Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Lampung di Persimpangan Energi: SP3 PT LEB, Jalan Penyelamat PAD dan Masa Depan Migas Daerah?

Melda by Melda
September 22, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Lampung di Persimpangan Energi: SP3 PT LEB, Jalan Penyelamat PAD dan Masa Depan Migas Daerah?

INSIDE POLITIK- Provinsi Lampung kini tengah berada di titik krusial dalam sejarah pengelolaan energi daerah. Perjalanan PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang semula digadang-gadang sebagai tonggak emas dalam kemandirian energi justru menghadapi ancaman serius akibat proses penyidikan hukum yang masih bergulir.

Padahal, keberadaan LEB bukan sekadar catatan administratif sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). LEB adalah bukti nyata bahwa Lampung mampu masuk ke gelanggang industri migas nasional dengan skema Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES). Capaian ini terbilang langka, bahkan bagi banyak daerah lain di Indonesia, karena PI 10 persen adalah pintu masuk untuk mendapatkan keuntungan finansial sekaligus transfer pengetahuan dalam industri migas.

BACA JUGA

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Kontribusi Nyata LEB untuk Lampung

Sejak resmi terlibat dalam WK OSES, LEB sudah membuktikan perannya sebagai penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Data menunjukkan, LEB berhasil meraup dividen sebesar Rp271 miliar dari Pertamina Hulu Energy OSES. Dari angka itu, sekitar Rp140 miliar telah masuk langsung ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi Lampung.

Nominal ini bukan sekadar angka di atas kertas. Dana tersebut nyata digunakan untuk menopang pembangunan daerah, membiayai program publik, serta memperkuat keuangan Lampung agar tidak hanya bergantung pada transfer pusat. Dengan kata lain, LEB telah menjadi salah satu sumber darah segar bagi perekonomian daerah.

Ancaman Hilangnya Kesempatan Emas

Namun, jika proses hukum terus berlarut tanpa kepastian, Lampung menghadapi risiko kehilangan peluang besar. Potensi kerugian bukan hanya dalam bentuk finansial yang ditaksir mencapai 17 juta dolar Amerika atau setara ratusan miliar rupiah, tetapi juga hilangnya kesempatan emas lain:

  • Transfer teknologi migas yang sangat penting bagi kemandirian daerah.
  • Alih keahlian dan pengetahuan (knowledge sharing) yang membuka jalan bagi SDM Lampung bersaing di level nasional.
  • Hak partisipasi dalam produksi energi yang bisa berlangsung hingga 20 tahun ke depan.

Kehilangan momentum ini bisa membuat Lampung kembali menjadi penonton dalam panggung besar industri energi nasional.

Audit Transparan dan Prinsip Tata Kelola

LEB sejatinya sudah berupaya menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Berbagai audit, mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga auditor independen, telah dilakukan. Hasilnya memperlihatkan bahwa tata kelola perusahaan mengikuti prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Artinya, dasar untuk mencurigai adanya praktik yang merugikan negara masih harus diuji secara matang agar tidak justru menimbulkan dampak balik berupa kerugian lebih besar terhadap kepentingan publik Lampung.

SP3, Langkah Hukum atau Jalan Penyelamat?

Pertanyaan besar kini mengemuka: apakah penyidikan yang sedang berlangsung benar-benar untuk menegakkan hukum, atau justru tanpa disadari mengancam masa depan energi Lampung?

Banyak pihak berpendapat, jika Kejaksaan Tinggi Lampung berani mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), keputusan tersebut bisa menjadi langkah heroik. Tidak hanya sekadar prosedur hukum, tetapi juga sebagai bentuk keberanian untuk menempatkan kepentingan publik di atas segalanya.

SP3 bisa menjadi simbol bahwa aparat hukum hadir untuk melindungi bukan hanya kepastian hukum, tetapi juga keberlangsungan pembangunan daerah. Lebih jauh, langkah itu bisa menjaga keberlanjutan PAD, melindungi kepentingan masyarakat, sekaligus memastikan Lampung tetap punya posisi strategis di industri energi.

