Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 27, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kejati Lampung Siapkan Langkah Paksa Panggilan Arinal Djunaidi

Melda by Melda
Desember 14, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

INSIDE POLITIK— Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang mangkir dari panggilan kedua penyidik pada Rabu, 12 Desember 2025. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang tengah ditangani Kejati Lampung.

Ketidakhadiran Arinal dalam pemanggilan kedua ini terjadi setelah penyidik melakukan penyitaan aset senilai sekitar Rp38 miliar yang diduga berkaitan langsung dengan perkara Dana PI 10 persen PT LEB. Hingga kini, pihak Kejati menyatakan belum menerima keterangan resmi dari Arinal Djunaidi terkait alasan ketidakhadirannya dalam agenda pemeriksaan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan Arinal berada di Jakarta, namun penyidik menegaskan pemanggilan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA

KMP Portlink III Resmi Layani Merak–Bakauheni, Ini Fokus ASDP

Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya

Penyidik Kejati Lampung menegaskan bahwa ketidakhadiran saksi atau pihak terkait tanpa alasan sah dapat berimplikasi pada penerbitan surat panggilan berikutnya. Jika panggilan ketiga kembali tidak dipenuhi, maka penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan paksa sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini dinilai penting untuk menjamin kelancaran proses penyidikan dan memastikan seluruh pihak kooperatif dalam pengungkapan perkara.

Sebelumnya, penanganan kasus ini sempat tertunda akibat adanya gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi, terkait status tersangkanya. Namun pada 8 Desember 2025, Pengadilan Negeri Tanjung Karang menolak seluruh permohonan praperadilan tersebut. Putusan hakim tunggal Muhammad Hibrian sekaligus menguatkan legalitas seluruh rangkaian tindakan penyidikan yang telah dilakukan Kejati Lampung.

Pemanggilan Arinal Djunaidi merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran dana serta aset yang diduga terkait dengan pengelolaan Dana PI 10 persen PT LEB. Setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di kediaman mantan gubernur tersebut, Kejati menegaskan fokus penyidikan saat ini adalah pengamanan barang bukti dan pemulihan potensi kerugian negara. Meski demikian, jenis aset yang telah disita belum dirinci ke publik.

Dana PI 10 persen merupakan hak partisipasi daerah dari kegiatan pengelolaan migas yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel oleh badan usaha milik daerah untuk kepentingan masyarakat. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan. Kejati Lampung memastikan penyidikan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring pendalaman perkara.

“Kami tetap melanjutkan penyidikan sesuai ketentuan hukum dan akan mengambil langkah tegas apabila pihak yang dipanggil tidak kooperatif,” ujar salah satu pejabat Kejati Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: arinal djunaidiDana PI 10 Persenhukum LampungKasus KorupsiKejati LampungPT Lampung Energi Berjaya
Previous Post

Menteri ATR Serahkan Ribuan Sertipikat Wakaf di Jawa Timur

Next Post

Dinamika Hukum Dan Politik Dinasti Zulkifli Anwar

Related Posts

KMP Portlink III Resmi Layani Merak–Bakauheni, Ini Fokus ASDP
Daerah

KMP Portlink III Resmi Layani Merak–Bakauheni, Ini Fokus ASDP

Oktober 27, 2026
Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya
Bandar Lampung

Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya

Oktober 27, 2026
Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri
Bandar Lampung

Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri

Oktober 26, 2026
Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon
Daerah

Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon

Oktober 26, 2026
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau hingga 8 November, Ini Sasaran Edukasi dan Penindakannya
Bandar Lampung

Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau hingga 8 November, Ini Sasaran Edukasi dan Penindakannya

Oktober 26, 2026
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Selama 14 Hari, Ini Tujuannya
Bandar Lampung

Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Selama 14 Hari, Ini Tujuannya

Oktober 26, 2026
Next Post
Dinamika Hukum Dan Politik Dinasti Zulkifli Anwar

Dinamika Hukum Dan Politik Dinasti Zulkifli Anwar

Reses DPRD Pringsewu Serap Aspirasi Warga Waringinsari Barat

Reses DPRD Pringsewu Serap Aspirasi Warga Waringinsari Barat

Dishut Lampung Klarifikasi Dugaan Penebangan Lahan di Pesisir Barat

Dishut Lampung Klarifikasi Dugaan Penebangan Lahan di Pesisir Barat

Dr. Fauzi Terpilih Kembali Pimpin ORARI Lokal Pringsewu 2025-2028

Dr. Fauzi Terpilih Kembali Pimpin ORARI Lokal Pringsewu 2025-2028

Sudiyono Tindaklanjuti Aspirasi Warga Pringsewu Utara dan Pajarisuk

Sudiyono Tindaklanjuti Aspirasi Warga Pringsewu Utara dan Pajarisuk

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bahu Jalan Palapa Longsor, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan

Bahu Jalan Palapa Longsor, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan

Februari 13, 2026
Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota Lampung Umumkan Lolos Seleksi Administrasi Periode 2024-2029

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU 15 Kabupaten/Kota di Lampung Periode 2024-2029

Oktober 15, 2024
Pengurus HIPPI Pringsewu 2024-2029 Dikukuhkan, Siap Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

Pengurus HIPPI Pringsewu 2024-2029 Dikukuhkan, Siap Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

September 9, 2026
Tokoh Pemuda Lamtim Pastikan Ela Masih Warga Lamtim

AWAS JANJI MANIS!Ela Mau Lindungi TKI Asal Lamtim

November 18, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • KMP Portlink III Resmi Layani Merak–Bakauheni, Ini Fokus ASDP
  • Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?
  • Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya
  • Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In