INSIDE POLITIK— Seratusan warga dari Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara menyampaikan berbagai keluhan saat mengikuti reses anggota DPRD Pringsewu, Suherman, di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Minggu (30/8/2026).
Reses yang juga dihadiri Suherman selaku Ketua DPRD Pringsewu itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi.
Setidaknya ada tiga persoalan utama yang mencuat dalam kegiatan tersebut, yakni kondisi jalan rusak, akses jembatan dan jalan alternatif, serta layanan BPJS subsidi pemerintah yang disebut banyak mengalami pemutusan.
Jalan Fajarmulya-Fajarbaru Rusak, Warga Minta Dilanjutkan
Warga Pagelaran Utara meminta pemerintah melanjutkan pembangunan jalan hotmix dari Pekon Fajarmulya menuju Pekon Fajarbaru sepanjang sekitar 16 kilometer.
Jalan tersebut dinilai sudah mengalami kerusakan cukup parah sehingga menyulitkan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Warga berharap pembangunan yang sebelumnya telah diawali melalui program jalan inpres dapat kembali dilanjutkan hingga seluruh ruas jalan mendapatkan penanganan.
Suherman menyatakan akan memperjuangkan aspirasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti pemerintah.
“Semoga harapan warga bisa segera terwujud,” ungkapnya.
Warga Banjarejo Ingin Akses Bendungan Way Sekampung Dibuka
Persoalan lain datang dari warga Pekon Banjarejo. Mereka meminta akses menuju Kecamatan Pagelaran melalui kawasan Bendungan Way Sekampung dapat dibuka.
Menurut warga, jika akses tersebut bisa digunakan, perjalanan menuju Pagelaran hanya membutuhkan jarak beberapa kilometer dengan waktu tempuh sekitar 15 menit.
Namun karena akses belum dapat dilalui masyarakat, warga harus mengambil jalur memutar melalui Pringsewu atau Kecamatan Banyumas sebelum menuju Pagelaran.
Akibatnya, jarak perjalanan menjadi jauh dan waktu tempuh bisa mencapai 30 hingga 45 menit.
Warga berharap pengelola Bendungan Way Sekampung dapat mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekitar dan membuka akses tersebut dengan tetap memperhatikan aturan serta aspek keamanan bendungan.
Suherman mengatakan aspirasi tersebut akan diperjuangkan.
Ia berharap pengelola Bendungan Way Sekampung dapat melihat kebutuhan masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan lebih jauh karena keterbatasan akses.
Puluhan Tahun Terpisah Sungai, Warga Minta Jembatan
Masih dari warga Banjarejo, persoalan akses juga terjadi di wilayah perbatasan dengan Pekon Bumiarum.
Selama puluhan tahun, kedua wilayah tersebut dipisahkan aliran sungai atau Way Sekampung yang cukup lebar dan dalam.
Untuk menuju Pekon Bumiarum, masyarakat selama ini harus menggunakan rakit dengan biaya sekitar Rp5.000 per orang sekali jalan.
Jika pulang-pergi, warga harus mengeluarkan biaya sekitar Rp10.000.
Kondisi tersebut semakin terasa bagi pelajar dan masyarakat yang setiap hari harus beraktivitas keluar-masuk kedua wilayah.
Warga sebenarnya pernah berharap pembangunan jembatan dapat direalisasikan. Bahkan, beberapa warga disebut telah siap menghibahkan sebagian lahannya untuk mendukung pembangunan.
Namun rencana tersebut hingga kini belum terealisasi.
Beberapa tahun lalu, pemerintah bahkan sempat merencanakan pembangunan jembatan di lokasi tersebut. Besi bekas material jembatan juga sempat ditumpuk di pinggir sungai. Namun pembangunan akhirnya tidak berlanjut.
Akibatnya, masyarakat masih harus mengandalkan rakit atau mengambil jalur alternatif melalui jalan onderlag yang rusak di kawasan perkebunan warga.