Menyelamatkan Masa Depan Energi Lampung

Jika SP3 benar-benar diterbitkan, publik mungkin akan melihat Kejati Lampung bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga sebagai “pahlawan PAD Lampung.” Sebuah julukan yang tidak berlebihan, mengingat keberanian untuk menghentikan penyidikan demi masa depan energi berarti menyelamatkan bukan hanya ratusan miliar rupiah, tetapi juga peluang besar bagi generasi mendatang.

Lampung tidak boleh kehilangan momentum emas ini. Energi adalah masa depan, dan keputusan hukum yang diambil hari ini akan menentukan apakah Lampung mampu berdiri sejajar dengan daerah lain dalam industri migas, atau kembali mundur menjadi sekadar penonton di panggung nasional.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Energi LampungMigas IndonesiaPAD LampungParticipating InterestPT LEBSP3 KejatiWK OSES
Previous Post

“PT LEB: Duit 214 Miliar yang Hilang di Meja Kejati”

Next Post

“Sekolah Siger: Belajar di Sekolah Hantu, Tamat Jadi Alumni Gaib”

Related Posts

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
Daerah

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Juni 4, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Juni 4, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
Bandar Lampung

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa
Bandar Lampung

Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

Juni 4, 2026
Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung
Daerah

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Juni 4, 2026
Gantikan Dadan Hindayana, Naniek S. Deyang Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRD Lampung Selatan
Daerah

Gantikan Dadan Hindayana, Naniek S. Deyang Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRD Lampung Selatan

Juni 4, 2026
Next Post
“Sekolah Siger: Belajar di Sekolah Hantu, Tamat Jadi Alumni Gaib”

“Sekolah Siger: Belajar di Sekolah Hantu, Tamat Jadi Alumni Gaib”

Pemprov Lampung Matangkan Penyusunan DPPT Ruas Jalan RE Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin, Proyek Strategis Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Pemprov Lampung Matangkan Penyusunan DPPT Ruas Jalan RE Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin, Proyek Strategis Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Perkotaan Tanggamus: ITERA Gelar Audiensi dan Kuliah Lapangan, Fokus pada Kota Agung, Gisting, dan Talang Padang

Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Perkotaan Tanggamus: ITERA Gelar Audiensi dan Kuliah Lapangan, Fokus pada Kota Agung, Gisting, dan Talang Padang

Sektor Pajak Lampung Diproyeksikan Capai 73,49 Persen, Bapenda Maksimalkan Inovasi dan Samsat Digital

Sektor Pajak Lampung Diproyeksikan Capai 73,49 Persen, Bapenda Maksimalkan Inovasi dan Samsat Digital

Keracunan Massal ala MBG: Dari Makan Bergizi Jadi Makan Berisiko

Keracunan Massal ala MBG: Dari Makan Bergizi Jadi Makan Berisiko

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Gemira Lampung “TURUN GUNUNG”! Hamzah Yusbir Instruksikan Kader Gerakkan UMKM & Bangun Pangkalan Elpiji — Lampung Siap Masuk Era Ekonomi Baru!

Gemira Lampung “TURUN GUNUNG”! Hamzah Yusbir Instruksikan Kader Gerakkan UMKM & Bangun Pangkalan Elpiji — Lampung Siap Masuk Era Ekonomi Baru!

Desember 3, 2025
Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Danny Pomanto Laporkan 17 Lurah dan Sekcam di Makassar yang Tak Netral ke Kemendagri

Desember 8, 2024
Lampung Literature Gelar Sayembara Penulisan Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Lampung Literature Gelar Sayembara Penulisan Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Agustus 11, 2025
Lampung Serius Jadi Pusat Ekonomi Baru: Investasi Tembus Rp12,95 Triliun, Industri Lokal Jadi Andalan

Lampung Serius Jadi Pusat Ekonomi Baru: Investasi Tembus Rp12,95 Triliun, Industri Lokal Jadi Andalan

November 3, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
  • Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
  • Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
  • Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In