Selasa, September 1, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, September 1, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

Melda by Melda
Desember 3, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

INSIDE POLITIK– Drama sidang pra peradilan Dirut PT LEB, M. Hermawan Eriadi, makin panas! Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sampai saat ini belum menentukan saksi ahli yang akan dihadirkan di sidang keempat, padahal agenda ini penting banget untuk mendengar keterangan para ahli soal kasus dugaan korupsi Dana PI 10%. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025.

Dalam persidangan Selasa (2/12/2025), perwakilan Kejati hanya menyampaikan kepada Hakim Tunggal Muhammad Hibrian bahwa mereka masih harus berkoordinasi soal saksi ahli. “Kami masih akan berkoordinasi,” ujar mereka singkat. Hal ini sebenarnya sudah terjadi sehari sebelumnya, Senin (1/12), ketika majelis menanyakan hal yang sama.

BACA JUGA

Chat Grup Wali Murid Muncul, Klarifikasi SMPN 2 Kalianda soal Buku Rp70 Ribu Dipertanyakan

Bantuan Beras Tahap II Disalurkan, 55.048 Warga Pringsewu Dapat Alokasi 30 Kg

Sementara itu, pihak pemohon justru sudah menyiapkan dua saksi ahli, yaitu Dian Puji Nugraha Simatupang, ahli Keuangan Negara dari Universitas Indonesia, dan Akhyar Salmi, pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia. Kehadiran dua saksi ahli ini diharapkan dapat memperkuat argumen pemohon dalam membuktikan dugaan kerugian negara yang terjadi.

Ketidakjelasan Kejati soal saksi ahli langsung memicu pertanyaan dari netizen yang mengikuti perkembangan kasus PT LEB. Banyak yang berspekulasi, apakah Kejati sengaja merahasiakan saksi ahli atau justru ingin menunjukkan bahwa sidang pra peradilan ini bukan menjadi fokus utama.

Seorang pengamat yang enggan identitasnya dipublikasikan menilai gelagat Kejati sejak sidang ketiga hingga saat ini cukup mencurigakan. Menurutnya, jika pemohon berhasil memenangkan gugatan, bukan tidak mungkin Kejati akan mengeluarkan penetapan tersangka baru untuk M. Hermawan Eriadi dengan tuduhan yang berbeda. “Melihat cara Kejati menunda dan belum melengkapi berkas, ada potensi Hermawan akan kembali ditahan setelah sidang, tapi dengan sangkaan berbeda,” ujarnya.

Tidak hanya saksi ahli yang masih misterius, berkas-berkas pembuktian yang diajukan Kejati juga dinilai belum lengkap. Riki Martim, kuasa hukum M. Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan bersikap tegas dengan mengajukan keberatan ke majelis pada sidang keempat jika berkas Kejati belum lengkap. “Kita mau melihat alat bukti soal kerugian negara, tapi ternyata berkas yang ditampilkan lompat-lompat, dari halaman 1 ke halaman 11, kemudian ke halaman 108 dan seterusnya,” jelasnya pasca-persidangan sekitar pukul 10.45 WIB.

Sikap ini menunjukkan ketegangan di persidangan semakin meningkat, sementara publik dan pengamat hukum terus memantau jalannya sidang karena potensi penahanan baru terhadap Dirut PT LEB masih mengintai. Hingga berita ini ditulis, pihak Kejati Lampung belum bisa dimintai klarifikasi karena langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Tanjung Karang pasca-persidangan.

Kasus ini pun menjadi sorotan luas karena menyinggung soal transparansi, kelengkapan berkas hukum, dan proses pengadilan yang adil. Banyak pihak berharap agar Kejati segera memberikan klarifikasi lengkap, terutama soal saksi ahli dan berkas pembuktian, agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dana PI 10%hukum tipikorKasus KorupsiKejati LampungKerugian NegaraM Hermawan Eriadipenahanan barupra peradilanPT LEBsaksi ahli
Previous Post

Kontroversi Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Next Post

Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R dan TPST, Netizen Soroti “Darurat Sampah” di Kabupaten

Related Posts

Chat Grup Wali Murid Muncul, Klarifikasi SMPN 2 Kalianda soal Buku Rp70 Ribu Dipertanyakan
Daerah

