Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juli 16, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

Melda by Melda
Desember 3, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

INSIDE POLITIK– Drama sidang pra peradilan Dirut PT LEB, M. Hermawan Eriadi, makin panas! Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sampai saat ini belum menentukan saksi ahli yang akan dihadirkan di sidang keempat, padahal agenda ini penting banget untuk mendengar keterangan para ahli soal kasus dugaan korupsi Dana PI 10%. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025.

Dalam persidangan Selasa (2/12/2025), perwakilan Kejati hanya menyampaikan kepada Hakim Tunggal Muhammad Hibrian bahwa mereka masih harus berkoordinasi soal saksi ahli. “Kami masih akan berkoordinasi,” ujar mereka singkat. Hal ini sebenarnya sudah terjadi sehari sebelumnya, Senin (1/12), ketika majelis menanyakan hal yang sama.

BACA JUGA

Program PTSL 2026 Berjalan di Batu Bedil, Kantor Pertanahan Tanggamus Lakukan Pendataan dan Pengukuran

Monitoring Berkala PTSL, BPN Tanggamus Komitmen Hadirkan Pelayanan Pertanahan yang Profesional

Sementara itu, pihak pemohon justru sudah menyiapkan dua saksi ahli, yaitu Dian Puji Nugraha Simatupang, ahli Keuangan Negara dari Universitas Indonesia, dan Akhyar Salmi, pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia. Kehadiran dua saksi ahli ini diharapkan dapat memperkuat argumen pemohon dalam membuktikan dugaan kerugian negara yang terjadi.

Ketidakjelasan Kejati soal saksi ahli langsung memicu pertanyaan dari netizen yang mengikuti perkembangan kasus PT LEB. Banyak yang berspekulasi, apakah Kejati sengaja merahasiakan saksi ahli atau justru ingin menunjukkan bahwa sidang pra peradilan ini bukan menjadi fokus utama.

Seorang pengamat yang enggan identitasnya dipublikasikan menilai gelagat Kejati sejak sidang ketiga hingga saat ini cukup mencurigakan. Menurutnya, jika pemohon berhasil memenangkan gugatan, bukan tidak mungkin Kejati akan mengeluarkan penetapan tersangka baru untuk M. Hermawan Eriadi dengan tuduhan yang berbeda. “Melihat cara Kejati menunda dan belum melengkapi berkas, ada potensi Hermawan akan kembali ditahan setelah sidang, tapi dengan sangkaan berbeda,” ujarnya.

Tidak hanya saksi ahli yang masih misterius, berkas-berkas pembuktian yang diajukan Kejati juga dinilai belum lengkap. Riki Martim, kuasa hukum M. Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan bersikap tegas dengan mengajukan keberatan ke majelis pada sidang keempat jika berkas Kejati belum lengkap. “Kita mau melihat alat bukti soal kerugian negara, tapi ternyata berkas yang ditampilkan lompat-lompat, dari halaman 1 ke halaman 11, kemudian ke halaman 108 dan seterusnya,” jelasnya pasca-persidangan sekitar pukul 10.45 WIB.

Sikap ini menunjukkan ketegangan di persidangan semakin meningkat, sementara publik dan pengamat hukum terus memantau jalannya sidang karena potensi penahanan baru terhadap Dirut PT LEB masih mengintai. Hingga berita ini ditulis, pihak Kejati Lampung belum bisa dimintai klarifikasi karena langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Tanjung Karang pasca-persidangan.

Kasus ini pun menjadi sorotan luas karena menyinggung soal transparansi, kelengkapan berkas hukum, dan proses pengadilan yang adil. Banyak pihak berharap agar Kejati segera memberikan klarifikasi lengkap, terutama soal saksi ahli dan berkas pembuktian, agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dana PI 10%hukum tipikorKasus KorupsiKejati LampungKerugian NegaraM Hermawan Eriadipenahanan barupra peradilanPT LEBsaksi ahli
Previous Post

Kontroversi Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Next Post

Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R dan TPST, Netizen Soroti “Darurat Sampah” di Kabupaten

Related Posts

Program PTSL 2026 Berjalan di Batu Bedil, Kantor Pertanahan Tanggamus Lakukan Pendataan dan Pengukuran
Daerah

