Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, Juni 8, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalanin

Melda by Melda
Desember 8, 2025
in Daerah
DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalanin

INSIDE POLITIK- Pada Jum’at, 5 Desember 2025, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) angkat suara keras menanggapi pernyataan kontroversial anggota DPR RI Komisi IV, Firman Subagyo dari Fraksi Golkar. Dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Firman menyalahkan Reforma Agraria sebagai penyebab kerusakan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pernyataan ini langsung ditolak KPA karena dianggap keliru dan berpotensi menyesatkan publik.

KPA menekankan bahwa Reforma Agraria yang sesuai mandat konstitusi, Tap MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria, dan UU Pokok Agraria 1960 belum dijalankan secara menyeluruh di Sumatera. Alih-alih menjadi biang kerusakan hutan, pemerintahlah yang selama puluhan tahun membiarkan monopoli tanah oleh korporasi besar, deforestasi masif, dan eksploitasi sumber daya alam tanpa kontrol yang tepat.

BACA JUGA

Libur Sekolah 2026 Lebih Hemat, ASDP Berikan Diskon Jasa Pelabuhan

Dorong Pertanian Modern, Pringsewu Luncurkan Corporate Farming

Alih-alih menyalahkan kebijakan pro-rakyat ini, DPR seharusnya fokus mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang pro-korporasi. Selama ini, pemerintah dan legislatif memberikan kemudahan konsesi kehutanan, perkebunan sawit, tambang, proyek food estate, PSN, KEK, dan IKN. Akibatnya, masyarakat adat kehilangan wilayah, konflik agraria meningkat, dan kerusakan ekosistem terjadi.

KPA juga menyoroti fakta bahwa sekitar 58% tanah di Indonesia dikuasai segelintir korporasi dan elit politik. Ketimpangan agraria yang ekstrem ini memicu kemiskinan, hilangnya akses masyarakat terhadap lahan produktif, dan menurunnya daya dukung alam. Moratorium konsesi yang sudah lama disuarakan rakyat sering diabaikan, sehingga praktik perampasan tanah dan perusakan hutan tetap berlanjut.

Selama RDP Hari Tani Nasional pada 24 September 2025, KPA menyampaikan sembilan tuntutan perbaikan agraria-SDA, salah satunya moratorium penerbitan izin konsesi perkebunan, kehutanan, tambang, food estate, KEK, IKN, dan pengadaan tanah rakyat. Tuntutan ini menegaskan perlunya penghentian alokasi tanah kepada korporasi yang merugikan masyarakat. Sayangnya, orientasi politik dan ekonomi yang mengutamakan kepentingan korporasi membuat DPR dan pemerintah mengabaikan aspirasi rakyat.

KPA menegaskan sejarah kerusakan hutan di Sumatera bukan baru terjadi pasca reformasi, tapi sudah ada sejak era Orde Baru. Contohnya, konsesi PT Indorayon (sekarang PT Toba Pulp Lestari) yang diberikan sejak 1984. Konsesi ini telah merusak ratusan ribu hektar hutan, menyebabkan banjir, longsor, pencemaran, dan merampas wilayah adat masyarakat Tano Batak. Selama puluhan tahun, pemerintah lintas rezim gagal menanggapi tuntutan masyarakat untuk menutup operasional perusahaan yang merusak ini.

Reforma Agraria sejati sebenarnya bertujuan menertibkan konsesi, menata ulang penguasaan tanah, dan memperbaiki tata kelola agraria-SDA untuk mencegah konflik agraria dan kerusakan lingkungan. Saat ini, Indonesia menghadapi ketimpangan penguasaan tanah yang parah: ratusan korporasi menguasai jutaan hektar tanah di sektor kehutanan, perkebunan, dan tambang. Proyek food estate dan perampasan tanah adat terus berlangsung tanpa perbaikan substansial.

Bencana ekologis di Sumatera adalah akibat ketidakberfungsian Reforma Agraria yang sejati. Monopoli tanah dan hutan oleh korporasi dibiarkan berjalan, mengabaikan prinsip keadilan agraria dan perlindungan hak rakyat. Pernyataan Firman Subagyo yang menuduh Reforma Agraria sebagai penyebab bencana menunjukkan rendahnya literasi politik dan pemahaman tentang agraria di DPR.

Reforma Agraria adalah usaha sistematis negara untuk melindungi, memulihkan, dan mengakui hak masyarakat atas tanah dan wilayah hidup mereka. Selain itu, reforma agraria menyelesaikan konflik agraria, memulihkan lahan kritis, dan menjaga fungsi ekologis melalui pendekatan lokal berbasis kearifan masyarakat setempat. Tanpa implementasi yang serius, kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan ketimpangan sosial akan terus terjadi.

