INSIDE POLITIK- Kontroversi Menggelora Di Taman Nasional Way Kambas (Tnwk), Lampung Timur, Setelah Tudingan Keras Dari Pemerhati Lingkungan, Almuheri Ali Paksi Dari Jaringan Konservasi Ekosistem Lampung. Ia Menuding Pemerintah Merusak Hutan Dengan Mengubah Zona Inti Konservasi Menjadi Zona Pemanfaatan.
Almuheri Menyebut, Zona Inti Tnwk Yang Semula 59 Hektare Kini Tinggal 27 Hektare, Menuding Adanya Penjualan Lahan Oleh Pihak Asing Karena Kandungan Logam Dan Mineral Di Dalamnya. “Segitu Besar Yang Mereka Jual Ke… Zona Inti Seluas Itu Saja Satwa Ngacak Ke Kota Sukadana, Apalagi Zona Inti Disikat Habis,” Katanya, Jumat (12/12/2025).
Menanggapi Tuduhan Tersebut, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup, Ahmad Munawir, Membantah Tegas. Ia Menjelaskan, Perubahan Zona Inti Menjadi Zona Pemanfaatan Bertujuan Menjaga Ekosistem Sesuai Amanah UU 32/2024, Bukan Untuk Wisata Atau Tambang Logam Dan Mineral.
“Pemanfaatan Ini Legal, Diawasi Ketat, Dan Difokuskan Pada Perlindungan, Penelitian, Dan Pemulihan Kawasan. Tidak Ada Satu Pohon Pun Yang Ditebang,” Tegas Ahmad. Ia Menambahkan, Praktik Ini Serupa Dengan Langkah Beberapa Negara Seperti Madagaskar Dan Guatemala, Untuk Mengelola Karbon Dan Menekan Emisi.
Kepala Balai Tnwk, Zaidi, Juga Menegaskan Bahwa Berkurangnya Zona Inti Bukan Karena Dijual, Melainkan Akibat Bencana Alam Seperti Kebakaran Hutan Yang Rutin Terjadi Tiap Tahun. Tnwk Kini Membuka Skema Pemanfaatan Karbon Di 33 Ribu Hektare Lahan Untuk Mendukung Konservasi Dengan Anggaran Terbatas, Sekaligus Menarik Investor.
Langkah Ini Merupakan Program Pertama Di Lampung Dan Akan Menjadi Model Bagi Konservasi Di Wilayah Lain Di Indonesia Jika Sukses.***




















