Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Skandal PT LEB Menghebohkan Lampung: Dugaan Korupsi Dana PI 10% Jadi Eksperimen Hukum Tanpa Landasan Regulasi Jelas

Melda by Melda
Oktober 24, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Skandal PT LEB Menghebohkan Lampung: Dugaan Korupsi Dana PI 10% Jadi Eksperimen Hukum Tanpa Landasan Regulasi Jelas

INSIDE POLITIK– Dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% yang menyeret tiga direksi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) ke dalam Rutan Kelas 1 Bandar Lampung memunculkan kontroversi baru di kalangan publik, akademisi, dan pengamat hukum. Kasus ini tidak hanya menyorot potensi penyalahgunaan dana BUMD migas, tetapi juga menimbulkan spekulasi bahwa proses hukum yang berjalan justru menjadi semacam “eksperimen” hukum tanpa dasar regulasi yang jelas.

Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Armen Wijaya menegaskan dalam konferensi pers bahwa kasus PT LEB akan dijadikan role model untuk pengelolaan dana PI 10% dengan tujuan memaksimalkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pernyataan ini kemudian memicu kritik dari berbagai pihak.

BACA JUGA

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

Politikus senior Ferdi Gunsan, yang pernah berkarir di PDI Perjuangan, menyoroti konsep “role model” yang diusung Kejati. Menurutnya, istilah tersebut justru mengindikasikan pencarian kesalahan tanpa transparansi yang jelas. Hingga saat ini, Kejati Lampung hanya menyebut adanya kerugian negara sekitar Rp200 miliar, tanpa mengungkap pelanggaran regulasi spesifik mengenai penyalahgunaan dana PI 10% oleh PT LEB.

Kekosongan regulasi ini menimbulkan skeptisisme publik. Banyak pihak mempertanyakan apakah penetapan status tersangka terhadap direksi PT LEB dilakukan dengan dasar hukum yang sah. Tidak adanya aturan prosedural yang jelas terkait pengelolaan dana PI 10% pada BUMD seperti PT LJU maupun PT LEB membuat kasus ini berpotensi menjadi preseden hukum kontroversial.

Dalam tinjauan regulasi, PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi hanya mengatur bahwa kontraktor wajib menawarkan PI 10% kepada BUMD, dan BUMD harus menyatakan kesanggupannya untuk berpartisipasi. Sementara itu, Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 hanya memuat ketentuan mekanisme penawaran PI 10%, tanpa menyentuh aspek pengelolaan dana yang diterima BUMD. Di tingkat daerah, Lampung belum memiliki Pergub maupun Perda yang secara spesifik mengatur tata kelola aliran dana PI 10%, sehingga publik dan pengamat hukum bertanya-tanya dasar hukum yang digunakan Kejati dalam menetapkan dugaan penyalahgunaan dana.

Skeptisisme semakin meluas dengan munculnya anggapan bahwa penanganan kasus PT LEB bisa jadi merupakan “kelinci percobaan” bagi perancangan regulasi baru terkait pengelolaan dana PI 10%. Jika benar, hal ini menimbulkan dilema serius: apakah pantas direksi PT LEB dijadikan tersangka dan bahkan berpotensi menjadi terpidana dalam situasi di mana regulasi yang mengatur pengelolaan dana PI 10% belum jelas dan konkret?

Pengamat hukum dari Universitas Lampung menekankan bahwa dasar hukum yang jelas harus menjadi syarat utama sebelum menjerat individu sebagai tersangka dalam kasus keuangan BUMD. “Kalau kasus ini dipaksakan sebagai role model tanpa regulasi yang konkret, ada risiko pelanggaran asas keadilan dan perlindungan hukum bagi direksi yang bersangkutan,” ujar akademisi tersebut.

Selain itu, banyak pihak mempertanyakan peran auditor internal maupun pengawas BUMD dalam kasus ini. Apakah prosedur audit dan pengawasan internal sudah dijalankan sesuai ketentuan? Apakah ada laporan keuangan yang diaudit oleh pihak independen yang menjadi dasar penetapan kerugian negara? Hingga kini, pertanyaan-pertanyaan ini belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dari Kejati Lampung.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyentuh isu penting: bagaimana tata kelola BUMD, khususnya di sektor migas, harus dikelola agar transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pembangunan daerah. Dugaan penyalahgunaan dana PI 10% di PT LEB memperlihatkan celah hukum yang selama ini belum tertangani, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana penegak hukum dapat bertindak ketika aturan yang mengatur tidak jelas.

Jika publik dan pengamat hukum benar dalam dugaan mereka, maka kasus PT LEB bukan sekadar masalah korupsi semata, melainkan eksperimen hukum yang menimbulkan risiko serius terhadap prinsip keadilan. Apalagi, implikasi dari keputusan hukum ini dapat menjadi preseden bagi pengelolaan BUMD migas lainnya di Indonesia, termasuk PT LJU dan perusahaan daerah sejenis.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Armen WijayaBUMD LampungDana PI 10%Ferdi GunsanKejati LampungKorupsi LampungPAD LampungPT LEBRole Model atau Kelinci PercobaanSkandal PT LEB
Previous Post

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta, Bahas Penguatan Integritas dan Inovasi Pemerintahan Daerah

Next Post

Dir Intelkam Polda Lampung Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di SDN 1 Way Lubuk: Pastikan Aman, Tepat Sasaran, dan Berkualitas

Related Posts

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

April 17, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

April 17, 2026
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

April 17, 2026
Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi

April 17, 2026
Next Post
Dir Intelkam Polda Lampung Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di SDN 1 Way Lubuk: Pastikan Aman, Tepat Sasaran, dan Berkualitas

Dir Intelkam Polda Lampung Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di SDN 1 Way Lubuk: Pastikan Aman, Tepat Sasaran, dan Berkualitas

Bupati Pringsewu Lantik 19 Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Kolaborasi untuk Wujudkan Pemerintahan Modern

Bupati Pringsewu Lantik 19 Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Kolaborasi untuk Wujudkan Pemerintahan Modern

Bupati Pesawaran Kukuhkan Pengurus TP PKK, Dekranasda, Perwosi, Posyandu, dan Bunda Literasi Kecamatan Periode 2025–2030

Bupati Pesawaran Kukuhkan Pengurus TP PKK, Dekranasda, Perwosi, Posyandu, dan Bunda Literasi Kecamatan Periode 2025–2030

Radio DBFM Lampung Selatan Angkat Isu Bullying dalam Ruang Dialog: Jaksa Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Radio DBFM Lampung Selatan Angkat Isu Bullying dalam Ruang Dialog: Jaksa Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Diduga Tutupi Data 57 Desa Penerima Insentif, Dinas PMD Tanggamus Didesak Buka Informasi Publik

Diduga Tutupi Data 57 Desa Penerima Insentif, Dinas PMD Tanggamus Didesak Buka Informasi Publik

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Posraya Indonesia Lampung Gelar Aksi Damai, Apresiasi Kinerja Bawaslu Lampung

Posraya Indonesia Lampung Gelar Aksi Damai, Apresiasi Kinerja Bawaslu Lampung

Desember 20, 2024
Paul Munster Seperti Arteta dan Xabi Alonso, Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Menggebrak

Paul Munster Seperti Arteta dan Xabi Alonso, Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Menggebrak

Agustus 8, 2025
Politik Panggung dan Drama Televisi

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Petahana Eva-Deddy Daftar ke KPU Bandar Lampung

Dari PDIP Mau Pindah ke Gerindra, Eva Buat Wacana Baru Pindah ke Golkar Setelah Dapat Rekomendasi

Agustus 9, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In