Jalur tersebut mengarah ke Pekon Sinar Baru Timur, Dusun Sinar Gunung, kemudian menuju Bumiarum melalui jembatan gantung.
Suherman mengatakan persoalan pembangunan jembatan tersebut juga akan diperjuangkan.
Ia berharap program pemerintah pusat yang berkaitan dengan pembangunan ribuan jembatan dapat turut menyentuh kebutuhan masyarakat di Kabupaten Pringsewu, khususnya Pekon Banjarejo.
“Harapan kami program pembangunan jembatan pemerintah pusat bisa diarahkan ke Pringsewu, khususnya di Pekon Banjarejo,” ujarnya.
BPJS Subsidi Pemerintah Jadi Keluhan Serius
Selain persoalan infrastruktur, masalah BPJS juga menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat.
Suherman mengungkapkan adanya pemutusan kepesertaan BPJS subsidi pemerintah yang berdampak pada warga ketika hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, DPRD sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk BPJS masyarakat. Namun anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk kebutuhan infrastruktur.
Dampaknya, masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS subsidi pemerintah mengalami kesulitan ketika hendak berobat.
Suherman menyebut terdapat sekitar 64 ribu kartu BPJS masyarakat Pringsewu yang telah diputus oleh pemerintah kabupaten.
Ia menilai kebijakan tersebut seharusnya didahului proses verifikasi dan validasi data secara menyeluruh.
“Kalau mau memutus kartu BPJS mestinya lakukan validasi data. Jangan sampai warga yang benar-benar tidak mampu justru ikut terputus,” katanya.
Menurut Suherman, persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan. Namun ia mengaku masih mempertanyakan mekanisme validasi data yang digunakan.
“Saya memang diharapkan tanda tangan fakta integritas, tapi saya belum mau karena belum jelas validasi datanya. Tetapi tanpa persetujuan saya tetap dilakukan pemutusan,” ujarnya.
Warga Mengaku Kesulitan Saat Berobat
Suherman juga menyoroti warga yang baru mengetahui kartu BPJS mereka sudah tidak aktif ketika hendak mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Bahkan, ada warga yang datang ke rumah sakit untuk menjalani terapi rutin, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata kepesertaan BPJS sudah tidak aktif.
Kondisi tersebut membuat masyarakat harus kembali mengurus kepesertaan mereka.
Suherman mengaku cukup banyak menerima keluhan masyarakat terkait persoalan tersebut.
“Saya sampai kewalahan menghadapi masyarakat yang mengadu,” kata Ketua DPRD Pringsewu itu.
Ia menilai persoalan BPJS tidak bisa hanya dilihat dari sisi anggaran. Pemerintah perlu memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan kesehatan tetap mendapatkan akses pelayanan.
Ia juga menyoroti janji pengaktifan kembali kepesertaan menggunakan KTP Pringsewu.
Menurutnya, masyarakat masih mengalami kendala saat hendak berobat, baik di puskesmas maupun rumah sakit.
“Janjinya akan diurus sampai empat atau lima hari, ternyata sampai sebulan juga tidak diurus. Ini sangat disayangkan,” katanya.
Suherman Janji Kawal Aspirasi Warga
Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Suherman menegaskan bahwa reses merupakan momentum bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung persoalan masyarakat.
Ia mengatakan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan diteruskan dan diperjuangkan melalui lembaga DPRD.
Mulai dari perbaikan jalan, pembukaan akses Bendungan Way Sekampung, pembangunan jembatan hingga persoalan BPJS, seluruhnya akan menjadi bahan pembahasan dan koordinasi dengan pihak terkait.
Bagi masyarakat, reses bukan sekadar pertemuan formal. Forum tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari secara langsung kepada wakil rakyat.
Kini, masyarakat Banyumas dan Pagelaran Utara berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan reses, tetapi benar-benar mendapat tindak lanjut dan solusi konkret.

















