Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 2, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MA: Perkara Korupsi Harus Bersifat Nyata dan Diumumkan oleh BPK

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 3, 2025
in Nasional
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ternyata Pakai BPJS PBI untuk Orang Miskin

Putusan Banding Buat Harvey Moeis Idealnya 12 Tahun Penjara

 

InsidePolitik–Mahkamah Agung (MA) menyebut perkara yang menyangkut dengan kerugian negara atau korupsi harus bersifat nyata (Actual Loss) dan diumumkan (Declare) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA

Politik NU dan Muhammadiyah

Politik Mahasiswa yang Terbelah

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara MA, Yanto, saat ditanya soal putusan sidang Harvey Moeis yang menjadi perbincangan di publik. Namun Ia tidak menilai putusannya sesuai dengan Kode Etik Hakim.

“Karena sudah menyangkut materi pokok perkara, hakim itu terikat kode etik untuk tidak boleh menilai putusan lain,” kata Yanto.

Terkait dengan perdebatan perkara ini masuk ranah lingkungan hidup atau korupsi, Yanto menyebut kalau masuk ranah korupsi maka mengacu pada Pasal 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Korupsi.

Kemudian dalam penetapan sebagai kasus korupsi, kerugian yang dialami oleh negara harus berbentuk nyata (Actual Loss) bukan potensi kerugian (Potential Loss).

“Ya kalau korupsi itu kan kerugian negara kan kita mengacunya kan di pasal 2, pasal 3. Jadi tidak lagi potensial loss tapi harus aktual loss, kerugiannya harus nyata,” jelasnya.

Yanto menerangkan pihak yang berwenang untuk mengumumkan (Declare) terkait dengan kerugian negara tersebut adalah BPK yang sudah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Itu berdasarkan putusan mahkamah konstitusi, kalau tidak salah 25, dan declare dari BPK bahwa korupsi itu harus kerugian nyata,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, Yanto menilai kerugian negara yang disebabkan dari kerugian lingkungan bersifat potensi (Potential Loss).

“Tapi kalau di lingkungan hidup kan potensi. Itu tapi saya tidak menyinggung pokok perkaranya ya. Tapi kalau secara yang saudara tanyakan tadi kan seperti itu batasannya,” ujarnya.

Previous Post

MK Kabulkan Uji Materi Soal Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti Total

Next Post

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Maret 2025

Related Posts

Politik NU dan Muhammadiyah
Nasional

Politik NU dan Muhammadiyah

Agustus 2, 2026
Politik Mahasiswa yang Terbelah
Nasional

Politik Mahasiswa yang Terbelah

Juli 31, 2026
Mengapa Kampus Mulai Didekati
Nasional

Mengapa Kampus Mulai Didekati

Juli 30, 2026
Politik Gereja dan Solidaritas
Nasional

Politik Gereja dan Solidaritas

Juli 29, 2026
Nasional

Mengapa Politik Masjid Efektif

Juli 28, 2026
Politik RT dan Suara Terkecil
Nasional

Politik RT dan Suara Terkecil

Juli 27, 2026
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Maret 2025

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Minta DPR dan Pemerintah Lakukan Rekayasa Konstitusional Lewat Revisi UU Pemilu

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Ini Profil Bambang Pacul, Komandan Korea yang Penuh Kontroversi

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

DPR Ungkap Praktik Manipulasi Data Honorer oleh BKD agar Bisa Diangkat jadi PPPK

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Minta OPD Lakukan Efisiensi Anggaran

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Kawal Amanah Megawati Soekarnoputri, PDIP Laporkan KPU Lamtim ke Bawaslu

September 7, 2024
Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Kemendagri Pastikan Bansos Bisa Dibagikan Setelah Pilkada

November 24, 2024
KEREN!Delegasi Indonesia Pilih Walk Out Saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang PBB

KEREN!Delegasi Indonesia Pilih Walk Out Saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang PBB

September 28, 2024
Yel-Yel Solidaritas Bergema, PSI Pringsewu Panaskan Mesin Partai

Yel-Yel Solidaritas Bergema, PSI Pringsewu Panaskan Mesin Partai

April 15, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hadiri Syukuran Panen Padi di Natar, Ketua DPRD Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani
  • Muscam Golkar Gadingrejo Tetapkan Dodi Herlan sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan
  • Jambret Mahasiswi di Jalinsum Katibung Berakhir di Tangan Polisi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
  • Kupas Tuntas Formasi 2-4-1, Rahasia Mini Soccer Lebih Solid Saat Bertahan dan Menyerang

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In