Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah, 50 Sertifikat Diserahkan BPN

Melda by Melda
Desember 2, 2025
in Daerah, Pringsewu
Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah, 50 Sertifikat Diserahkan BPN

INSIDE POLITIK – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima 50 sertifikat aset daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Senin (1/12/2025), dalam upaya memperkuat kepastian hukum dan pengelolaan aset yang lebih profesional. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., di kantor BPN setempat, disaksikan oleh pejabat kedua instansi.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas aset pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola aset,” kata Ulin Nuha usai acara seremonial. Ia menambahkan, penyelesaian sertifikasi ini sangat penting untuk meminimalkan potensi sengketa, tumpang tindih, atau masalah administrasi yang sering muncul bila aset belum memiliki legalitas formal.

BACA JUGA

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

Menurut Ulin Nuha, sertifikasi aset menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah karena aset yang jelas status hukumnya akan memudahkan perencanaan pembangunan, pemanfaatan aset secara produktif, hingga pemenuhan kewajiban hukum pemerintah daerah. “Selain sebagai langkah preventif terhadap konflik kepemilikan, sertifikat ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Kepala BPKAD Pringsewu, Olpin Putra, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terbangun antara Pemkab Pringsewu dengan BPN. Ia menegaskan bahwa penambahan 50 sertifikat ini merupakan pencapaian signifikan yang memperkuat basis data aset daerah. Data yang valid ini nantinya akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, pengembangan wilayah, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.

“Kolaborasi ini juga selaras dengan program nasional sertifikasi aset pemerintah, yang bertujuan menciptakan tata kelola aset yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel,” kata Olpin. Ia berharap kerja sama dengan Kantor Pertanahan dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh aset milik daerah memiliki kepastian hukum yang jelas, bisa dimanfaatkan secara maksimal, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Olpin menekankan bahwa kepastian hukum atas aset daerah juga menjadi salah satu indikator kematangan administrasi pemerintah kabupaten. Dengan sertifikasi yang lengkap, Pemkab Pringsewu dapat lebih percaya diri dalam melakukan pengembangan infrastruktur, pengelolaan fasilitas publik, hingga investasi yang melibatkan aset daerah.

Proses penyerahan sertifikat ini juga menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk meningkatkan koordinasi, memastikan seluruh prosedur administrasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan meminimalkan risiko sengketa di masa depan. Diharapkan langkah ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam membangun pengelolaan aset yang profesional dan berkelanjutan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPKAD Pringsewubpn pringsewuKepastian HukumPembangunan DaerahPemkab Pringsewupengelolaan aset daerahsertifikat asetsinergi pemerintahtata kelola asettransparansi aset
Previous Post

Gunung Rajabasa Jadi Fokus Perlindungan Lingkungan, Menko Pangan Zulkifli Hasan Dorong Petani Terapkan Perhutanan Sosial

Next Post

Kontroversi Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Related Posts

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Daerah

Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan

September 13, 2026
Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan
Daerah

Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan

September 13, 2026
Next Post
Kontroversi Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Kontroversi Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R dan TPST, Netizen Soroti “Darurat Sampah” di Kabupaten

Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R dan TPST, Netizen Soroti “Darurat Sampah” di Kabupaten

KPK Gelar Pelatihan Antikorupsi untuk ASN Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Integritas Sebagai Kunci Pembangunan

KPK Gelar Pelatihan Antikorupsi untuk ASN Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Integritas Sebagai Kunci Pembangunan

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Diterjunkan Pantau Program Ketahanan Pangan

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Diterjunkan Pantau Program Ketahanan Pangan

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Desember 10, 2024
Mengapa Banten Rentan Dinasti dalam Perspektif Hukum Tata Negara

Mengapa Banten Rentan Dinasti dalam Perspektif Hukum Tata Negara

Februari 19, 2026
Pasangan Winarti-Reynata Siapkan 1.338 Saksi Pilkada

Pasangan Winarti-Reynata Siapkan 1.338 Saksi Pilkada

Oktober 14, 2024
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

KPU Tubaba Sebut Pasangan Nona Berpeluang Lawan Kotak Kosong

Agustus 29, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
  • Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In