Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 27, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot

Melda by Melda
Juni 2, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot

INSIDE POLITIK- Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, resmi melaporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa, 2 Juni 2026.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 01.7301/KORPORASI/VI/2026 yang berisi dugaan tindak pidana korupsi korporasi yang diduga melibatkan yayasan tersebut dalam penyelenggaraan pendidikan.

BACA JUGA

Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung

Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS

Dalam laporannya, Abdullah Sani meminta Kejati Lampung segera menindaklanjuti dugaan tersebut dengan mengacu pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur kewajiban aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana.

Ia juga mencantumkan ketentuan pidana terkait dugaan kejahatan korporasi yang diatur dalam Pasal 603 dan 604 KUHP, yang menurutnya dapat berpotensi memberikan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun, yayasan tersebut diduga menggunakan lahan dan bangunan milik pemerintah untuk kegiatan pendidikan, yang berada di lingkungan SMP Negeri 44 Bandar Lampung.

Fasilitas tersebut disebut digunakan sebagai ruang kegiatan belajar mengajar bagi siswa SMA Siger 2 Bandar Lampung yang berada di bawah naungan yayasan.

Abdullah Sani menilai kondisi ini berpotensi melanggar sejumlah aturan dalam sistem pendidikan nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur syarat pendirian dan penyelenggaraan satuan pendidikan.

Selain itu, ia juga menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 serta Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 yang mengatur standar sarana prasarana dan legalitas penyelenggara pendidikan oleh masyarakat.

“Dugaan ini perlu diperiksa lebih lanjut oleh aparat berwenang untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” demikian isi laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Siger Prakarsa Bunda maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Abdullah Sanibandar lampungdugaan korupsiKejati LampungPendidikan LampungSMA SigerSMPN 44 Bandar LampungYayasan Siger Prakarsa Bunda
Previous Post

19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi

Next Post

Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

Related Posts

Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung
Daerah

Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung

Oktober 27, 2026
Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS
Daerah

Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS

Oktober 27, 2026
Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Naik Jadi Rp250 Ribu, Pengawasan Diminta
Daerah

Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Naik Jadi Rp250 Ribu, Pengawasan Diminta

Oktober 27, 2026
Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung
Bandar Lampung

Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung

Oktober 27, 2026
KMP Portlink III Resmi Layani Merak–Bakauheni, Ini Fokus ASDP
Daerah

KMP Portlink III Resmi Layani Merak–Bakauheni, Ini Fokus ASDP

Oktober 27, 2026
Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya
Bandar Lampung

Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya

Oktober 27, 2026
Next Post
Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Apresiasi Jajaran Berprestasi, Ini Daftar Penerima Penghargaan 2026

Kabid Humas Polda Lampung Apresiasi Jajaran Berprestasi, Ini Daftar Penerima Penghargaan 2026

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bengkel Sastra 2026, Ari Pahala Bongkar Rahasia Puisi yang Baik ala T.S. Eliot

Bengkel Sastra 2026, Ari Pahala Bongkar Rahasia Puisi yang Baik ala T.S. Eliot

Agustus 29, 2026
Lahan Sekolah Rakyat Dibeli Rp4,3 Miliar, LLI Minta APH Periksa Dugaan Mark-up

Lahan Sekolah Rakyat Dibeli Rp4,3 Miliar, LLI Minta APH Periksa Dugaan Mark-up

September 8, 2026
Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029, Siap Dongkrak Prestasi Senam Daerah

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029, Siap Dongkrak Prestasi Senam Daerah

Mei 15, 2025
KPK Tetapkan Hasto Tersangka

PDIP Ungkap Ada Saksi yang Dipaksa Beri Keterangan agar Hasto Terlibat

Januari 10, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung
  • Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS
  • Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Naik Jadi Rp250 Ribu, Pengawasan Diminta
  • Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In