Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah: 1.481 Bidang Sudah Resmi, Ratusan Lainnya Segera Menyusul

Melda by Melda
Desember 8, 2025
in Daerah, Pringsewu
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah: 1.481 Bidang Sudah Resmi, Ratusan Lainnya Segera Menyusul

INSIDE POLITIK— Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus mempercepat penataan aset daerah demi memastikan seluruh tanah dan bangunan milik pemerintah memiliki legalitas yang jelas. Upaya ini menjadi fokus utama BPKAD Pringsewu sebagai langkah pengamanan aset daerah agar tidak rawan sengketa ataupun disalahgunakan.

Kabid Aset Daerah BPKAD Pringsewu, Yusup Mutakin, SE., M.M., menjelaskan bahwa hingga 30 Juni 2025 pemerintah daerah memiliki total 2.335 bidang aset. Jumlah tersebut mencakup berbagai fasilitas penting seperti bangunan sekolah dasar, kantor kecamatan, puskesmas, lahan strategis, hingga aset di tingkat pekon yang menjadi bagian dari pelayanan masyarakat.

BACA JUGA

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

Menurut Yusup, dari ribuan aset tersebut, sebanyak 1.394 bidang telah berhasil disertifikatkan. Proses sertifikasi ini terus berjalan secara bertahap, menyesuaikan antara ketersediaan anggaran daerah dan jadwal pelayanan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu sebagai institusi yang berwenang menerbitkan sertifikat.

Perkembangan terbaru per 1 Desember 2025 menunjukkan adanya peningkatan signifikan. Pemerintah Kabupaten Pringsewu baru saja menerima tambahan 87 sertifikat aset dari kantor BPN Pringsewu. Dengan tambahan tersebut, jumlah aset yang telah bersertifikat meningkat menjadi 1.481 bidang.

Sementara itu, 854 bidang aset lainnya masih berada dalam proses penyelesaian. Menurut Yusup, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPN agar seluruh proses, mulai dari verifikasi lapangan, pemetaan, hingga penerbitan sertifikat, dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Yusup menjelaskan bahwa sertifikasi aset adalah langkah penting dalam memastikan keamanan aset publik. Dengan legalitas yang jelas, aset daerah akan terlindungi dari risiko klaim sepihak, potensi penyerobotan lahan, serta tumpang tindih kepemilikan. Selain itu, sertifikat aset menjadi syarat utama dalam berbagai proses pembangunan, penataan kawasan, dan pengembangan layanan publik.

Ia juga menegaskan bahwa target Pemkab Pringsewu adalah memastikan seluruh aset memiliki sertifikat resmi. Meski terkendala anggaran dan proses administratif yang membutuhkan waktu, pemerintah yakin bahwa kerja sama yang baik dengan BPN akan mempercepat penyelesaian seluruh aset yang belum bersertifikat.

Pemerintah berharap masyarakat dapat turut mendukung proses ini, terutama dalam hal keterbukaan data jika aset yang disertifikasi berada di wilayah pemukiman atau berdekatan dengan lahan milik warga. Kolaborasi yang baik antara pemerintah, BPN, dan masyarakat menjadi kunci suksesnya program sertifikasi aset daerah secara menyeluruh.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: aset daerah pringsewuBPKAD Pringsewubpn pringsewulegalitas aset pemerintahPemkab Pringsewupengamanan aset daerahsertifikasi aset
Previous Post

Sidang Penentuan Nasib Dirut PT LEB Makin Panas: Benarkah Dua Tersangka Lain Siap Ikut Gugat Kejati?

Next Post

Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Ekosistem Rusak, Kebijakan Lingkungan Dinilai Harus Dirombak Total

Related Posts

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Daerah

Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan

September 13, 2026
Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan
Daerah

Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan

September 13, 2026
Kemarau Melanda, Warga Sukarame Gelar Sholat Istisqo Memohon Hujan
Bandar Lampung

Kemarau Melanda, Warga Sukarame Gelar Sholat Istisqo Memohon Hujan

September 13, 2026
Dugaan IPAL, Bahu Jalan hingga Pajak Disorot, DPRD Bandar Lampung Diminta Periksa RM Bu Lin
Bandar Lampung

Dugaan IPAL, Bahu Jalan hingga Pajak Disorot, DPRD Bandar Lampung Diminta Periksa RM Bu Lin

September 13, 2026
Next Post
Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Ekosistem Rusak, Kebijakan Lingkungan Dinilai Harus Dirombak Total

Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Ekosistem Rusak, Kebijakan Lingkungan Dinilai Harus Dirombak Total

Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas, Kejati Lampung Enggan Klarifikasi Meski Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan

Kejati Lampung Menang Pra Peradilan PT LEB, Status Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalanin

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalanin

Borgol Digital Tanggamus: Sidik Jari Jadi “Tameng” ASN di Tengah Krisis Disiplin

Borgol Digital Tanggamus: Sidik Jari Jadi “Tameng” ASN di Tengah Krisis Disiplin

Kejari Tanggamus Gelar Seminar Hakordia 2025, Bupati Tegaskan Integritas Kunci Pembangunan

Kejari Tanggamus Gelar Seminar Hakordia 2025, Bupati Tegaskan Integritas Kunci Pembangunan

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

RSUDAM Lampung Klarifikasi Isu Penelantaran Pasien: “Setiap Pasien Kami Anggap Saudara”

RSUDAM Lampung Klarifikasi Isu Penelantaran Pasien: “Setiap Pasien Kami Anggap Saudara”

Juli 5, 2025
Gandeng BPHL Wilayah VI, Mirza Dorong Peningkatan Penerimaan Negara dari Sektor Kehutanan

Gandeng BPHL Wilayah VI, Mirza Dorong Peningkatan Penerimaan Negara dari Sektor Kehutanan

Juni 18, 2026
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU RI Sebut Pelaksanaan Pilkada Berjalan dengan Baik

November 28, 2024
Yayasan Siger Disorot, Operasional Sekolah Tanpa Izin Picu Kontroversi

Yayasan Siger Disorot, Operasional Sekolah Tanpa Izin Picu Kontroversi

April 28, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
  • Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
  • Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan
  • Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In