Program PTSL 2026 Berjalan di Batu Bedil, Kantor Pertanahan Tanggamus Lakukan Pendataan dan Pengukuran

Juli 16, 2026
Monitoring Berkala PTSL, BPN Tanggamus Komitmen Hadirkan Pelayanan Pertanahan yang Profesional
Daerah

Monitoring Berkala PTSL, BPN Tanggamus Komitmen Hadirkan Pelayanan Pertanahan yang Profesional

Juli 16, 2026
Presiden Penyair Indonesia Hadiri Peluncuran Buku “Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS di PDS HB Jassin
Daerah

Presiden Penyair Indonesia Hadiri Peluncuran Buku “Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS di PDS HB Jassin

Juli 16, 2026
Usai Muscam, Ririn Kuswantari Resmi Kukuhkan Pengurus Partai Golkar Kecamatan Sukoharjo
Daerah

Usai Muscam, Ririn Kuswantari Resmi Kukuhkan Pengurus Partai Golkar Kecamatan Sukoharjo

Juli 16, 2026
TLIFF 2026 Resmi Digelar di ITERA, Film-Film dari Spanyol, Jepang, dan Singapura Turut Meriahkan Festival
Daerah

TLIFF 2026 Resmi Digelar di ITERA, Film-Film dari Spanyol, Jepang, dan Singapura Turut Meriahkan Festival

Juli 15, 2026
LSM PRO RAKYAT Minta Gubernur Lampung Copot Eks Kadis DKP dari Jabatan Staf Ahli, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik ASN
Daerah

LSM PRO RAKYAT Minta Gubernur Lampung Copot Eks Kadis DKP dari Jabatan Staf Ahli, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Juli 15, 2026
Next Post
Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R dan TPST, Netizen Soroti “Darurat Sampah” di Kabupaten

Wabup Pringsewu Pimpin Pembinaan TPS3R dan TPST, Netizen Soroti “Darurat Sampah” di Kabupaten

KPK Gelar Pelatihan Antikorupsi untuk ASN Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Integritas Sebagai Kunci Pembangunan

KPK Gelar Pelatihan Antikorupsi untuk ASN Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Integritas Sebagai Kunci Pembangunan

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Diterjunkan Pantau Program Ketahanan Pangan

Pemprov Lampung Kawal Ketat Pemeriksaan BPK: 45 Tim Diterjunkan Pantau Program Ketahanan Pangan

Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Memanas: Berkas Kejati Lampung Dinilai Tidak Lengkap, Kuasa Hukum Siap Ajukan Keberatan

Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Memanas: Berkas Kejati Lampung Dinilai Tidak Lengkap, Kuasa Hukum Siap Ajukan Keberatan

Evaluasi Tata Ruang Sumatera Pascabencana: Nusron Bongkar Akar Masalah Banjir, Ketimpangan Tanah, dan Rencana Besar Pemerintah

Evaluasi Tata Ruang Sumatera Pascabencana: Nusron Bongkar Akar Masalah Banjir, Ketimpangan Tanah, dan Rencana Besar Pemerintah

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bakal Berpengaruh pada Konstelasi Pilkada, Golkar Kaget dengan Putusan MK

Munaslub Golkar Digelar Sebelum Pendaftaran Pilkada

Agustus 14, 2024
Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Aliran Dana dan Modus Kian Terbuka

Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Aliran Dana dan Modus Kian Terbuka

Desember 10, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

ICW: Laporan Dana Kampanye Calon Pilkada Tidak Transparan

November 27, 2024
Ahli Hukum Soroti Dakwaan JPU dalam Sengketa Lahan Kemenag, Dinilai Keliru

Ahli Hukum Soroti Dakwaan JPU dalam Sengketa Lahan Kemenag, Dinilai Keliru

April 6, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Program PTSL 2026 Berjalan di Batu Bedil, Kantor Pertanahan Tanggamus Lakukan Pendataan dan Pengukuran
  • Monitoring Berkala PTSL, BPN Tanggamus Komitmen Hadirkan Pelayanan Pertanahan yang Profesional
  • Presiden Penyair Indonesia Hadiri Peluncuran Buku “Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS di PDS HB Jassin
  • Mengapa Papua Selalu Tegang

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In