Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kontroversi SK Bupati: Pengangkatan Tenaga Ahli di Pringsewu Tuai Kritik Tajam dari Politisi hingga Akademisi

Melda by Melda
September 21, 2025
in Daerah, Pringsewu
Kontroversi SK Bupati: Pengangkatan Tenaga Ahli di Pringsewu Tuai Kritik Tajam dari Politisi hingga Akademisi

INSIDE POLITIK- Pringsewu kembali menjadi sorotan publik setelah keputusan Bupati menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan tenaga ahli menuai kritik dari berbagai kalangan. Keputusan ini dianggap tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang tengah terbatas, serta berpotensi menimbulkan polemik mengenai efektivitas dan urgensi keberadaan tenaga ahli di lingkup pemerintahan daerah.

Politisi Partai Nasdem yang juga anggota DPRD Pringsewu, Leswanda Putera, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal sudah memberikan peringatan terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, dalam pembahasan Perubahan APBD 2025 di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pihaknya meminta agar pengangkatan tenaga ahli bupati ditunda. “Alasan kami jelas, kondisi keuangan daerah masih terbatas, sementara pemerintah pusat juga tengah melakukan efisiensi anggaran. Namun, meski sudah ada peringatan, keputusan pengangkatan tetap berjalan karena SK Bupati telah terbit,” ungkap Leswanda.

BACA JUGA

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Ia menambahkan, DPRD pada prinsipnya menghormati keputusan eksekutif, namun berharap penggunaan anggaran dilakukan dengan bijak dan tepat sasaran. “Yang terpenting, setiap rupiah yang dikeluarkan harus efektif, efisien, dan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Senada dengan itu, Joni Sopuan dari Fraksi Partai Demokrat juga memberikan kritik keras. Dalam forum paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025, ia mengingatkan bupati untuk memperhatikan himbauan resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang disampaikan pada 5 Februari 2025. Himbauan tersebut menegaskan adanya larangan pengangkatan tenaga ahli setelah masa pelantikan kepala daerah. “Peringatan ini jelas dan disampaikan langsung dalam rapat bersama Komisi II DPR RI. Maka, kami menilai keputusan pengangkatan tenaga ahli ini seharusnya dipertimbangkan dengan lebih hati-hati,” ujarnya.

Tak hanya dari kalangan politisi, akademisi pun ikut angkat bicara. H. Wanawir, akademisi sekaligus mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu (Umpri), mempertanyakan urgensi pengangkatan tenaga ahli tersebut. “Jika memang dibutuhkan, bukankah keahlian yang diinginkan sudah dapat terakomodasi oleh para asisten bupati? Lalu mengapa harus mengangkat tenaga ahli baru yang jelas memerlukan tambahan anggaran?” tanyanya.

Wanawir juga menyoroti potensi adanya motif politik di balik kebijakan tersebut. Ia mengingatkan agar pengangkatan tenaga ahli tidak hanya menjadi sarana balas budi atau bentuk aspirasi kepada relawan politik. “Yang paling penting adalah kejelasan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) tenaga ahli itu sendiri, serta hasil kerja mereka yang benar-benar terukur untuk kemajuan Pringsewu,” tegasnya.

Isu ini semakin panas mengingat daerah tengah dihadapkan pada kebutuhan efisiensi anggaran di berbagai sektor. Publik pun mulai mempertanyakan, apakah tenaga ahli yang diangkat benar-benar memberikan nilai tambah atau hanya menjadi beban baru bagi APBD.

Sejumlah pihak kini mendesak agar Pemkab Pringsewu memberikan transparansi mengenai alasan dan tujuan jelas di balik pengangkatan tersebut. Tanpa penjelasan yang konkret, keputusan ini dikhawatirkan hanya akan memperkuat citra negatif bahwa birokrasi daerah lebih mengutamakan kepentingan politik daripada kebutuhan masyarakat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Efisiensi AnggaranKontroversi SK Bupatikritik DPRD pringsewuPolitik Lokal PringsewuTenaga Ahli Bupati Pringsewu
Previous Post

PT LEB: Duit 214 Miliar yang Hilang di Meja Kejati”

Next Post

Ekspedisi Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda, Simbol Gotong Royong Demi Masa Depan Anak Sekolah

Related Posts

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
Bandar Lampung

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

April 21, 2026
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

April 21, 2026
Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Next Post
Ekspedisi Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda, Simbol Gotong Royong Demi Masa Depan Anak Sekolah

Ekspedisi Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda, Simbol Gotong Royong Demi Masa Depan Anak Sekolah

Sekolah Siger: Belajar di Sekolah Hantu, Tamat Jadi Alumni Gaib”

Sekolah Siger: Belajar di Sekolah Hantu, Tamat Jadi Alumni Gaib”

Puluhan Ribu Petani Serbu Jakarta di Hari Tani Nasional 2025: Bongkar Gagalnya Reforma Agraria Selama 65 Tahun

Puluhan Ribu Petani Serbu Jakarta di Hari Tani Nasional 2025: Bongkar Gagalnya Reforma Agraria Selama 65 Tahun

“PT LEB: Duit 214 Miliar yang Hilang di Meja Kejati”

“PT LEB: Duit 214 Miliar yang Hilang di Meja Kejati”

Lampung di Persimpangan Energi: SP3 PT LEB, Jalan Penyelamat PAD dan Masa Depan Migas Daerah?

Lampung di Persimpangan Energi: SP3 PT LEB, Jalan Penyelamat PAD dan Masa Depan Migas Daerah?

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Musrenbang Kecamatan Rampung, Arah Pembangunan Jati Agung Dipertegas

Musrenbang Kecamatan Rampung, Arah Pembangunan Jati Agung Dipertegas

Februari 14, 2026
Pemprov Lampung–Forum CSR Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemprov Lampung–Forum CSR Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat

Juli 16, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Melanggar, Bawaslu Kota Surabaya Batalkan 12 Kampanye Paslon Pilgub dan Pilwali

Oktober 26, 2024
SAH!Ini Nomor Urut Paslon di Pilkada Tanggamus

Dewi Handajani Bantah Tak Ada Pembangunan di Tanggamus:Kebohongan Besar!

Oktober 8, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In