Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 29, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Mark-Up dan Kegiatan Fiktif, Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bapenda

Melda by Melda
Juli 14, 2026
in Daerah, Pringsewu
Dugaan Mark-Up dan Kegiatan Fiktif, Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bapenda

INSIDE POLITIK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa konsultansi pendataan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021–2022.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial AD selaku Direktur PT GeoMosaic Indonesia dan AA yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus mantan Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kabupaten Pringsewu periode 2020–2024.

BACA JUGA

Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk

Isbedy Stiawan ZS pesan peserta Bengkel Sastra: Jangan menulis hanya saat lomba

Penetapan status tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Anggiat Pardede, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Lutfi Fresley, Selasa (14/7/2026).

Kajari Pringsewu menjelaskan bahwa penetapan kedua tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Tap-01/L.8.20/Fd.2/07/2026 dan Nomor: Tap-02/L.8.20/Fd.2/07/2026.

“Sebelumnya kedua tersangka telah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menyimpulkan telah terdapat bukti-bukti yang cukup sehingga status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Anggiat Pardede.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, AD dan AA langsung menjalani penahanan di Rutan/Lapas Kelas IIB Kota Agung selama 20 hari, terhitung sejak 14 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Menurut Kajari, penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan sekaligus mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.

“Pemeriksaan terhadap kedua tersangka dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB,” katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, AD selaku penyedia jasa melalui PT GeoMosaic Indonesia diduga melakukan mark-up anggaran serta mencantumkan sejumlah kegiatan fiktif dalam pelaksanaan proyek pengadaan jasa konsultansi pendataan SPPT PBB-P2 Tahun Anggaran 2021–2022.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan adanya aliran dana dari AD kepada AA selaku PPTK. Dana tersebut diduga berasal dari kegiatan yang dimark-up maupun kegiatan fiktif dalam proyek tersebut.

Akibat dugaan perbuatan kedua tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1.100.807.520. Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHAPKKN) Inspektorat Kabupaten Pringsewu Nomor 36/703.1.3/U.13/VII/2026 tertanggal 3 Juli 2026.

Dalam proses penyidikan, Kejari Pringsewu sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya Kantor Bapenda Kabupaten Pringsewu, ruang kerja dan gudang arsip, rumah mantan Kepala Bidang Pendapatan, serta beberapa lokasi lain yang berkaitan dengan perkara.

Pantauan di lapangan, sejumlah wartawan yang menunggu proses penahanan di samping gedung Kejaksaan Negeri Pringsewu sempat terkecoh karena kedua tersangka diberangkatkan menggunakan mobil tahanan melalui bagian depan gedung kejaksaan. Akibatnya, banyak awak media tidak sempat mengabadikan momen tersebut karena kedua tersangka telah lebih dahulu berada di dalam kendaraan tahanan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Anggiat PardedeBapenda PringsewuKejari PringsewuKorupsi PringsewuLutfi FresleyPengadaan Jasa KonsultansiPPTK BapendaPT GeoMosaic IndonesiaSPPT PBB-P2Tindak Pidana Korupsi
Previous Post

DPRD Pringsewu Konsultasi ke KemenPAN-RB, Cari Formula Terbaik Restrukturisasi OPD

Next Post

Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers

Related Posts

Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk
Daerah

Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk

Agustus 29, 2026
Isbedy Stiawan ZS pesan peserta Bengkel Sastra: Jangan menulis hanya saat lomba
Daerah

Isbedy Stiawan ZS pesan peserta Bengkel Sastra: Jangan menulis hanya saat lomba

Agustus 29, 2026
PWI Lampung Selatan kirim 13 atlet ke Porwanas 2027, minta dukungan DPRD
Daerah

PWI Lampung Selatan kirim 13 atlet ke Porwanas 2027, minta dukungan DPRD

Agustus 29, 2026
Lalai tinggalkan api saat bakar sampah, rumah warga Pringsewu terbakar
Daerah

Lalai tinggalkan api saat bakar sampah, rumah warga Pringsewu terbakar

Agustus 29, 2026
Bahasa Lampung Terancam Punah, Yinda Dorong Masyarakat Tetap Jadi Penutur
Daerah

Bahasa Lampung Terancam Punah, Yinda Dorong Masyarakat Tetap Jadi Penutur

Agustus 29, 2026
Bengkel Sastra 2026, Ari Pahala Bongkar Rahasia Puisi yang Baik ala T.S. Eliot
Daerah

Bengkel Sastra 2026, Ari Pahala Bongkar Rahasia Puisi yang Baik ala T.S. Eliot

Agustus 29, 2026
Next Post
Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers

Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers

PAD Way Kanan Hampir Tembus Rp100 Miliar, Mengapa Jalan Rusak Masih Jadi Keluhan Warga?

PAD Way Kanan Hampir Tembus Rp100 Miliar, Mengapa Jalan Rusak Masih Jadi Keluhan Warga?

Kapolres Lampung Selatan Perkuat Sinergi dengan TNI dan Kejaksaan, Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolres Lampung Selatan Perkuat Sinergi dengan TNI dan Kejaksaan, Komitmen Jaga Kamtibmas

Irjen Helfi Assegaf dan Mayjen Kristomei Sianturi Perkuat Soliditas TNI-Polri di Lampung

Irjen Helfi Assegaf dan Mayjen Kristomei Sianturi Perkuat Soliditas TNI-Polri di Lampung

Ririn Kuswantari Tegaskan Kantor Golkar Harus Jadi Rumah Aspirasi, Muscam Sukoharjo Tetapkan Pengurus Baru

Ririn Kuswantari Tegaskan Kantor Golkar Harus Jadi Rumah Aspirasi, Muscam Sukoharjo Tetapkan Pengurus Baru

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi

Juli 30, 2026
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Polda Lampung Jamin Keamanan Penyelenggara Pemilu

Oktober 7, 2024
Pegawai Komdigi Beking Judol, Roy Suryo: Nggak Waras!

Jaga Marwah Prabowo, Budi Arie Dituntut Mundur dari Jabatan Menteri Koperasi

Desember 22, 2024
Kasus PT LEB Memasuki Babak Akhir, Heri Wardoyo Terima Hukuman 3 Tahun

Kasus PT LEB Memasuki Babak Akhir, Heri Wardoyo Terima Hukuman 3 Tahun

Juni 20, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk
  • Isbedy Stiawan ZS pesan peserta Bengkel Sastra: Jangan menulis hanya saat lomba
  • PWI Lampung Selatan kirim 13 atlet ke Porwanas 2027, minta dukungan DPRD
  • Lalai tinggalkan api saat bakar sampah, rumah warga Pringsewu terbakar

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In