INSIDE POLITIK- Bayangkan jika kita bisa melompat ke masa depan, tepatnya tahun 2045—satu abad Indonesia merdeka. Di ufuk selatan Sumatra, berdiri megah sebuah kota bernama Kota Baru Lampung, bukan sekadar simbol kemajuan fisik, melainkan manifestasi harmoni antara manusia, teknologi, dan alam. Dari udara, terlihat jalur transportasi listrik berkelok di antara hutan kota yang rindang, menghubungkan kawasan pemerintahan, pendidikan, dan perumahan ramah lingkungan. Anak-anak bersepeda ke sekolah tanpa takut polusi, sementara energi matahari memantulkan cahaya dari atap-atap gedung pemerintahan. Tak ada deru knalpot, tak ada sampah berserakan—yang terdengar hanyalah denyut kehidupan manusia yang berpadu dengan keseimbangan ekologi.
Gambaran ini bukan utopia, tetapi visi yang mungkin diwujudkan jika kita membangun Kota Baru Lampung dengan paradigma baru: kesadaran ekologis, perencanaan cerdas, dan semangat kolaborasi lintas sektor. Kota masa depan bukan sekadar susunan beton dan aspal, melainkan organisme sosial yang bernafas melalui warganya. Ia hidup dari nilai-nilai yang ditanamkan masyarakatnya—tentang keberlanjutan, keadilan sosial, dan tanggung jawab terhadap bumi.
Dalam konteks pembangunan, Kota Baru Lampung tidak boleh sekadar menjadi proyek fisik atau mercusuar politik. Lampung menghadapi realitas serius: backlog perumahan mencapai sekitar 37 persen, dengan lebih dari seperempat penduduk masih tinggal di rumah tidak layak huni. Data Public Housing and Settlement Information Center (2024) menegaskan hubungan kuat antara kualitas hunian dengan produktivitas masyarakat. Maka, arah pembangunan Kota Baru Lampung haruslah menyatukan dua tujuan besar—mengatasi krisis perumahan dan memperbaiki kualitas lingkungan. Di sinilah konsep eco-smart city menjadi solusi strategis: kota yang membangun manusia tanpa merusak alam, dan menumbuhkan ekonomi tanpa menambah beban bumi.
Namun, pembangunan sebesar ini tidak bisa berdiri di atas satu pilar. Dibutuhkan kolaborasi pentahelix—pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media—yang bekerja dalam satu harmoni. Pemerintah berperan sebagai pengarah kebijakan dan penjaga keberlanjutan antarperiode. Dunia usaha dan asosiasi seperti Himperra (Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat) bertugas sebagai motor investasi hijau, menghadirkan hunian terjangkau dengan teknologi efisiensi energi. Akademisi, khususnya perguruan tinggi seperti ITERA, dapat menjadi inkubator gagasan, merancang sistem transportasi listrik, pengelolaan air berbasis sensor digital, hingga desain arsitektur hijau. Komunitas dan masyarakat sipil bertindak sebagai pengawas moral, memastikan bahwa pembangunan tidak melupakan rakyat kecil dan nilai-nilai lingkungan. Sementara media berfungsi sebagai penguat transparansi, penyebar edukasi, dan penjaga akuntabilitas publik.
Rencana Pemerintah Provinsi Lampung yang menyiapkan lahan ±1.308 hektare di Jati Agung patut diapresiasi. Dari luas tersebut, sekitar 263 hektare akan menjadi kawasan perumahan rakyat, sementara sisanya akan difungsikan sebagai pusat pemerintahan dan koridor pendidikan. Proyek ini telah masuk prioritas RPJMD 2025–2029, menunjukkan komitmen politik dan administratif yang kuat. Tantangan terbesar memang terletak pada pendanaan dan tata kelola. Di sinilah instrumen seperti Kredit Program Perumahan (KPP) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berperan penting. Melalui KPP, pengembang UMKM dapat memperoleh modal lunak untuk membangun rumah hijau, sementara masyarakat berpenghasilan rendah mendapat akses pembiayaan terjangkau.
Lebih dari sekadar angka, ini adalah langkah filosofis—bahwa setiap warga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan menikmati hasilnya. Pendanaan berlapis melalui blended finance yang memadukan dana pemerintah, investasi swasta, CSR, dan obligasi hijau daerah menjadi jalan tengah yang realistis. Agar proyek berjalan konsisten tanpa tergantung pada pergantian rezim politik, pembentukan Badan Pengelola Kawasan Kota Baru (SPV) menjadi kebutuhan mendesak. SPV harus bekerja transparan berbasis digital, mulai dari perizinan, pengadaan lahan, hingga pemantauan lingkungan.
Selain itu, penyelesaian sertifikasi lahan, penetapan tata ruang, dan penyusunan regulasi insentif fiskal harus segera dilakukan agar kepercayaan investor tumbuh. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa proyek ini mengedepankan ekonomi sirkular—dengan pengelolaan limbah terpadu, pemanfaatan energi surya komunitas, pembangunan taman keanekaragaman hayati seluas 5 hektare sebagai paru-paru kota, dan pengembangan sektor UMKM hijau. Kota Baru Lampung bisa menjadi model kota regeneratif pertama di Sumatra, di mana manusia belajar untuk hidup berdampingan dengan teknologi dan alam.
Sebagaimana disebut oleh filsuf Tim Jackson dalam teorinya “prosperity without growth”, kesejahteraan tidak selalu berarti pertumbuhan ekonomi tanpa batas. Kota yang cerdas justru lahir dari keseimbangan antara inovasi dan kelestarian, antara pembangunan dan rasa syukur terhadap alam.
Dua dekade dari sekarang, ketika kita kembali “mengintip” lewat mesin waktu imajiner, bayangkan Kota Baru Lampung telah berubah menjadi magnet investasi hijau, pusat pemerintahan modern, dan ruang hidup yang menenangkan jiwa. Di sana, anak muda bekerja di sektor energi bersih, lansia menikmati udara segar di taman komunitas, dan setiap rumah menjadi bagian dari sistem energi mandiri. Tidak ada lagi kesenjangan mencolok antara elite dan rakyat, karena semua tumbuh bersama dalam ekosistem sosial yang sehat.
Membangun kembali Kota Baru Lampung bukan hanya proyek fisik, melainkan manifestasi optimisme kolektif seluruh rakyat Lampung. Ketika kesadaran ekologis dan spiritual dijadikan fondasi, maka kota ini tidak hanya akan menjadi tempat tinggal, tetapi juga tempat di mana nilai-nilai kemanusiaan tumbuh subur.
Seperti yang pernah dikatakan Martin Heidegger, manusia tidak sekadar “tinggal di bumi”, tetapi “menjaga bumi agar tetap layak ditinggali.” Itulah makna sejati dari eco-smart city—kota yang membangun tanpa merusak, tumbuh tanpa kehilangan akar, dan maju tanpa melupakan keseimbangan dengan alam.***




















