Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polemik Panas Way Kambas: Benarkah Zona Inti Taman Nasional Dijual ke Asing? Konsultasi Publik Memanas, Tuduhan Mengerikan Terungkap

Melda by Melda
Desember 12, 2025
in Daerah, Lampung Timur
Polemik Panas Way Kambas: Benarkah Zona Inti Taman Nasional Dijual ke Asing? Konsultasi Publik Memanas, Tuduhan Mengerikan Terungkap

INSIDE POLITIK- Kontroversi besar tengah mengguncang pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Sebuah tuduhan serius muncul dari Organisasi Konservasi Jaring Kelola Ekosistem Lampung (JKEL) yang diwakili Almuhery Ali Paksi. Dalam kegiatan konsultasi publik perubahan zonasi TNWK tahun 2025 yang digelar di Hotel Emersia pada Jumat, 12 Desember 2025, Almuhery mengungkap dugaan praktik yang disebutnya sebagai “penghancuran sistematis” zona inti kawasan konservasi paling penting di Lampung Timur.

Ia menuding bahwa TNWK tengah merencanakan perubahan besar-besaran terhadap fungsi zona inti menjadi zona pemanfaatan, sebuah langkah yang dianggap berbahaya bagi kelestarian ekosistem—terutama habitat gajah Sumatera, badak, dan berbagai satwa endemik lainnya.

BACA JUGA

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

Menurut Almuhery, perubahan yang diusulkan TNWK berpotensi merusak hingga 70 persen kawasan zona inti. Kritik itu bukan sekadar dugaan, sebab ia mengklaim memiliki data pembanding bahwa zona inti TNWK pada 2020 tercatat memiliki luas 59.935 hektare, namun pada 2025 diduga hanya tersisa 27.661 hektare. Artinya, ada sekitar 32 ribu hektare yang hilang.

Ia bahkan membawa tuduhan lebih jauh: area yang hilang itu, menurutnya, “telah dijual” kepada salah satu negara adidaya. Ia tidak menyebut secara eksplisit negara mana, namun menyampaikan bahwa “transaksi” tersebut diduga dilakukan melalui skema perubahan fungsi agar tampak legal.

Dalam pernyataannya, Almuhery mengatakan, “Taman Nasional dimusnahkan dengan mensiasati aturan agar terlihat legal. Ini patut dicurigai sebagai bentuk ekspansi terhadap sisa kawasan hutan Lampung yang kian menipis.” Ia juga menyoroti dampak nyata dari penyusutan zona inti, termasuk peningkatan frekuensi gajah liar memasuki permukiman hingga Sukadana.

Ia meminta lembaga konservasi, media, dan masyarakat Lampung untuk menelusuri tujuan sebenarnya TNWK mengubah zona inti menjadi zona pemanfaatan. Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengetahui motivasi di balik rencana tersebut.

Di sisi lain, pihak Kehumasan TNWK langsung merespons keras tuduhan ini. Melalui wawancara di sela kegiatan, dua perwakilan humas, Nandri dan Riri, menegaskan bahwa perubahan zonasi bukanlah bentuk pengurangan kawasan, melainkan upaya pemulihan ekosistem.

Nandri menjelaskan bahwa perubahan zonasi tahun 2025 belum diputuskan sama sekali. Kegiatan yang berlangsung di Emersia merupakan tahap konsultasi publik, di mana TNWK wajib melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, NGO lingkungan, hingga tokoh adat.

“Perubahan zonasi ini untuk kebaikan ekosistem. Ada beberapa area yang memerlukan pemulihan, dan perlu disesuaikan secara ilmiah. Proses ini belum final,” kata Nandri.

Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen dan rekomendasi teknis masih dalam tahap evaluasi. TNWK akan menunggu masukan publik sebelum menentukan keputusan akhir.

Sementara itu, Riri selaku bagian humas TNWK menyampaikan bahwa tuduhan soal penjualan lahan ke pihak asing belum dapat dikomentari lebih jauh karena pembahasan masih berlangsung. “Tunggu setelah acara selesai, Pak Dir akan memberikan penjelasan,” ujarnya.