Chat Grup Wali Murid Muncul, Klarifikasi SMPN 2 Kalianda soal Buku Rp70 Ribu Dipertanyakan

September 1, 2026
Bantuan Beras Tahap II Disalurkan, 55.048 Warga Pringsewu Dapat Alokasi 30 Kg
Daerah

Bantuan Beras Tahap II Disalurkan, 55.048 Warga Pringsewu Dapat Alokasi 30 Kg

September 1, 2026
SMK Taruna Bumi Metro Bukan Sekadar Sekolah, 70 Persen Pembelajaran Fokus Praktik Siapkan Siswa ke Dunia Kerja
Daerah

SMK Taruna Bumi Metro Bukan Sekadar Sekolah, 70 Persen Pembelajaran Fokus Praktik Siapkan Siswa ke Dunia Kerja

September 1, 2026
Suherman Tampung Keluhan Warga Banyumas-Pagelaran Utara, Jalan Rusak hingga BPJS Jadi Sorotan
Daerah

Suherman Tampung Keluhan Warga Banyumas-Pagelaran Utara, Jalan Rusak hingga BPJS Jadi Sorotan

September 1, 2026
Gubernur dan Pangdam Cek Way Kambas Pascakarhutla, Kondisi Gajah Sumatra Bikin Lega
Daerah

Gubernur dan Pangdam Cek Way Kambas Pascakarhutla, Kondisi Gajah Sumatra Bikin Lega

September 1, 2026
Way Kambas Berbenah, Pagar Besi untuk Cegah Konflik Gajah-Masyarakat Capai 75 Persen
Daerah

Way Kambas Berbenah, Pagar Besi untuk Cegah Konflik Gajah-Masyarakat Capai 75 Persen

September 1, 2026
Next Post
Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R dan TPST, Netizen Soroti “Darurat Sampah” di Kabupaten

Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R dan TPST, Netizen Soroti “Darurat Sampah” di Kabupaten

KPK Gelar Pelatihan Antikorupsi untuk ASN Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Integritas Sebagai Kunci Pembangunan

KPK Gelar Pelatihan Antikorupsi untuk ASN Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Integritas Sebagai Kunci Pembangunan

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Diterjunkan Pantau Program Ketahanan Pangan

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Diterjunkan Pantau Program Ketahanan Pangan

Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Memanas: Berkas Kejati Lampung Dinilai Tidak Lengkap, Kuasa Hukum Siap Ajukan Keberatan

Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Memanas: Berkas Kejati Lampung Dinilai Tidak Lengkap, Kuasa Hukum Siap Ajukan Keberatan

Evaluasi Tata Ruang Sumatera Pascabencana: Nusron Bongkar Akar Masalah Banjir, Ketimpangan Tanah, dan Rencana Besar Pemerintah

Evaluasi Tata Ruang Sumatera Pascabencana: Nusron Bongkar Akar Masalah Banjir, Ketimpangan Tanah, dan Rencana Besar Pemerintah

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Puncak Arus Balik Terlewati Lancar, ASDP: Skema TBB Jadi Kunci Sukses

Puncak Arus Balik Terlewati Lancar, ASDP: Skema TBB Jadi Kunci Sukses

April 7, 2025
DPD Demokrat Lampung Resmi Dukung Paslon 02 Nanda-Antonius di PSU Pesawaran 2025

DPD Demokrat Lampung Resmi Dukung Paslon 02 Nanda-Antonius di PSU Pesawaran 2025

April 17, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

103 Anggota DPD RI Dukung Sultan Najamudin jadi Ketua DPD RI 2024-2029

September 28, 2024
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI di Pekon Tanjungrusia Timur

Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI di Pekon Tanjungrusia Timur

Agustus 22, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Chat Grup Wali Murid Muncul, Klarifikasi SMPN 2 Kalianda soal Buku Rp70 Ribu Dipertanyakan
  • Bantuan Beras Tahap II Disalurkan, 55.048 Warga Pringsewu Dapat Alokasi 30 Kg
  • Karhutla Mengintai Gunung Rajabasa, 128 Kebakaran Terjadi di Lamsel!
  • Kemarau Makin Panas, Mabes TNI Ingatkan Pringsewu Waspada Karhutla

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In