Selasa, September 1, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, September 1, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Chat Grup Wali Murid Muncul, Klarifikasi SMPN 2 Kalianda soal Buku Rp70 Ribu Dipertanyakan

Melda by Melda
September 1, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Chat Grup Wali Murid Muncul, Klarifikasi SMPN 2 Kalianda soal Buku Rp70 Ribu Dipertanyakan

INSIDE POLITIK — Polemik penjualan buku pelajaran di SMP Negeri 2 Kalianda, Lampung Selatan, belum juga selesai. Kini, muncul informasi dari percakapan grup wali murid yang membuat klarifikasi pihak sekolah soal penjualan buku kembali menjadi sorotan.

Sebelumnya, pihak SMPN 2 Kalianda menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi jual beli buku pelajaran kepada siswa. Pihak sekolah menyebut penyedia buku hanya mendapatkan izin untuk melakukan sosialisasi, bukan melakukan aktivitas perdagangan di lingkungan sekolah.

BACA JUGA

Bantuan Beras Tahap II Disalurkan, 55.048 Warga Pringsewu Dapat Alokasi 30 Kg

Karhutla Mengintai Gunung Rajabasa, 128 Kebakaran Terjadi di Lamsel!

Namun, penelusuran wartawan menemukan adanya pesan di salah satu grup kelas yang menginformasikan kepada wali murid bahwa akan ada penyedia buku dari luar yang menawarkan buku kepada siswa dengan harga Rp70 ribu.

Pesan tersebut bahkan menyebut pembelian buku tidak diwajibkan.

“Assalamualaikum. Bapak/ibu, berkaitan dengan pembelian buku. Ini tidak diwajibkan untuk membeli, yang mau saja pak/bu. Karena memang ada penyedia buku dari luar yang datang ke sekolah menawarkan buku ke anak-anak,” demikian isi pesan dalam grup tersebut.

Pesan ini kemudian menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa informasi mengenai keberadaan penyedia buku telah disampaikan kepada wali murid.

Dalam percakapan yang sama, salah seorang anggota grup yang diduga merupakan wali murid juga mempertanyakan buku seharga Rp70 ribu tersebut. Pertanyaannya berkaitan dengan mata pelajaran yang menggunakan buku tersebut serta kesesuaiannya dengan kurikulum yang diterapkan di SMPN 2 Kalianda.

Pernyataan Sekolah Jadi Sorotan

Di sisi lain, Kepala SMPN 2 Kalianda Yulinda sebelumnya memberikan klarifikasi kepada media mengenai persoalan tersebut.

Dalam kutipan yang dimuat salah satu media lokal, Yulinda menyatakan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui adanya aktivitas penjualan buku kepada siswa.

“Sumpah demi Allah saya tidak tahu kalau mereka jual buku ke siswa. Awalnya mereka izin sosialisasi. Kami mengakui kesalahan kami memberikan izin sosialisasi,” ujar Yulinda.

Pernyataan serupa juga disampaikan kepada media lain. Pihak sekolah menjelaskan bahwa pedagang buku hanya diberikan izin untuk melakukan sosialisasi dan tidak mendapatkan izin untuk melakukan transaksi jual beli di lingkungan sekolah.

Perbedaan antara pernyataan tersebut dengan informasi yang muncul di grup wali murid kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme izin dan komunikasi terkait keberadaan penyedia buku di sekolah.

Namun, sejauh ini informasi tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.

Praktisi Hukum Minta Persoalan Tidak Berhenti pada Pengembalian Uang

Praktisi hukum sekaligus pengamat sosial asal Kalianda, Napoleon Bonaparte, SH., MH., turut memberikan perhatian terhadap polemik tersebut.

Napoleon menilai aktivitas jual beli buku di lingkungan sekolah perlu dilihat berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Itu lex specialis derogat legi generali, aturan bersifat khusus yang mengharamkan praktik jual beli dalam sekolah,” ujar Napoleon yang saat ini bermukim di Jakarta.

Menurutnya, pengembalian buku maupun uang kepada siswa seharusnya tidak menjadi satu-satunya penyelesaian apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran aturan.

“Pengembalian buku dan uang ke murid bukan satu alasan selesainya masalah. Jika begitu kelak akan terulang lagi, bisa jadi ke sekolah-sekolah lain. Langgar peraturan, balikin, hukum sepertinya jadi mainan,” tegasnya.

Sekda Lamsel Minta Disdik Lakukan Klarifikasi

Polemik ini juga mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto mengatakan akan meminta Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan melakukan klarifikasi secara mendalam terkait persoalan penjualan buku di SMPN 2 Kalianda.

“Nanti saya minta Kadisdik lakukan klarifikasi mendalam atas permasalahan ini,” ujar Supriyanto.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui secara jelas bagaimana proses keberadaan penyedia buku hingga terjadinya penjualan kepada siswa.

Buku Ditarik, Wali Murid Disebut Bakal Dikumpulkan

Sementara itu, informasi terbaru menyebut pihak sekolah telah menarik seluruh buku yang sebelumnya dijual kepada siswa.