Polemik ini semakin mengundang perhatian karena Way Kambas merupakan salah satu kawasan konservasi paling strategis di Indonesia. Selain menjadi habitat gajah dan badak Sumatera, TNWK juga memegang peran penting dalam mitigasi perubahan iklim, penyediaan air tanah, dan pencegahan konflik satwa-manusia.

Jika benar zona inti TNWK mengalami pengurangan drastis, hal itu bisa berdampak besar terhadap keseimbangan ekosistem Lampung Timur. Sebaliknya, jika tuduhan ini tidak berdasar, maka TNWK perlu membuka fakta dan data secara transparan agar tidak memperburuk ketegangan publik.

Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari pimpinan TNWK. Apakah tuduhan jual beli lahan berbasis zonasi benar terjadi? Ataukah perubahan ini murni bagian dari kebijakan pemulihan ekosistem?

Perdebatan ini belum berakhir. Way Kambas kini berada dalam sorotan nasional, dan masa depan konservasi Lampung Timur mungkin sedang ditentukan di balik pintu ruang konsultasi publik tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Almuhery Ali PaksiEkosistem Lampung TimurJual Beli LahanKonflik GajahKonservasi LampungKonsultasi Publik TNWKTaman Nasional Way KambasTNWKZona IntiZona Pemanfaatan
Previous Post

Krisis Lampung Tengah Memuncak: Mampukah Komang Koheri Menjadi Penjaga Terakhir Stabilitas Daerah?

Next Post

Ketua Umum PPWI Gelar Silaturahmi Strategis dengan Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Bahas Isu Nasional dan Hak Warga

Related Posts

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Daerah

Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan

September 13, 2026
Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan
Daerah

Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan

September 13, 2026
Kemarau Melanda, Warga Sukarame Gelar Sholat Istisqo Memohon Hujan
Bandar Lampung

Kemarau Melanda, Warga Sukarame Gelar Sholat Istisqo Memohon Hujan

September 13, 2026
Dugaan IPAL, Bahu Jalan hingga Pajak Disorot, DPRD Bandar Lampung Diminta Periksa RM Bu Lin
Bandar Lampung

Dugaan IPAL, Bahu Jalan hingga Pajak Disorot, DPRD Bandar Lampung Diminta Periksa RM Bu Lin

September 13, 2026
Next Post
Ketua Umum PPWI Gelar Silaturahmi Strategis dengan Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Bahas Isu Nasional dan Hak Warga

Ketua Umum PPWI Gelar Silaturahmi Strategis dengan Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Bahas Isu Nasional dan Hak Warga

ASDP Bakauheni Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026, Diskon Tarif dan Strategi Khusus Siap Digelar

ASDP Bakauheni Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026, Diskon Tarif dan Strategi Khusus Siap Digelar

Debat Panas Tnwk: Dirjen Klhk Bantah Keras Tuduhan Jual Zona Inti Hutan

Debat Panas Tnwk: Dirjen Klhk Bantah Keras Tuduhan Jual Zona Inti Hutan

Festival Film Horor Bahas Arah Genre Nasional 2025

Festival Film Horor Bahas Arah Genre Nasional 2025

Menteri ATR Serahkan Ribuan Sertipikat Wakaf di Jawa Timur

Menteri ATR Serahkan Ribuan Sertipikat Wakaf di Jawa Timur

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sekdaprov Lampung Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Soroti Sinkronisasi Pusat dan Daerah

Sekdaprov Lampung Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Soroti Sinkronisasi Pusat dan Daerah

April 27, 2026
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pemkab Mesuji Sudah Realisasikan Dana Hibah Pilkada 100 Persen

November 7, 2024
OTT, Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK

Rohidin Mersyah Pungut Uang Pegawai untuk Modal Maju Pilgub Bengkulu

November 25, 2024
Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Juni 5, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
  • Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
  • Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan
  • Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In