Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ferry Ambil Langkah Tegas! 5 Akun TikTok Ditarik ke Ranah Hukum, Diduga Sebar Fitnah dan Data Pribadi

Melda by Melda
Oktober 8, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Ferry Ambil Langkah Tegas! 5 Akun TikTok Ditarik ke Ranah Hukum, Diduga Sebar Fitnah dan Data Pribadi

INSIDE POLITIK– Langkah tegas diambil oleh Ferry Ardiansyah Husin setelah dirinya dan keluarganya menjadi korban penyebaran konten bermuatan fitnah di media sosial. Merasa nama baiknya dicemarkan dan data pribadi keluarganya diumbar ke publik tanpa izin, Ferry resmi melaporkan lima akun TikTok ke Polda Lampung pada Senin, 6 Oktober 2025.

Laporan tersebut ditujukan kepada akun TikTok bernama Lampung.id (lampungdotid), 人們節目惡🥶 (whangchuranw), Dagelanpolitik (dagelannpolitik96), livia.once (Livia Once), dan sendirigaenak (ber2174an). Ferry menuding akun-akun tersebut telah menyebarkan informasi yang bersifat pribadi dan tendensius, hingga menimbulkan dampak sosial dan psikologis bagi keluarganya.

BACA JUGA

Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

Diketahui, Ferry dan kakaknya, Media Sari Putri, saat ini tengah bersengketa di Pengadilan Agama Tanjungkarang terkait perkara warisan melawan dua keponakannya, Fadhel Alghiffari Husin dan Harmoni Mountpahsa Husin. Sejumlah konten yang diunggah akun-akun tersebut mulai bermunculan tak lama setelah sidang terakhir yang digelar minggu lalu.

“Ini bukan sekadar postingan biasa di media sosial. Ini sudah menyentuh ranah pribadi dan keluarga saya. Kebebasan berekspresi itu sah, tapi tidak berarti bebas mencemarkan nama baik orang lain,” tegas Ferry dalam keterangan pers di depan awak media.

Ferry datang ke Polda Lampung bersama kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Adolf Indrajaya SH dan Tedi Purwoko SH MH. Setelah melakukan konsultasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, pihaknya resmi menyerahkan pengaduan yang diterima oleh Banit Ditreskrimsus Bripda Arnold Boy Parulian Nainggolan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor pengaduan PP/339/X/2025/Reskrimsus/Cyber.

Dalam laporan itu, Ferry turut menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar, tautan konten, dan rekaman video yang menampilkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia juga menegaskan bahwa beberapa postingan berisi narasi yang merugikan keluarga, termasuk memuat foto istri dan anak-anaknya yang masih di bawah umur.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan perlindungan hukum bagi keluarga kami dijamin,” ujar Ferry.

Kuasa hukumnya, Adolf Indrajaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan awal dan analisis mendalam terhadap seluruh konten yang diunggah akun-akun tersebut. Hasilnya, ditemukan indikasi kuat adanya unsur pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran perlindungan data pribadi.

“Dari hasil pemeriksaan awal, konten yang dimuat tidak hanya berisi opini, tapi sudah menyerang secara personal dan menciptakan persepsi publik yang menyesatkan. Bahkan ada unsur eksploitasi anak di bawah umur, yang jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Adolf.

Adolf menambahkan, kasus ini juga berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Agama Tanjungkarang. Dalam sidang dengan nomor perkara 1253/Pdt.G/2025/PA.TnK, pihak Ferry masih menjalani agenda pembuktian sejak Juli 2025. Hingga kini, mediasi telah dilakukan tiga kali, diikuti dengan sidang penyampaian gugatan, jawaban, replik, duplik, dan beban pembuktian.

Menurutnya, munculnya konten-konten tendensius setelah sidang terakhir pada Selasa, 30 September 2025, menunjukkan adanya upaya sistematis untuk memojokkan kliennya di ruang publik. “Setelah sidang itu, kami melihat ada pergerakan masif di media sosial. Beberapa konten yang muncul tampak dikoordinasikan dengan narasi yang sama untuk membentuk opini negatif,” jelasnya.

