Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah, 50 Sertifikat Diserahkan BPN

Melda by Melda
Desember 2, 2025
in Daerah, Pringsewu
Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah, 50 Sertifikat Diserahkan BPN

INSIDE POLITIK – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima 50 sertifikat aset daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Senin (1/12/2025), dalam upaya memperkuat kepastian hukum dan pengelolaan aset yang lebih profesional. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., di kantor BPN setempat, disaksikan oleh pejabat kedua instansi.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas aset pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola aset,” kata Ulin Nuha usai acara seremonial. Ia menambahkan, penyelesaian sertifikasi ini sangat penting untuk meminimalkan potensi sengketa, tumpang tindih, atau masalah administrasi yang sering muncul bila aset belum memiliki legalitas formal.

BACA JUGA

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Menurut Ulin Nuha, sertifikasi aset menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah karena aset yang jelas status hukumnya akan memudahkan perencanaan pembangunan, pemanfaatan aset secara produktif, hingga pemenuhan kewajiban hukum pemerintah daerah. “Selain sebagai langkah preventif terhadap konflik kepemilikan, sertifikat ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Kepala BPKAD Pringsewu, Olpin Putra, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terbangun antara Pemkab Pringsewu dengan BPN. Ia menegaskan bahwa penambahan 50 sertifikat ini merupakan pencapaian signifikan yang memperkuat basis data aset daerah. Data yang valid ini nantinya akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, pengembangan wilayah, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.

“Kolaborasi ini juga selaras dengan program nasional sertifikasi aset pemerintah, yang bertujuan menciptakan tata kelola aset yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel,” kata Olpin. Ia berharap kerja sama dengan Kantor Pertanahan dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh aset milik daerah memiliki kepastian hukum yang jelas, bisa dimanfaatkan secara maksimal, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Olpin menekankan bahwa kepastian hukum atas aset daerah juga menjadi salah satu indikator kematangan administrasi pemerintah kabupaten. Dengan sertifikasi yang lengkap, Pemkab Pringsewu dapat lebih percaya diri dalam melakukan pengembangan infrastruktur, pengelolaan fasilitas publik, hingga investasi yang melibatkan aset daerah.

Proses penyerahan sertifikat ini juga menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk meningkatkan koordinasi, memastikan seluruh prosedur administrasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan meminimalkan risiko sengketa di masa depan. Diharapkan langkah ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam membangun pengelolaan aset yang profesional dan berkelanjutan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPKAD Pringsewubpn pringsewuKepastian HukumPembangunan DaerahPemkab Pringsewupengelolaan aset daerahsertifikat asetsinergi pemerintahtata kelola asettransparansi aset
Previous Post

Gunung Rajabasa Jadi Fokus Perlindungan Lingkungan, Menko Pangan Zulkifli Hasan Dorong Petani Terapkan Perhutanan Sosial

Next Post

Kontroversi Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Related Posts

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Juni 5, 2026
Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
Daerah

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Juni 5, 2026
Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
Bandar Lampung

Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI

Juni 5, 2026
Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya
Bandar Lampung

Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

Juni 5, 2026
Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal
Daerah

Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal

Juni 5, 2026
Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus
Daerah

Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus

Juni 5, 2026
Next Post
Kontroversi Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Kontroversi Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R dan TPST, Netizen Soroti “Darurat Sampah” di Kabupaten

Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R dan TPST, Netizen Soroti “Darurat Sampah” di Kabupaten

KPK Gelar Pelatihan Antikorupsi untuk ASN Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Integritas Sebagai Kunci Pembangunan

KPK Gelar Pelatihan Antikorupsi untuk ASN Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Integritas Sebagai Kunci Pembangunan

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Diterjunkan Pantau Program Ketahanan Pangan

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Diterjunkan Pantau Program Ketahanan Pangan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Berburu Kandidat Cawagub di Empat Partai Penentu Koalisi di Pilgub Lampung

Berburu Kandidat Cawagub di Empat Partai Penentu Koalisi di Pilgub Lampung

Juli 19, 2024

Krok po kroku: Jak zastosować Mostbet kod promocyjny przy rejestracji

April 27, 2026
Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Bantah Pansus Haji, Kemenag Sebut Pelayanan Haji 2024 Sudah Sesuai Prosedur

September 18, 2024
IKBL Gelar Lomba Mewarnai Ibu dan Anak, Rayakan Hari Anak dan HUT RI ke-80

IKBL Gelar Lomba Mewarnai Ibu dan Anak, Rayakan Hari Anak dan HUT RI ke-80

September 2, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
  • Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
  • Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
  • Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In