KPA menegaskan agar DPR dan pemerintah segera menjalankan komitmen Reforma Agraria sebagai arah transformasi tata kelola agraria dan SDA yang berkeadilan dan berkelanjutan. Jangan lagi menyalahkan kebijakan pro-rakyat, tapi perbaiki tata kelola tanah dan hutan sebelum bencana semakin parah dan hak-hak rakyat marjinal terus dirampas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: bencana ekologishak masyarakat adatkerusakan hutankonflik agrariakpamonopoli tanahpolitik lingkunganreforma agrariasumatera
Previous Post

Kejati Lampung Menang Pra Peradilan PT LEB, Status Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

Next Post

Borgol Digital Tanggamus: Sidik Jari Jadi “Tameng” ASN di Tengah Krisis Disiplin

Related Posts

Libur Sekolah 2026 Lebih Hemat, ASDP Berikan Diskon Jasa Pelabuhan
Daerah

Libur Sekolah 2026 Lebih Hemat, ASDP Berikan Diskon Jasa Pelabuhan

Juni 7, 2026
Dorong Pertanian Modern, Pringsewu Luncurkan Corporate Farming
Daerah

Dorong Pertanian Modern, Pringsewu Luncurkan Corporate Farming

Juni 7, 2026
Ferdi Gunsan Kritik Penanganan Banjir Bandar Lampung, Janji Kampanye Kembali Diungkit
Bandar Lampung

Ferdi Gunsan Kritik Penanganan Banjir Bandar Lampung, Janji Kampanye Kembali Diungkit

Juni 7, 2026
SMA Siger Diselidiki, Publik Menanti Kelanjutan Proses Hukum Yayasan Siger
Bandar Lampung

SMA Siger Diselidiki, Publik Menanti Kelanjutan Proses Hukum Yayasan Siger

Juni 7, 2026
Meski Tersandung Polemik, Yayasan Siger Tetap Berpeluang Dapat Izin Operasional
Bandar Lampung

Meski Tersandung Polemik, Yayasan Siger Tetap Berpeluang Dapat Izin Operasional

Juni 7, 2026
Polemik BOSDA Bandar Lampung, Pernyataan Wali Kota dan Kadisdikbud Berbeda
Bandar Lampung

Polemik BOSDA Bandar Lampung, Pernyataan Wali Kota dan Kadisdikbud Berbeda

Juni 7, 2026
Next Post
Borgol Digital Tanggamus: Sidik Jari Jadi “Tameng” ASN di Tengah Krisis Disiplin

Borgol Digital Tanggamus: Sidik Jari Jadi “Tameng” ASN di Tengah Krisis Disiplin

Kejari Tanggamus Gelar Seminar Hakordia 2025, Bupati Tegaskan Integritas Kunci Pembangunan

Kejari Tanggamus Gelar Seminar Hakordia 2025, Bupati Tegaskan Integritas Kunci Pembangunan

LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin di Kawasan Hutan: “Jangan Tunggu Lampung Kebanjiran Baru Bergerak!”

LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin di Kawasan Hutan: “Jangan Tunggu Lampung Kebanjiran Baru Bergerak!”

Gempar! Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Dikabarkan Terjaring OTT KPK Saat Bimtek di Jakarta, Fakta Baru Terus Bermunculan

Gempar! Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Dikabarkan Terjaring OTT KPK Saat Bimtek di Jakarta, Fakta Baru Terus Bermunculan

Kabupaten Pringsewu Menggagas Lompatan Besar: Panen Jagung Jadi Momentum Emas Dongkrak Ekonomi Petani 2025

Kabupaten Pringsewu Menggagas Lompatan Besar: Panen Jagung Jadi Momentum Emas Dongkrak Ekonomi Petani 2025

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

NasDem Resmi Rekomendasikan Ahmad Lutfhi dan Kaesang di Pilgub Jateng

Nasdem Tak Tempatkan Kader di Kementerian, Surya Paloh Sudah Temui Prabowo

Oktober 15, 2024
Siap Lawan Petahana di Pilkada Tulangbawang, Qodratul-Hankam Janji Majukan Tulangbawang

Jadi Cabup Tulangbawang, Seremoni Pelepasan Qudrotul Ikhwan Disorot

Oktober 31, 2024
Diskusi Publik Gerbang Tani: Pasal 33 UUD 1945 Harus Hidup di Lumbung dan Laut, Bukan Hanya di Buku Hukum

Diskusi Publik Gerbang Tani: Pasal 33 UUD 1945 Harus Hidup di Lumbung dan Laut, Bukan Hanya di Buku Hukum

Juli 31, 2025
Begawi Agung Lampung Utara 2025: Menjaga Adat, Menguatkan Identitas dan Jati Diri

Begawi Agung Lampung Utara 2025: Menjaga Adat, Menguatkan Identitas dan Jati Diri

Oktober 20, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Libur Sekolah 2026 Lebih Hemat, ASDP Berikan Diskon Jasa Pelabuhan
  • Dorong Pertanian Modern, Pringsewu Luncurkan Corporate Farming
  • Ferdi Gunsan Kritik Penanganan Banjir Bandar Lampung, Janji Kampanye Kembali Diungkit
  • SMA Siger Diselidiki, Publik Menanti Kelanjutan Proses Hukum Yayasan Siger

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In