Selain dugaan pencemaran nama baik, laporan ini juga menyoroti kemungkinan pelanggaran UU No. 34 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, karena salah satu akun diketahui memposting foto anak Ferry yang masih berusia di bawah umur tanpa izin.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan tahap awal verifikasi laporan dan pengumpulan data. Sementara itu, sidang lanjutan perkara warisan dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025, di Pengadilan Agama Tanjungkarang.

Kasus ini menambah deretan panjang polemik hukum yang bermula dari media sosial. Pengamat hukum menilai, laporan Ferry menjadi contoh penting bahwa kebebasan berpendapat di dunia digital harus disertai tanggung jawab hukum yang jelas, terutama ketika menyangkut privasi dan kehormatan seseorang.***

Source: WAHYUDIN
Tags: akun tiktokferry ardiansyah husinkasus viral lampunglaporan polisipelanggaran ITEpencemaran nama baikpenyebaran data pribadiperlindungan anakPolda Lampungsengketa keluarga
Previous Post

Malam Mencekam di Pasar Dekon Kotabumi: Puing Ex. Cinema Runtuh, 15 Lapak Pedagang Porak-Poranda!

Next Post

Tim Monev PBB Kecamatan Banyumas Turun ke Pekon Nusawungu, Capaian Pajak Capai 72 Persen

Related Posts

Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman
Bandar Lampung

Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman

April 20, 2026
Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
Bandar Lampung

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

April 19, 2026
Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
Bandar Lampung

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

April 19, 2026
“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
Bandar Lampung

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

April 19, 2026
Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
Daerah

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

April 19, 2026
Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku
Daerah

Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku

April 19, 2026
Next Post
Tim Monev PBB Kecamatan Banyumas Turun ke Pekon Nusawungu, Capaian Pajak Capai 72 Persen

Tim Monev PBB Kecamatan Banyumas Turun ke Pekon Nusawungu, Capaian Pajak Capai 72 Persen

Sekdaprov Marindo Kurniawan Lepas 80 Atlet Kontingen Bela Diri Lampung untuk PON II 2025 di Kudus

Sekdaprov Marindo Kurniawan Lepas 80 Atlet Kontingen Bela Diri Lampung untuk PON II 2025 di Kudus

Nasdem-Gerindra Senyap, PKS Janji Tindak Lanjut Skandal Jual Beli Modul SMA Siger

Nasdem-Gerindra Senyap, PKS Janji Tindak Lanjut Skandal Jual Beli Modul SMA Siger

“Tito Bongkar Pemborosan Daerah – Anggaran Jalan, Pembangunan Jalan di Tempat”

“Tito Bongkar Pemborosan Daerah – Anggaran Jalan, Pembangunan Jalan di Tempat”

Wabup Agus Suranto Resmi Buka Rembuk Stunting 2025, Tanggamus Targetkan Penurunan Angka Stunting Hingga 22,2 Persen

Wabup Agus Suranto Resmi Buka Rembuk Stunting 2025, Tanggamus Targetkan Penurunan Angka Stunting Hingga 22,2 Persen

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Skandal Kembar Ganda Walikota Bandarlampung Menggema, FML Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus

Skandal Kembar Ganda Walikota Bandarlampung Menggema, FML Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus

Oktober 24, 2025
Nanang Cuti, Pandu jadi Plt Bupati Lamsel

Money Politik, Tim Hukum Nanang-Antoni Laporkan TS Egi-Syaiful ke Bawaslu Lamsel

November 27, 2024
Bupati Lampung Selatan Tegaskan PWI Harus Jadi Kanalis Informasi Sehat di Era Banjir Hoaks

Bupati Lampung Selatan Tegaskan PWI Harus Jadi Kanalis Informasi Sehat di Era Banjir Hoaks

Januari 15, 2026
Politik TNI di Ruang Sipil

Politik TNI di Ruang Sipil

Februari 25, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman
  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In