahwa setiap lembaga pendidikan wajib memiliki aset fisik berupa tanah dan bangunan permanen sebelum memperoleh izin operasional. Ketentuan itu diatur jelas dalam Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 1 Ayat 1 dan Pasal 7. Setelah syarat fisik terpenuhi, lembaga juga harus menyusun struktur manajemen pendidikan, termasuk kepala sekolah, tenaga pengajar, serta kurikulum yang sesuai standar nasional.

Namun, dalam kasus Sekolah Siger, semua prosedur tersebut tampaknya diabaikan. Sekolah ini sudah beroperasi tanpa aset tanah dan bangunan yang layak serta belum mendapatkan izin resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, yang berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2016 merupakan otoritas sah pembina pendidikan menengah. Pelanggaran ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa sekolah tersebut bisa beroperasi dengan restu Pemerintah Kota Bandar Lampung?

Dalam sebuah pernyataan pada 17 September 2025, pejabat Disdikbud, Thomas Amirico, membenarkan bahwa SMA Swasta Siger belum memiliki izin resmi dan baru berencana mengurus perizinan tahun depan. “Enggak, kan belum berizin, rencananya juga kan baru tahun depan,” ujarnya ketika ditanya apakah sekolah tersebut diundang dalam rapat koordinasi SPMB 2026/2027.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri, penyelenggara satuan pendidikan tanpa izin terancam pidana hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa Wali Kota Eva Dwiana telah melanggar sumpah jabatan untuk menjalankan segala undang-undang dengan seadil-adilnya.

Kritik pun bermunculan dari berbagai kalangan. Pengamat hukum dan pemerintahan menilai DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menindaklanjuti indikasi pelanggaran ini. Langkah politik berupa hak angket, interpelasi, hingga pemakzulan bisa menjadi jalan bagi lembaga legislatif daerah untuk menegakkan integritas dan supremasi hukum di Kota Bandar Lampung.

Jika DPRD berani membawa perkara ini ke Mahkamah Agung, maka proses pemberhentian kepala daerah dapat dimulai melalui keputusan presiden atau menteri sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Hal ini bisa menjadi preseden bersejarah di Provinsi Lampung—sebuah momentum besar yang menguji nyali politik DPRD dan menandai babak baru dalam perjalanan demokrasi lokal.

Kasus ini mengingatkan publik pada peristiwa viral yang pernah mengguncang Indonesia, seperti kasus Aceng Fikri di Garut. Meskipun konteksnya berbeda, namun sama-sama memperlihatkan bagaimana kepala daerah dapat terseret masalah hukum dan etika jabatan yang berujung pada pemakzulan. Jika DPRD benar-benar berani melangkah, bukan tidak mungkin Lampung akan mencatat sejarah baru sebagai daerah yang berhasil menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Kini bola panas berada di tangan DPRD Kota Bandar Lampung. Masyarakat menunggu dengan tegang, apakah wakil rakyat akan berani melawan arus politik dan kepentingan kekuasaan demi menegakkan kebenaran? Jika langkah besar ini benar terjadi, maka bukan hanya sejarah yang ditulis, tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan kembali pulih.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DPRD Bandar Lampungeva dwianaPelanggaran HukumPemakzulan Wali KotaPemerintah DaerahPendidikan LampungPolitik LampungSekolah Siger
Previous Post

Kredit Program Perumahan (KPP): Terobosan Baru Pemerintah untuk Atasi Krisis Hunian dan Dorong Ekonomi Lampung

Next Post

DPRD Pringsewu Sambut Program Kementerian Pertanian, Dorong Swasembada Pangan Daerah

Related Posts

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

April 17, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

April 17, 2026
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

April 17, 2026
Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi

April 17, 2026
Next Post
DPRD Pringsewu Sambut Program Kementerian Pertanian, Dorong Swasembada Pangan Daerah

DPRD Pringsewu Sambut Program Kementerian Pertanian, Dorong Swasembada Pangan Daerah

Kafilah Lampung Siap Ukir Prestasi di STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari

Kafilah Lampung Siap Ukir Prestasi di STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari

Ngakak Politik: “Hasto Diampuni, Tom Dihapus, Rakyat Dihapus dari Ingatan”

Ngakak Politik: “Hasto Diampuni, Tom Dihapus, Rakyat Dihapus dari Ingatan”

Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Binwas 2025: Tekankan Pengawasan Sejak Perencanaan

Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Binwas 2025: Tekankan Pengawasan Sejak Perencanaan

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Strategis, Dari Pertanian Hingga Satu Data untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Strategis, Dari Pertanian Hingga Satu Data untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Rakyat karena PDIP adalah Pengusung Jokowi

Termasuk Lampung, Ganjar Pranowo Sebut Banyaknya Potensi Penyimpangan di Pilkada

September 29, 2024
Isu Kesepakatan NATO–Iran Menguat, Trump dan Netanyahu Terpinggirkan

Isu Kesepakatan NATO–Iran Menguat, Trump dan Netanyahu Terpinggirkan

Maret 26, 2026
Hasil Pleno PPK: Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak di Pilbup Tanggamus

Hasil Pleno PPK: Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak di Pilbup Tanggamus

Desember 1, 2024
Pameran Tunggal Perupa Yos Suprapto Dibredel

Amnesty Internasional Sebut Pembredelan Pameran Yos Suprapto Bentuk Pemerintahan Otoriter

Desember 23, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In