Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah, 50 Sertifikat Diserahkan BPN

Melda by Melda
Desember 2, 2025
in Daerah, Pringsewu
Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah, 50 Sertifikat Diserahkan BPN

INSIDE POLITIK – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima 50 sertifikat aset daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Senin (1/12/2025), dalam upaya memperkuat kepastian hukum dan pengelolaan aset yang lebih profesional. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., di kantor BPN setempat, disaksikan oleh pejabat kedua instansi.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas aset pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola aset,” kata Ulin Nuha usai acara seremonial. Ia menambahkan, penyelesaian sertifikasi ini sangat penting untuk meminimalkan potensi sengketa, tumpang tindih, atau masalah administrasi yang sering muncul bila aset belum memiliki legalitas formal.

BACA JUGA

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Menurut Ulin Nuha, sertifikasi aset menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah karena aset yang jelas status hukumnya akan memudahkan perencanaan pembangunan, pemanfaatan aset secara produktif, hingga pemenuhan kewajiban hukum pemerintah daerah. “Selain sebagai langkah preventif terhadap konflik kepemilikan, sertifikat ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Kepala BPKAD Pringsewu, Olpin Putra, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terbangun antara Pemkab Pringsewu dengan BPN. Ia menegaskan bahwa penambahan 50 sertifikat ini merupakan pencapaian signifikan yang memperkuat basis data aset daerah. Data yang valid ini nantinya akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, pengembangan wilayah, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.

“Kolaborasi ini juga selaras dengan program nasional sertifikasi aset pemerintah, yang bertujuan menciptakan tata kelola aset yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel,” kata Olpin. Ia berharap kerja sama dengan Kantor Pertanahan dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh aset milik daerah memiliki kepastian hukum yang jelas, bisa dimanfaatkan secara maksimal, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Olpin menekankan bahwa kepastian hukum atas aset daerah juga menjadi salah satu indikator kematangan administrasi pemerintah kabupaten. Dengan sertifikasi yang lengkap, Pemkab Pringsewu dapat lebih percaya diri dalam melakukan pengembangan infrastruktur, pengelolaan fasilitas publik, hingga investasi yang melibatkan aset daerah.

Proses penyerahan sertifikat ini juga menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk meningkatkan koordinasi, memastikan seluruh prosedur administrasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan meminimalkan risiko sengketa di masa depan. Diharapkan langkah ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam membangun pengelolaan aset yang profesional dan berkelanjutan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPKAD Pringsewubpn pringsewuKepastian HukumPembangunan DaerahPemkab Pringsewupengelolaan aset daerahsertifikat asetsinergi pemerintahtata kelola asettransparansi aset
Previous Post

Gunung Rajabasa Jadi Fokus Perlindungan Lingkungan, Menko Pangan Zulkifli Hasan Dorong Petani Terapkan Perhutanan Sosial

Next Post

Kontroversi Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Related Posts

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
Bandar Lampung

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

April 21, 2026
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

April 21, 2026
Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Next Post
Kontroversi Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Kontroversi Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R dan TPST, Netizen Soroti “Darurat Sampah” di Kabupaten

Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R dan TPST, Netizen Soroti “Darurat Sampah” di Kabupaten

KPK Gelar Pelatihan Antikorupsi untuk ASN Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Integritas Sebagai Kunci Pembangunan

KPK Gelar Pelatihan Antikorupsi untuk ASN Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Integritas Sebagai Kunci Pembangunan

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Diterjunkan Pantau Program Ketahanan Pangan

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Diterjunkan Pantau Program Ketahanan Pangan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

YLBHI Bandar Lampung Sebut KPU Lamtim Halangi Hak Politik Pasangan Dawam-Ketut

YLBHI Bandar Lampung Sebut KPU Lamtim Halangi Hak Politik Pasangan Dawam-Ketut

September 6, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pilkada Serentak di Lampung Telan Anggaran 763 M

September 18, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Pilkada Dikembalikan ke DPRD, KPU: Dinamika Pasca Pilkada

Desember 14, 2024
Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

FANTASTIS!Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp70 Juta/Orang Tiap Bulannya

Oktober 8, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In