INSIDE POLITIK— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/12/2025), menjadi langkah awal pemeriksaan kinerja atas peran pemerintah daerah dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran ketahanan pangan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan kesiapan Pemprov untuk membuka seluruh data dan informasi kepada BPK agar proses pemeriksaan berjalan transparan dan akuntabel. “Kami menyambut baik pemeriksaan ini. Semua program ketahanan pangan yang telah dijalankan akan kami kawal agar hasilnya optimal dan bisa menjadi acuan peningkatan ke depannya. Pemprov Lampung siap mendukung penuh seluruh tahapan pemeriksaan,” ujarnya.
Dari pihak BPK, Wakil Penanggung Jawab 2 Agus Khotib menyebutkan bahwa pemeriksaan tematik ini bertujuan memastikan efektivitas, ketepatan sasaran, dan dampak program ketahanan pangan bagi masyarakat. “Secara nasional, ada 45 tim yang dikerahkan untuk memeriksa program ini. Fokus kami adalah memastikan anggaran publik digunakan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara Wakil Penanggung Jawab 3 Sony Rahmat Sulaeman menambahkan bahwa pemeriksaan akan menilai efektivitas program dalam mendukung Prioritas Nasional (PN) 2, yakni penguatan ketahanan dan keamanan negara serta kemandirian pangan. Pemeriksaan mencakup periode 2024 hingga Semester I 2025, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan anggaran. “Kami akan memeriksa sejauh mana program ketahanan pangan berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” jelas Sony.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Lampung memaparkan perkembangan ketahanan pangan di wilayahnya. Data menunjukkan bahwa selama enam tahun terakhir, Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Provinsi Lampung meningkat signifikan, dari 71,36 pada 2019 menjadi 82,58 pada 2024, yang menempatkan Lampung dalam kategori “Tahan” hingga “Sangat Tahan”. Peningkatan ini menunjukkan perbaikan signifikan pada aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan serta meningkatnya kemandirian produksi pangan di daerah.
Selain pemeriksaan dokumen, BPK akan melakukan uji petik lapangan di enam daerah strategis di Lampung, yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Selatan. Uji petik ini bertujuan memverifikasi secara langsung efektivitas program ketahanan pangan, dari distribusi pangan hingga pengelolaan sumber daya lokal.
Marindo Kurniawan menekankan bahwa hasil pemeriksaan ini diharapkan tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi juga bahan evaluasi strategis bagi Pemprov Lampung. “Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan untuk ketahanan pangan memberikan dampak nyata. Pemeriksaan BPK adalah momen penting untuk memperkuat tata kelola, memperbaiki prosedur, dan memastikan program berjalan maksimal,” katanya.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi daerah dalam pengelolaan pangan, memperkuat sistem logistik, dan memastikan setiap program ketahanan pangan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan. Pemprov Lampung pun berkomitmen untuk terus memantau dan mendampingi seluruh tim BPK agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti dengan solusi praktis dan tepat sasaran.***




