Sejumlah wali murid mengaku mendapatkan informasi bahwa buku tersebut akan dikembalikan dan uang pembelian kemungkinan akan dikembalikan kepada siswa.

“Hari ini katanya semua buku ditarik semua. Besok kami wali murid akan dikumpulkan, mungkin untuk mengembalikan uangnya,” ujar beberapa wali murid SMPN 2 Kalianda.

Kini, perhatian tertuju pada hasil klarifikasi Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Publik menunggu penjelasan mengenai mekanisme izin penyedia buku, komunikasi dengan wali murid, hingga bagaimana aktivitas penjualan tersebut dapat berlangsung di lingkungan sekolah.

Pengembalian buku dan uang menjadi salah satu langkah yang disebut telah dilakukan. Namun, substansi persoalan tetap membutuhkan penjelasan lebih lanjut agar polemik serupa tidak kembali muncul di lingkungan satuan pendidikan lainnya.

(***)

Source: RUDI SUHAIMI
Tags: berita Kaliandaberita Lampung Selatanberita Lampung terkinibuku pelajaranbuku Rp70 ribuDinas Pendidikan Lampung SelatanDisdik LamselKaliandaLampung SelatanLamselNapoleon Bonapartependidikan lampung selatanpenjualan buku sekolahpolemik SMPN 2 KaliandaSekda Lampung Selatansiswa SMPSMP Negeri 2 KaliandaSMPN 2 KaliandaSupriyantoWali MuridYulinda
Previous Post

Bantuan Beras Tahap II Disalurkan, 55.048 Warga Pringsewu Dapat Alokasi 30 Kg

Related Posts

Bantuan Beras Tahap II Disalurkan, 55.048 Warga Pringsewu Dapat Alokasi 30 Kg
Daerah

Bantuan Beras Tahap II Disalurkan, 55.048 Warga Pringsewu Dapat Alokasi 30 Kg

September 1, 2026
Karhutla Mengintai Gunung Rajabasa, 128 Kebakaran Terjadi di Lamsel!
Lampung

Karhutla Mengintai Gunung Rajabasa, 128 Kebakaran Terjadi di Lamsel!

September 1, 2026
SMK Taruna Bumi Metro Bukan Sekadar Sekolah, 70 Persen Pembelajaran Fokus Praktik Siapkan Siswa ke Dunia Kerja
Daerah

SMK Taruna Bumi Metro Bukan Sekadar Sekolah, 70 Persen Pembelajaran Fokus Praktik Siapkan Siswa ke Dunia Kerja

September 1, 2026
Suherman Tampung Keluhan Warga Banyumas-Pagelaran Utara, Jalan Rusak hingga BPJS Jadi Sorotan
Daerah

Suherman Tampung Keluhan Warga Banyumas-Pagelaran Utara, Jalan Rusak hingga BPJS Jadi Sorotan

September 1, 2026
Gubernur dan Pangdam Cek Way Kambas Pascakarhutla, Kondisi Gajah Sumatra Bikin Lega
Daerah

Gubernur dan Pangdam Cek Way Kambas Pascakarhutla, Kondisi Gajah Sumatra Bikin Lega

September 1, 2026
Way Kambas Berbenah, Pagar Besi untuk Cegah Konflik Gajah-Masyarakat Capai 75 Persen
Daerah

Way Kambas Berbenah, Pagar Besi untuk Cegah Konflik Gajah-Masyarakat Capai 75 Persen

September 1, 2026

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kunjungi PT Oasis Wood Industry, DPRD Lampung Selatan Awasi Kepatuhan Lingkungan dan Ketenagakerjaan

Kunjungi PT Oasis Wood Industry, DPRD Lampung Selatan Awasi Kepatuhan Lingkungan dan Ketenagakerjaan

Juli 6, 2026
Warga Surati Bupati dan DPRD Lampung Tengah, Minta Hak Plasma Sawit 20 Persen PTPN IV Regional 7 Difasilitasi

Warga Surati Bupati dan DPRD Lampung Tengah, Minta Hak Plasma Sawit 20 Persen PTPN IV Regional 7 Difasilitasi

Juli 13, 2026
Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Tito Ingatkan Kepala Daerah Boleh Dukung Paslon Asal Cuti

November 13, 2024
Polisi Sambangi Warga di Titik Rawan, Polres Lamsel Gandeng TNI dan Satpol PP

Polisi Sambangi Warga di Titik Rawan, Polres Lamsel Gandeng TNI dan Satpol PP

Agustus 24, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Chat Grup Wali Murid Muncul, Klarifikasi SMPN 2 Kalianda soal Buku Rp70 Ribu Dipertanyakan
  • Bantuan Beras Tahap II Disalurkan, 55.048 Warga Pringsewu Dapat Alokasi 30 Kg
  • Karhutla Mengintai Gunung Rajabasa, 128 Kebakaran Terjadi di Lamsel!
  • Kemarau Makin Panas, Mabes TNI Ingatkan Pringsewu Waspada Karhutla

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In