Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Sebut UU Pemilu dan Pilkada Jadi Undang-undang yang Paling Banyak Diuji

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 3, 2025
in Nasional
Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Kesal, Wakil Ketua MK Saldi Isra Gebrak Meja di Sidang Pilkada Mimika

 

InsidePolitik–Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut dari total 88 uji undang-undang selama 2024, UU Pemilu dan Pilkada jadi undang-undang yang paling banyak diuji.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Ketua MK, Suhartoyo menjelaskan total 88 undang-undang yang diuji, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 65.

Suhartoyo mengatakan pihaknya menerima 35 kali uji undang-undang Pilkada dan 21 kali UU Pemilu, terutama menyangkut pasal ambang batas presiden.

“Dari sebanyak 88 UU yang diajukan, UU yang paling sering dimohonkan pengujiannya sepanjang tahun 2024 adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada dengan frekuensi uji sebanyak 35 kali,” kata Suhartoyo.

“Kemudian diikuti dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu diuji sebanyak 21 kali,” imbuhnya.

Selama proses uji UU, Suhartoyo mengungkap bahwa UU Pilkada paling banyak menyita perhatian publik.

Terutama saat pihaknya memutus perkara uji materi UU Pilkada terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kemudian, ada pula putusan MK untuk mengubah syarat ambang batas parlemen yang akan berlaku mulai Pemilu 2029. MK, kata Suhartoyo memerintahkan agar syarat ambang batas parlemen 4 persen diubah sesuai dengan putusan MK.

“MK memutus bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma serta besaran angka atau persentasenya dengan berpedoman pada persyaratan dalam putusan MK,” kata dia.

Suhartoyo mengatakan rata-rata jangka waktu penyelesaian perkara pengujian UU selama 2024 yakni, 71 hari. Menurut dia, jangka waktu itu relatif cepat dibanding sebelumnya.

“Karena selama 2024 Mahkamah praktis tidak menangani pemeriksaan pengujian UU selama hampir 3 bulan karena memprioritaskan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan pemilu presiden dan pemilu legislatif,” kata dia.

 

Previous Post

Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto

Next Post

Mendikdasmen Lempar Wacana UN Dikembalikan Mulai 2026, DPR: Nanti Kita Panggil

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Sekum PP Muhammadiyah Diberi Amanat Pimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Mendikdasmen Lempar Wacana UN Dikembalikan Mulai 2026, DPR: Nanti Kita Panggil

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Kabulkan Uji Materi Soal Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti Total

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ternyata Pakai BPJS PBI untuk Orang Miskin

MA: Perkara Korupsi Harus Bersifat Nyata dan Diumumkan oleh BPK

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Maret 2025

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Minta DPR dan Pemerintah Lakukan Rekayasa Konstitusional Lewat Revisi UU Pemilu

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Pringsewu Gaet Kemenaker RI, Buka Peluang Magang ke Jepang bagi Pemuda Daerah

Pemkab Pringsewu Gaet Kemenaker RI, Buka Peluang Magang ke Jepang bagi Pemuda Daerah

April 23, 2025
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Lamtim Siap Antar Dawam-Ketut Daftar Kembali ke KPU

September 12, 2024
Koalisi Besar Dukung Nanda–Anton untuk Majukan Pertanian Pesawaran

Koalisi Besar Dukung Nanda–Anton untuk Majukan Pertanian Pesawaran

Mei 3, 2025
Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Dukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta

403 Dukungan Fiktif Dicoret KPU Jakarta, Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tetap Disahkan

Agustus 20, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
  • Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
  • Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
  • Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In