INSIDE POLITIK– Ribuan petani dari berbagai penjuru Indonesia bersiap menggelar aksi besar-besaran pada peringatan Hari Tani Nasional, Selasa 24 September 2025. Sekitar 25 ribu petani turun ke jalan, 12 ribu di antaranya memusatkan aksinya di Jakarta dan sisanya di berbagai daerah, membawa tuntutan serius: pemerintah harus segera menuntaskan 24 masalah struktural agraria yang sudah puluhan tahun menghantui rakyat kecil.
Gelombang massa tani ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan akumulasi kemarahan dan kekecewaan yang mendalam. Pasalnya, setelah 65 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 lahir, cita-cita reforma agraria sejati tak pernah benar-benar dijalankan. Pemerintah silih berganti, namun ketimpangan tanah justru makin lebar, sementara petani kian terjepit.
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, dalam konferensi pers di Jakarta pada 21 September 2025, menyatakan bahwa aksi ini akan membawa sembilan tuntutan perbaikan konkret atas 24 krisis agraria. “Reforma agraria hanya menjadi jargon kosong. Faktanya, dari masa ke masa, negara gagal melaksanakan mandat UUPA 1960. Kami bersama 139 organisasi tani dan nelayan akan turun untuk menagih janji itu,” ujarnya tegas.
Di Jakarta, ribuan petani dari Jawa Barat dan Banten yang tergabung dalam berbagai serikat tani seperti Serikat Petani Pasundan (Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran), Serikat Petani Majalengka, Serikat Pekerja Tani Karawang, Paguyuban Petani Suryakencana Sukabumi, hingga Pergerakan Petani Banten, akan bergabung menuju Gedung DPR RI. Mereka tidak datang sendirian, melainkan bersama gerakan buruh, mahasiswa, hingga elemen masyarakat sipil lainnya.
Tidak hanya di ibu kota, aksi serentak juga akan berlangsung di Aceh Utara, Medan, Palembang, Jambi, Bandar Lampung, Semarang, Blitar, Jember, Makassar, Palu, Sikka, Kupang, hingga Manado. Semua membawa semangat yang sama: menolak ketidakadilan agraria dan menuntut redistribusi tanah yang nyata.
Abay Haetami, Ketua Pergerakan Petani Banten, mengungkapkan bahwa konflik di wilayahnya semakin marak. “Petani Banten kerap berhadapan dengan aparat militer yang atas nama ketahanan pangan merampas lahan rakyat. Pohon-pohon dan tanaman yang jadi sumber penghidupan dihancurkan, diganti dengan jagung yang bukan pilihan kami,” katanya. Ia juga menyinggung konflik di pesisir Ujung Kulon, di mana nelayan bahkan tak boleh berlindung di pulau ketika cuaca buruk, melainkan dituduh pencuri.
Suara generasi muda pun menggema. May Putri Evitasari dari Paguyuban Petani Aryo Blitar menegaskan bahwa dirinya ikut aksi sebagai bentuk solidaritas bagi perjuangan orang tuanya. “Kami kesulitan mengakses pendidikan layak, sementara tanah yang dulu menjadi sumber kehidupan sudah tak ada. Banyak generasi muda akhirnya terpaksa jadi TKW ke luar negeri. Ini bukan masa depan yang kami inginkan,” ujarnya.
Sementara itu, Rangga Wijaya dari Serikat Pekerja Tani Karawang menyoroti hilangnya identitas Karawang sebagai lumbung padi nasional. “Kini tanah pertanian kami berubah jadi kawasan industri dan investasi. Petani tergusur, padahal lahan itu sumber kehidupan kami sejak lama,” tegasnya.
Situasi konflik agraria yang semakin keras juga disoroti Dhio Dhani Shineba, anggota Dewan Nasional KPA. Menurutnya, aparat keamanan kini semakin brutal menghadapi aksi petani. “Sudah 31 tahun KPA konsisten mengawal isu ini, tapi janji reforma agraria terus diingkari. Kami akan terus melawan demi hak petani,” ujarnya lantang.
KPA juga menyoroti kegagalan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibentuk era Jokowi. Alih-alih memberi solusi, lembaga ini justru dianggap hanya memboroskan anggaran tanpa menyelesaikan konflik. Data KPA menunjukkan selama 2015–2024 terjadi sedikitnya 3.234 konflik agraria, melibatkan lahan seluas 7,4 juta hektar, dan membuat 1,8 juta keluarga kehilangan tanah serta masa depan.
Ketimpangan tanah kian nyata. Satu persen kelompok elit di Indonesia menguasai 58 persen tanah dan sumber daya alam, sementara 99 persen penduduk harus berebut sisanya. Proyek-proyek investasi raksasa, seperti food estate, Proyek Strategis Nasional, kawasan ekonomi khusus, hingga militerisasi pangan, terus menggusur rakyat kecil dari kampung dan wilayah adat.
“Baik pemerintahan Jokowi maupun pemerintahan Prabowo saat ini sama-sama gagal menjalankan reforma agraria sesuai amanat UUPA 1960 dan Pasal 33 UUD 1945,” tegas Dewi Kartika.
Hari Tani Nasional 2025 ini menjadi penanda bahwa perjuangan belum selesai. Ribuan petani, nelayan, buruh tani, masyarakat adat, hingga generasi muda, bersatu menuntut hak atas tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka. Jalan panjang reforma agraria masih gelap, namun suara rakyat kian nyaring menembus dinding kekuasaan.***




















