INSIDE POLITIK- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan langkah strategis untuk melakukan evaluasi tata ruang secara komprehensif pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Evaluasi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah mencegah terulangnya bencana serta memastikan pemanfaatan ruang yang lebih aman dan berkelanjutan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa evaluasi tata ruang tidak hanya menilai kerusakan yang terjadi, tetapi juga mengidentifikasi penyebab struktural yang mungkin berasal dari pemanfaatan ruang yang tidak sesuai pola ruang dan karakter ekologi wilayah. Ia menjelaskan bahwa banjir dan longsor kerap dipicu oleh alih fungsi lahan yang tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan, pembangunan di kawasan rawan, hingga pelanggaran garis sempadan sungai.
“Setelah tahap tanggap darurat selesai, kami akan melakukan evaluasi tata ruang secara menyeluruh. Bila ada penggunaan ruang yang tidak sesuai pola ruang, itu akan diubah agar sesuai dengan karakter wilayah,” ujar Nusron saat menghadiri acara Indonesia Punya Kamu di Universitas Diponegoro (UNDIP), Selasa (02/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sudah memiliki pengalaman serupa, salah satunya dalam penanganan banjir Jakarta. Dari evaluasi yang dilakukan bersama Pemprov DKI, Kementerian PUPR, dan kementerian terkait, pemerintah menghasilkan rekomendasi penataan ulang sejumlah kawasan yang dinilai tidak adaptif terhadap kondisi lingkungan.
Evaluasi Tata Ruang Akan Dikerjakan Secara Kolaboratif
Evaluasi tata ruang di Sumatera tidak dapat dilakukan secara sepihak. Nusron menjelaskan bahwa pemerintah daerah merupakan pihak utama karena mereka memegang wewenang atas penyusunan dan pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, evaluasi akan melibatkan kementerian lain yang memiliki pengalaman teknis pada bidang kebencanaan, hidrologi, infrastruktur, dan lingkungan hidup.
“Kita ingin memastikan bahwa tata ruang benar-benar jadi alat perlindungan masyarakat. Jangan sampai RTRW hanya jadi dokumen administratif tanpa implementasi lapangan,” tegas Nusron.
Dengan evaluasi holistik ini, pemerintah berharap dapat memperbaiki pola ruang di kawasan riskan bencana, mengubah status kawasan yang tidak sesuai, serta memperkuat mitigasi bencana berbasis tata ruang. Pemerintah ingin mencegah praktik yang merugikan, seperti pembangunan permukiman di lereng curam, pembukaan hutan secara masif, dan penambangan tanpa kajian dampak lingkungan.
Lebih jauh, Nusron menyebutkan bahwa perubahan pola ruang akan disesuaikan dengan data terbaru terkait curah hujan ekstrem, kondisi geologi, dan peta rawan bencana. Hal ini penting mengingat pola cuaca yang semakin tidak menentu akibat perubahan iklim global.
Pesan Dukacita untuk Korban Banjir dan Longsor
Menteri Nusron menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia berharap semua keluarga yang kehilangan kerabat diberikan kekuatan serta berharap bencana segera mereda agar tidak memperluas dampak ke wilayah lain.
Menurut Nusron, tragedi yang terjadi menjadi pengingat bahwa penataan ruang yang buruk bisa memicu kerentanan luar biasa. Pemerintah harus bertindak cepat agar bencana serupa tidak terulang.
Fokus Kedua Pemerintah: Menghilangkan Ketimpangan Kepemilikan Tanah
Selain evaluasi tata ruang, Kementerian ATR/BPN juga sedang menyelesaikan salah satu persoalan paling mendasar di Indonesia: ketimpangan kepemilikan tanah. Dari total 190 juta hektare tanah di Indonesia, struktur kepemilikannya dinilai masih timpang dan menimbulkan ketidakadilan sosial.
Menurut Nusron, distribusi tanah yang tidak merata telah memperlebar jurang antara masyarakat mampu dan masyarakat rentan. Untuk itu, pemerintah berkomitmen melakukan penataan ulang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), terutama bagi pelaku usaha skala besar.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat investasi. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan investasi tetap berjalan, tetapi tidak mengorbankan masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan akses terhadap lahan produktif.
“Kami menjalankan mandat dari Presiden Prabowo untuk memperbaiki struktur kepemilikan tanah demi keadilan bagi seluruh rakyat,” ujar Nusron.
Reforma Agraria untuk Rakyat Kecil
Nusron menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan prioritas utama pemerintah dalam mencapai pemerataan ekonomi. Kelompok ekonomi lemah seperti petani, buruh tani, dan masyarakat lokal harus menjadi penerima manfaat terbesar.
Penataan ulang kepemilikan tanah juga akan memperkuat stabilitas nasional. Dengan lahan yang didistribusikan secara adil, produktivitas pertanian dapat meningkat, konflik agraria dapat ditekan, dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.
Acara di UNDIP tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan resmi Kementerian ATR/BPN.
Artikel ini menggambarkan dua fokus besar pemerintah: perbaikan tata ruang pascabencana dan penyelesaian ketimpangan tanah. Keduanya merupakan fondasi penting untuk menciptakan Indonesia yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan.***




















