Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 13, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Surati Bupati dan DPRD Lampung Tengah, Minta Hak Plasma Sawit 20 Persen PTPN IV Regional 7 Difasilitasi

Melda by Melda
Juli 13, 2026
in Daerah, Lampung Tengah
Warga Surati Bupati dan DPRD Lampung Tengah, Minta Hak Plasma Sawit 20 Persen PTPN IV Regional 7 Difasilitasi

INSIDE POLITIK- Perwakilan masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan kelapa sawit PTPN IV Regional 7 Unit Padang Ratu meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan DPRD Lampung Tengah memfasilitasi penyelesaian persoalan kewajiban pembangunan kebun plasma 20 persen serta pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum memberikan kepastian bagi masyarakat.

Permintaan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan yang digelar di kediaman A. Rahman GB pada Minggu (12/7/2026).

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari

Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab

Pertemuan itu dihadiri perwakilan masyarakat dari sejumlah kampung yang berada di sekitar area perkebunan kelapa sawit PTPN IV Regional 7 Unit Padang Ratu.

Menurut A. Rahman GB, langkah menyurati pemerintah daerah dan DPRD ditempuh setelah berbagai upaya komunikasi dengan pihak perusahaan belum membuahkan hasil yang diharapkan masyarakat.

Ia mengatakan, persoalan mengenai pembangunan kebun plasma dan pelaksanaan program CSR telah beberapa kali dibahas dalam pertemuan sebelumnya.

Namun hingga kini, warga mengaku belum memperoleh penjelasan maupun kepastian mengenai realisasi kedua program tersebut.

“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya. Sampai sekarang kami belum mendapatkan jawaban maupun hasil yang memuaskan dari pihak perusahaan,” kata A. Rahman GB.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh perwakilan warga sepakat meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan DPRD Lampung Tengah memfasilitasi dialog antara masyarakat dengan manajemen PTPN IV Regional 7 Unit Padang Ratu beserta pihak-pihak terkait.

Masyarakat berharap forum tersebut dapat menjadi ruang untuk membahas secara terbuka berbagai persoalan yang selama ini belum menemukan penyelesaian, khususnya mengenai kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen.

Menurut A. Rahman GB, pembangunan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Bersama (FPKMB) atau kebun plasma 20 persen merupakan bentuk kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar yang seharusnya dijalankan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.

Ia menilai, realisasi program tersebut penting agar masyarakat di sekitar perkebunan dapat ikut merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan.

Selain plasma, masyarakat juga menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai perlu diarahkan pada program-program yang benar-benar menjawab kebutuhan warga di sekitar wilayah perkebunan.

Menurutnya, keberadaan perusahaan semestinya memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik melalui pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun program sosial lainnya.

“Jangan sampai perusahaan berkembang dan memperoleh keuntungan, tetapi masyarakat di sekitar tidak ikut merasakan manfaatnya. Jika kondisi itu terjadi, akan muncul ketimpangan ekonomi yang berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat dan perusahaan,” ujarnya.

Melalui surat yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD, warga berharap proses mediasi dapat segera dilakukan sehingga terdapat kepastian mengenai penyelesaian persoalan plasma dan CSR.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan DPRD dapat segera menindaklanjuti permohonan ini. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut. Kami membutuhkan kepastian agar bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat,” kata A. Rahman GB.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PTPN IV Regional 7 Unit Padang Ratu terkait tuntutan masyarakat tersebut.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: A Rahman GBBupati Lampung TengahCSR PTPNDPRD Lampung TengahFPKMBkebun plasmaLampung TengahPlasma Sawit 20 PersenPTPN IV Padang RatuPTPN IV Regional 7Sawit Lampung
Previous Post

Ribuan Pembalap Padati Pringsewu, Drag Race dan Drag Bike Championship 2026 Berlangsung Meriah

Next Post

Reforma Agraria 2026 di Pringsewu, Umi Laila Dorong Tanah Jadi Sumber Penghidupan Produktif

Related Posts

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari
Daerah

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari

Oktober 13, 2026
Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab
Bandar Lampung

Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab

Oktober 13, 2026
Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung
Bandar Lampung

Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung

Oktober 13, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Ingatkan Calon Kapekon Pringsewu Hindari Politik Uang dan Hoaks
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Ingatkan Calon Kapekon Pringsewu Hindari Politik Uang dan Hoaks

Oktober 13, 2026
Daerah

Siapkan Bekal Setelah Bebas, Lapas Kalianda Latih Warga Binaan Beternak Ayam Petelur

Oktober 13, 2026
Mocaf Jadi Andalan! DPRD Pringsewu Jajaki Pengembangan Sentra IKM ke Pusat
Daerah

Mocaf Jadi Andalan! DPRD Pringsewu Jajaki Pengembangan Sentra IKM ke Pusat

Oktober 13, 2026
Next Post
Reforma Agraria 2026 di Pringsewu, Umi Laila Dorong Tanah Jadi Sumber Penghidupan Produktif

Reforma Agraria 2026 di Pringsewu, Umi Laila Dorong Tanah Jadi Sumber Penghidupan Produktif

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD

Sempat Kabur dari Rutan Polda Lampung, Bandar Narkoba Asnawi Dijemput dari Lapas Lhokseumawe

Sempat Kabur dari Rutan Polda Lampung, Bandar Narkoba Asnawi Dijemput dari Lapas Lhokseumawe

Ngupi Jajama Jadi Forum Strategis, Wabup Agus Suranto Dorong Percepatan Program Pembangunan Tanggamus

Ngupi Jajama Jadi Forum Strategis, Wabup Agus Suranto Dorong Percepatan Program Pembangunan Tanggamus

Isbedy Stiawan ZS Luncurkan “Puisi 68”, Deretan Perempuan Lampung Tampil di Panggung Sastra Nasional

Isbedy Stiawan ZS Luncurkan "Puisi 68", Deretan Perempuan Lampung Tampil di Panggung Sastra Nasional

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Respons Cepat Banjir Jati Agung, Bupati Egi Turun Langsung Cek Kondisi Warga

Respons Cepat Banjir Jati Agung, Bupati Egi Turun Langsung Cek Kondisi Warga

Maret 7, 2026
Parosil Mabsus Apresiasi Polri di HUT ke-79 Bhayangkara: Semoga Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat

Parosil Mabsus Apresiasi Polri di HUT ke-79 Bhayangkara: Semoga Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat

Juli 1, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

KPK Sebut Kasus Sejenis Rohidin Mersyah Banyak Terjadi di Daerah lain

November 26, 2024
Pariwisata Desa Jadi Motor Ekonomi dalam RKPD 2027 Lampung Selatan

Pariwisata Desa Jadi Motor Ekonomi dalam RKPD 2027 Lampung Selatan

Maret 12, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari
  • Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab
  • Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung
  • Bupati Riyanto Pamungkas Ingatkan Calon Kapekon Pringsewu Hindari Politik Uang dan Hoaks
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In