Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kontroversi Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Melda by Melda
Desember 3, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Kontroversi Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

INSIDE POLITIK– Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana PI 10% di PT LEB kembali memunculkan kontroversi terkait perhitungan kerugian negara yang dijadikan dasar penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Hingga saat ini, publik dan kuasa hukum masih menunggu kejelasan dari pihak kejaksaan mengenai dasar angka kerugian yang digunakan.

Sejauh ini, Kejati Lampung belum memaparkan secara rinci komponen apa saja yang membuat negara dianggap mengalami kerugian. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama bagi pihak PT LEB dan Dirut M. Hermawan Eriadi yang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

Nurul Amaliah, salah satu kuasa hukum Hermawan, mengaku belum memahami dasar perhitungan yang digunakan oleh jaksa. “Kami juga enggak memahami karena belum menemukan angka yang disampaikan jaksa. Jaksa selalu menganggap kerugian itu ya keseluruhan Dana PI 10% itu,” ungkap Nurul Amaliah, Selasa (2/12/2025).

Perdebatan utama muncul terkait istilah “actual loss” versus “potensial loss”. Menurut Nurul, secara hukum yang menjadi dasar gugatan atau penuntutan seharusnya adalah actual loss, bukan kerugian potensial.

Actual loss, dijelaskan Nurul, adalah kerugian negara yang benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan secara faktual melalui audit, bukti transaksi, dan dokumen hukum lainnya. “Actual loss harus bisa dihitung dengan pasti dan ada bukti nyata kerugian itu terjadi,” tambahnya. Sebaliknya, potensial loss adalah kerugian yang diperkirakan bisa terjadi di masa depan, dan penggunaannya dalam proses penetapan tersangka masih menjadi titik kontroversi.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena menyangkut dana publik yang dikelola oleh perusahaan besar. Para pakar hukum menilai, penggunaan konsep potensial loss tanpa dasar konkret dapat menimbulkan preseden hukum yang merugikan, dan dapat menimbulkan keraguan atas prinsip keadilan bagi tersangka.

Hingga kini, pengadilan pra peradilan yang diajukan kuasa hukum Hermawan masih menunggu keputusan yang menegaskan apakah penetapan tersangka didasarkan pada kerugian yang nyata (actual loss) atau kerugian yang bersifat potensial. Keputusan ini akan menjadi penting tidak hanya bagi Hermawan dan PT LEB, tetapi juga bagi praktik hukum pidana korupsi di Indonesia secara umum.

Pakar hukum tata negara menekankan bahwa kejelasan dalam perhitungan kerugian negara menjadi kunci agar proses hukum transparan dan adil. “Jika perhitungan kerugian tidak jelas, bisa jadi penetapan tersangka batal demi hukum,” ujar salah satu akademisi hukum di Lampung.

Dengan kontroversi yang terus berkembang, publik berharap Kejati Lampung segera memaparkan rincian perhitungan kerugian negara secara terbuka, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: actual lossaudit kerugianDana PI 10%Hukum Indonesiahukum pidanaKejati LampungKerugian Negarakorupsipenetapan tersangkapotensial lossPT LEB
Previous Post

Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah, 50 Sertifikat Diserahkan BPN

Next Post

Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

Related Posts

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
Bandar Lampung

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

April 19, 2026
Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
Bandar Lampung

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

April 19, 2026
“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
Bandar Lampung

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

April 19, 2026
Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
Daerah

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

April 19, 2026
Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku
Daerah

Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku

April 19, 2026
Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono
Bandar Lampung

Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono

April 19, 2026
Next Post
Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R dan TPST, Netizen Soroti “Darurat Sampah” di Kabupaten

Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R dan TPST, Netizen Soroti “Darurat Sampah” di Kabupaten

KPK Gelar Pelatihan Antikorupsi untuk ASN Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Integritas Sebagai Kunci Pembangunan

KPK Gelar Pelatihan Antikorupsi untuk ASN Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Integritas Sebagai Kunci Pembangunan

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Diterjunkan Pantau Program Ketahanan Pangan

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Diterjunkan Pantau Program Ketahanan Pangan

Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Memanas: Berkas Kejati Lampung Dinilai Tidak Lengkap, Kuasa Hukum Siap Ajukan Keberatan

Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Memanas: Berkas Kejati Lampung Dinilai Tidak Lengkap, Kuasa Hukum Siap Ajukan Keberatan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

BOHONG LAGI!Miftah alias Taim Sebut Pangeran Diponegoro Berguru pada Leluhurnya

Desember 24, 2024
Dishub Lampung Siap Optimalkan Angkutan Lebaran 2026 dengan Strategi Arus Mudik dan Balik

Dishub Lampung Siap Optimalkan Angkutan Lebaran 2026 dengan Strategi Arus Mudik dan Balik

Februari 20, 2026
Politik Infrastruktur Menjelang Pemilu

Politik Infrastruktur Menjelang Pemilu

Februari 6, 2026
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Sedang Dikaji Indikasi Pelanggaran Adminsitrasi, KPU Lamtim Tetapkan Dawam-Ketut dan Ela-Azwar sebagai Paslon

September 23, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In