INSIDE POLITIK– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Provinsi Lampung, Zulfahmi Hasan Azhari, menekankan pentingnya peran organisasi sosial dan advokasi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. Pernyataan ini disampaikan dalam acara deklarasi Pos Bantuan Hukum PPH dan Advokasi Sahabat Marinda 54, yang digelar dengan suasana penuh semangat kebersamaan, solidaritas, dan jiwa gotong royong yang tinggi, Senin (7/10/2025).
Dalam sambutannya, Zulfahmi Hasan Azhari menyampaikan apresiasi mendalam atas lahirnya Sahabat Marinda 54 sebagai wadah perjuangan sosial yang berkomitmen membantu masyarakat melalui kegiatan advokasi hukum, pendidikan, dan pemberdayaan sosial. Ia menegaskan bahwa keberadaan organisasi ini tidak sekadar simbolik, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat, terutama kaum marhaen yang selama ini membutuhkan pendampingan hukum dan sosial.
“Dengan deklarasinya Posbankum PPH dan Advokasi Sahabat Marinda 54, kita berharap gerakan ini dapat terus melangkah maju, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjadi bagian dari perjuangan marhaenisme yang kita junjung tinggi. Jangan pernah alergi untuk duduk bersama rakyat, karena dari sanalah semangat perjuangan sejati lahir dan berkembang,” ujarnya.
Zulfahmi menekankan pentingnya menumbuhkan semangat gotong royong dan solidaritas sosial sebagai ruh perjuangan GMNI. Ia mengingatkan agar setiap kader dan alumni GMNI mampu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bentuk wacana atau retorika, tetapi dalam aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, Sahabat Marinda 54 harus menjadi bukti nyata bahwa alumni GMNI tetap konsisten berpihak pada rakyat kecil, menyalurkan bantuan hukum, memberikan edukasi sosial, dan mendorong penguatan kapasitas masyarakat.
Acara deklarasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk politikus sekaligus alumni GMNI Watoni Nurdin, akademisi dan alumni GMNI Achmad Moelyono, serta berbagai tokoh alumni GMNI lainnya yang memberikan dukungan moral dan strategi bagi pengembangan gerakan sosial ini. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa perjuangan sosial tidak berhenti di ruang diskusi, tetapi harus diterapkan dalam bentuk program nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat.
Deklarasi Sahabat Marinda 54 juga menjadi momentum penting untuk konsolidasi antara kader muda GMNI dengan para alumninya. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat gerakan advokasi sosial dan meneguhkan nilai-nilai kerakyatan serta keadilan sosial sebagaimana ajaran Bung Karno. Para peserta sepakat bahwa gerakan sosial harus hadir di berbagai bidang, termasuk hukum, pendidikan, ekonomi, dan advokasi hak-hak masyarakat, agar dampaknya terasa langsung oleh rakyat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Zulfahmi menambahkan bahwa DPD PA GMNI Lampung akan terus mendorong lahirnya gerakan-gerakan sosial baru yang berpihak pada kepentingan rakyat, memperkuat posisi masyarakat menghadapi berbagai tantangan sosial, dan memastikan hak-hak rakyat kecil tidak diabaikan. “Marhaenisme bukan sekadar slogan, tapi harus diterapkan dalam bentuk kegiatan nyata. Sahabat Marinda 54 adalah bukti bahwa kita bisa menghadirkan perubahan melalui advokasi, pendidikan, dan solidaritas sosial,” tuturnya.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan deklarasi Pos Bantuan Hukum PPH dan Advokasi Sahabat Marinda 54, serta sesi foto bersama para tokoh alumni dan kader muda GMNI, menandai komitmen bersama untuk memperkuat advokasi rakyat dan memperluas jangkauan gerakan sosial yang berpihak pada kepentingan publik.***




















