Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Melda by Melda
Juni 3, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

INSIDE POLITIK- Polemik dugaan pemanfaatan aset daerah dalam dunia pendidikan kembali mencuat. Penggiat kebijakan publik Indonesia, Abdullah Sani, resmi melayangkan surat kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, pada Selasa (2/6/2026).

Dalam surat tersebut, ia meminta pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan mempertimbangkan pembatalan dana hibah yang disebut telah diberikan kepada Yayasan Siger Prakarsa Bunda untuk operasional SMA Siger 2 Bandar Lampung.

BACA JUGA

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Abdullah Sani mengklaim telah melakukan verifikasi dan investigasi terhadap aktivitas sekolah tersebut. Hasil penelusurannya menyebut adanya dugaan penggunaan aset milik Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam proses kegiatan belajar mengajar.

“Aset yang diduga digunakan meliputi lahan, bangunan, hingga ruang kelas di lingkungan SMP Negeri 44 Bandar Lampung,” ungkapnya dalam surat tersebut.

Ia menilai, aktivitas belajar mengajar SMA Siger 2 diduga berlangsung di fasilitas milik pemerintah daerah, yang seharusnya diperuntukkan bagi satuan pendidikan negeri.

Soroti Aturan Pendidikan dan Aset Daerah

Dalam argumentasinya, Abdullah Sani mengaitkan temuan tersebut dengan sejumlah regulasi, seperti UU Sistem Pendidikan Nasional, aturan standar nasional pendidikan, hingga ketentuan perizinan satuan pendidikan.

Menurutnya, salah satu syarat utama berdirinya sekolah adalah ketersediaan sarana dan prasarana yang sah dan sesuai ketentuan hukum.

“Keadaan ini menunjukkan dugaan adanya penyelenggaraan pendidikan yang tidak sepenuhnya sesuai aturan,” ujarnya.

Minta Hibah Dievaluasi hingga Dikembalikan

Tak hanya soal aset, surat tersebut juga menyoroti dana hibah dari APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 yang disebut telah diberikan kepada yayasan terkait.

Abdullah Sani meminta Wali Kota untuk mengevaluasi dan bila perlu membatalkan hibah tersebut, serta meminta pengembalian dana ke kas daerah jika ditemukan pelanggaran.

Ia juga merujuk pada regulasi pengelolaan pendidikan yang memungkinkan pemerintah memberikan sanksi administratif, termasuk penghentian bantuan jika ada ketidaksesuaian aturan.

Soroti Penggunaan Gedung SMPN 44

Selain hibah, ia juga menyoroti dugaan peminjaman atau penggunaan ruang kelas SMPN 44 Bandar Lampung untuk kegiatan SMA Siger 2.

Menurutnya, hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaan aset milik daerah.

Publik Tunggu Respons Pemkot

Selain mengirim surat ke Wali Kota, Abdullah Sani juga melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari yang sama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, maupun pihak Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Publik kini menunggu kejelasan dan langkah resmi pemerintah daerah terkait dugaan penggunaan aset dan dana publik tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AbdullahSaniAsetDaerahBandarLampungHibahAPBDPendidikanLampungSMA Siger
Previous Post

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Next Post

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung

Related Posts

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
Bandar Lampung

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

Juli 28, 2026
SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global
Daerah

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Juli 17, 2026
Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat
Daerah

Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat

Juli 17, 2026
Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Daerah

Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Juli 16, 2026
Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah
Daerah

Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Juli 16, 2026
Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru
Daerah

Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Juli 16, 2026
Next Post
Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Apresiasi Jajaran Berprestasi, Ini Daftar Penerima Penghargaan 2026

Kabid Humas Polda Lampung Apresiasi Jajaran Berprestasi, Ini Daftar Penerima Penghargaan 2026

Gantikan Dadan Hindayana, Naniek S. Deyang Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRD Lampung Selatan

Gantikan Dadan Hindayana, Naniek S. Deyang Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRD Lampung Selatan

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Lamsel dari PDIP Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Anggota DPRD Lamsel dari PDIP Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Desember 18, 2024
Akte RUPS PT LEB Bikin Gempar: Bongkar Total Konstruksi Jaksa dalam Sidang Praperadilan

Akte RUPS PT LEB Bikin Gempar: Bongkar Total Konstruksi Jaksa dalam Sidang Praperadilan

Desember 2, 2025
Vonis Nikita Mirzani: Empat Tahun dan Satu Miliar, Hukum atau Reality Show?

Vonis Nikita Mirzani: Empat Tahun dan Satu Miliar, Hukum atau Reality Show?

Oktober 28, 2025
Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

Februari 4, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
  • Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In