Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalanin

Melda by Melda
Desember 8, 2025
in Daerah
DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalanin

INSIDE POLITIK- Pada Jum’at, 5 Desember 2025, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) angkat suara keras menanggapi pernyataan kontroversial anggota DPR RI Komisi IV, Firman Subagyo dari Fraksi Golkar. Dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Firman menyalahkan Reforma Agraria sebagai penyebab kerusakan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pernyataan ini langsung ditolak KPA karena dianggap keliru dan berpotensi menyesatkan publik.

KPA menekankan bahwa Reforma Agraria yang sesuai mandat konstitusi, Tap MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria, dan UU Pokok Agraria 1960 belum dijalankan secara menyeluruh di Sumatera. Alih-alih menjadi biang kerusakan hutan, pemerintahlah yang selama puluhan tahun membiarkan monopoli tanah oleh korporasi besar, deforestasi masif, dan eksploitasi sumber daya alam tanpa kontrol yang tepat.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Alih-alih menyalahkan kebijakan pro-rakyat ini, DPR seharusnya fokus mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang pro-korporasi. Selama ini, pemerintah dan legislatif memberikan kemudahan konsesi kehutanan, perkebunan sawit, tambang, proyek food estate, PSN, KEK, dan IKN. Akibatnya, masyarakat adat kehilangan wilayah, konflik agraria meningkat, dan kerusakan ekosistem terjadi.

KPA juga menyoroti fakta bahwa sekitar 58% tanah di Indonesia dikuasai segelintir korporasi dan elit politik. Ketimpangan agraria yang ekstrem ini memicu kemiskinan, hilangnya akses masyarakat terhadap lahan produktif, dan menurunnya daya dukung alam. Moratorium konsesi yang sudah lama disuarakan rakyat sering diabaikan, sehingga praktik perampasan tanah dan perusakan hutan tetap berlanjut.

Selama RDP Hari Tani Nasional pada 24 September 2025, KPA menyampaikan sembilan tuntutan perbaikan agraria-SDA, salah satunya moratorium penerbitan izin konsesi perkebunan, kehutanan, tambang, food estate, KEK, IKN, dan pengadaan tanah rakyat. Tuntutan ini menegaskan perlunya penghentian alokasi tanah kepada korporasi yang merugikan masyarakat. Sayangnya, orientasi politik dan ekonomi yang mengutamakan kepentingan korporasi membuat DPR dan pemerintah mengabaikan aspirasi rakyat.

KPA menegaskan sejarah kerusakan hutan di Sumatera bukan baru terjadi pasca reformasi, tapi sudah ada sejak era Orde Baru. Contohnya, konsesi PT Indorayon (sekarang PT Toba Pulp Lestari) yang diberikan sejak 1984. Konsesi ini telah merusak ratusan ribu hektar hutan, menyebabkan banjir, longsor, pencemaran, dan merampas wilayah adat masyarakat Tano Batak. Selama puluhan tahun, pemerintah lintas rezim gagal menanggapi tuntutan masyarakat untuk menutup operasional perusahaan yang merusak ini.

Reforma Agraria sejati sebenarnya bertujuan menertibkan konsesi, menata ulang penguasaan tanah, dan memperbaiki tata kelola agraria-SDA untuk mencegah konflik agraria dan kerusakan lingkungan. Saat ini, Indonesia menghadapi ketimpangan penguasaan tanah yang parah: ratusan korporasi menguasai jutaan hektar tanah di sektor kehutanan, perkebunan, dan tambang. Proyek food estate dan perampasan tanah adat terus berlangsung tanpa perbaikan substansial.

Bencana ekologis di Sumatera adalah akibat ketidakberfungsian Reforma Agraria yang sejati. Monopoli tanah dan hutan oleh korporasi dibiarkan berjalan, mengabaikan prinsip keadilan agraria dan perlindungan hak rakyat. Pernyataan Firman Subagyo yang menuduh Reforma Agraria sebagai penyebab bencana menunjukkan rendahnya literasi politik dan pemahaman tentang agraria di DPR.

Reforma Agraria adalah usaha sistematis negara untuk melindungi, memulihkan, dan mengakui hak masyarakat atas tanah dan wilayah hidup mereka. Selain itu, reforma agraria menyelesaikan konflik agraria, memulihkan lahan kritis, dan menjaga fungsi ekologis melalui pendekatan lokal berbasis kearifan masyarakat setempat. Tanpa implementasi yang serius, kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan ketimpangan sosial akan terus terjadi.

KPA menegaskan agar DPR dan pemerintah segera menjalankan komitmen Reforma Agraria sebagai arah transformasi tata kelola agraria dan SDA yang berkeadilan dan berkelanjutan. Jangan lagi menyalahkan kebijakan pro-rakyat, tapi perbaiki tata kelola tanah dan hutan sebelum bencana semakin parah dan hak-hak rakyat marjinal terus dirampas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: bencana ekologishak masyarakat adatkerusakan hutankonflik agrariakpamonopoli tanahpolitik lingkunganreforma agrariasumatera
Previous Post

Kejati Lampung Menang Pra Peradilan PT LEB, Status Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

Next Post

Borgol Digital Tanggamus: Sidik Jari Jadi “Tameng” ASN di Tengah Krisis Disiplin

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Borgol Digital Tanggamus: Sidik Jari Jadi “Tameng” ASN di Tengah Krisis Disiplin

Borgol Digital Tanggamus: Sidik Jari Jadi “Tameng” ASN di Tengah Krisis Disiplin

Kejari Tanggamus Gelar Seminar Hakordia 2025, Bupati Tegaskan Integritas Kunci Pembangunan

Kejari Tanggamus Gelar Seminar Hakordia 2025, Bupati Tegaskan Integritas Kunci Pembangunan

LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin di Kawasan Hutan: “Jangan Tunggu Lampung Kebanjiran Baru Bergerak!”

LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin di Kawasan Hutan: “Jangan Tunggu Lampung Kebanjiran Baru Bergerak!”

Gempar! Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Dikabarkan Terjaring OTT KPK Saat Bimtek di Jakarta, Fakta Baru Terus Bermunculan

Gempar! Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Dikabarkan Terjaring OTT KPK Saat Bimtek di Jakarta, Fakta Baru Terus Bermunculan

Kabupaten Pringsewu Menggagas Lompatan Besar: Panen Jagung Jadi Momentum Emas Dongkrak Ekonomi Petani 2025

Kabupaten Pringsewu Menggagas Lompatan Besar: Panen Jagung Jadi Momentum Emas Dongkrak Ekonomi Petani 2025

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Ini Jadwal Lengkap Pelantikan Presiden dan Wapres Periode 2024-2029

Oktober 18, 2024
Bahlil Rayu Jokowi Gabung di Golkar

Sindir Bahlil, Airlangga: Kursinya Pak Kapolri saja Diambil

Agustus 12, 2024
“Mengapa LPSE”

“Mengapa LPSE”

Januari 15, 2026
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Pastikan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang

November 29, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In