Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Aliran Dana dan Modus Kian Terbuka

Melda by Melda
Desember 10, 2025
in Daerah, Lampung Timur
Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Aliran Dana dan Modus Kian Terbuka

INSIDE POLITIK– Dugaan korupsi proyek pembangunan dan penataan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak mencapai Rp6,88 miliar kembali memasuki fase penting. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menambah satu tersangka baru, yakni BL, sosok yang selama ini dikenal sebagai orang dekat sekaligus kepercayaan eks Bupati Lampung Timur MDR.

Penetapan BL sebagai tersangka diumumkan oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, pada Selasa, 9 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa selama penyidikan berlangsung, BL sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi namun tidak pernah datang tanpa alasan yang dapat diterima. Ketidakhadirannya itu memicu kecurigaan penyidik terhadap adanya upaya menghindar dari proses hukum.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Setelah dilakukan pencarian selama beberapa waktu, BL akhirnya berhasil ditangkap pada 19 November 2025. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengeluarkan surat perintah membawa karena BL kembali mangkir dari panggilan. Begitu diamankan, ia langsung diperiksa secara intensif untuk memperdalam duduk perkara.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang menghubungkan BL dengan aliran dana dari salah satu perusahaan yang diduga berupaya mendapatkan proyek pembangunan gerbang tersebut. Atas bukti itu, Kejati Lampung menerbitkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-22/L.8/Fd.2/11/2025 pada 20 November 2025.

Penyidik mengungkapkan konstruksi perkara yang diduga melibatkan kerja sama antara BL dan MDR. BL disebut memperoleh perintah langsung untuk menerima sejumlah uang dari perusahaan tertentu agar perusahaan tersebut mendapat jatah pekerjaan proyek. Pola tersebut jelas bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Akibat praktik tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp3,80 miliar. Nilai ini muncul dari berbagai temuan dalam proses audit dan pemeriksaan dokumen, termasuk dugaan mark-up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, hingga aliran dana yang tidak masuk ke kas daerah sebagaimana mestinya.

Untuk mendalami perkara ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi tambahan dari berbagai unsur, termasuk pihak perusahaan, pejabat pemerintah, hingga individu lain yang diduga mengetahui alur pembagian uang. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka berikutnya, mengingat indikasi keterlibatan pihak lain semakin menguat.

Guna memperlancar proses penyidikan, BL kini ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung. Masa tahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 20 November hingga 9 Desember 2025, telah diperpanjang menjadi 40 hari agar penyidik memiliki waktu cukup untuk melengkapi berkas perkara dan memperluas penelusuran terhadap pihak-pihak terkait.

BL dijerat dengan dua lapis pasal.
Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menaruh perhatian lebih besar terhadap penyelesaian kasus yang dinilai mencoreng integritas pengelolaan proyek daerah tersebut. Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: hukum dan kriminalkasus korupsi terbaruKejati Lampungkorupsi lampung timurpantau lampungproyek gerbang rumah jabatanTindak Pidana Korupsi
Previous Post

Lampung Selatan Luncurkan Manajemen Baru Perseroda, Bupati Radityo Egi Pratama Tekankan Integritas dan Inovasi untuk Ekonomi Daerah

Next Post

Pringsewu Cetak Sejarah Baru! Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada IGA 2025, Ungkap Deretan Terobosan Besar yang Bikin Nasional Terpukau

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Pringsewu Cetak Sejarah Baru! Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada IGA 2025, Ungkap Deretan Terobosan Besar yang Bikin Nasional Terpukau

Pringsewu Cetak Sejarah Baru! Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada IGA 2025, Ungkap Deretan Terobosan Besar yang Bikin Nasional Terpukau

PMI Pringsewu Perkuat Kemanusiaan: Pengurus Kecamatan Dikukuhkan, Siap Berikan Layanan Cepat dan Profesional

PMI Pringsewu Perkuat Kemanusiaan: Pengurus Kecamatan Dikukuhkan, Siap Berikan Layanan Cepat dan Profesional

HUT Ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan, Meriahkan Frekuensi Rasa, Karya dan Budaya

HUT Ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan, Meriahkan Frekuensi Rasa, Karya dan Budaya

Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Kejati Lampung Grebek Rumah Mantan Bupati Pesawaran, Barang Mewah & Kendaraan Disita Senilai Rp45 Miliar

Kejati Lampung Grebek Rumah Mantan Bupati Pesawaran, Barang Mewah & Kendaraan Disita Senilai Rp45 Miliar

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Festival UMKM Warnai HUT Ke-27 Lampung Timur, Ekonomi Lokal Menggeliat

Festival UMKM Warnai HUT Ke-27 Lampung Timur, Ekonomi Lokal Menggeliat

April 16, 2026

Ruang Fiskal, Lingkungan, dan Infrastruktur Jadi Sorotan bagi Pemerintahan Kota Metro

Juni 27, 2026
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Pastikan Syarat Minimal 7,5 Persen untuk Parpol Usung Kandidat di Pilgub Lampung

Agustus 26, 2024
GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Jadi Sosok Penting bagi Prabowo, Apa Jabatan yang Sesuai untuk Dasco

September 4, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In