Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Keselamatan Wisata Bahari Diperketat, KSOP Berlakukan SPOG di Pesawaran

Melda by Melda
Januari 24, 2026
in Daerah, Pesawaran
Keselamatan Wisata Bahari Diperketat, KSOP Berlakukan SPOG di Pesawaran

INSIDE POLITIK- Meningkatnya aktivitas wisata bahari di Kabupaten Pesawaran sepanjang 2025 menjadi perhatian serius otoritas pelayaran. KSOP Kelas I Panjang memastikan seluruh kapal wisata yang beroperasi di kawasan perairan Pesawaran wajib mengantongi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) mulai Februari 2026.

Kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Pelayaran, yang mewajibkan setiap kapal memenuhi persyaratan kelaiklautan dan memperoleh persetujuan otoritas sebelum berlayar.

BACA JUGA

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas I Panjang, Abdi Sabda, menegaskan bahwa SPOG menjadi instrumen negara untuk menjamin keselamatan pelayaran, khususnya di kawasan wisata dengan intensitas lalu lintas laut yang terus meningkat.

“Penerapan SPOG di kawasan wisata Ketapang direncanakan mulai Februari 2026. Kami berharap para operator kapal wisata dapat mematuhi standar keselamatan secara sukarela dan berkelanjutan,” ujar Abdi, Jumat (22/1/2026).

Menurut Abdi, pertumbuhan wisata bahari Pesawaran tergolong signifikan. Wisatawan datang tidak hanya dari berbagai daerah di Provinsi Lampung, tetapi juga dari Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Banten, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta. Kehadiran infrastruktur jalan tol turut memperkuat konektivitas dan arus wisatawan menuju kawasan pesisir Pesawaran.

Namun, tingginya kunjungan tersebut juga menghadirkan tantangan serius, terutama kesiapan armada kapal wisata. KSOP masih menemukan sejumlah kapal kecil dan perahu tradisional yang belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan pelayaran.

“Kendala utama biasanya faktor biaya pengadaan peralatan keselamatan. Padahal, keselamatan jiwa penumpang adalah prioritas utama dan tidak bisa ditawar,” tegas Abdi.

KSOP Kelas I Panjang memastikan pemberlakuan SPOG tidak dilakukan secara represif. Pada tahap awal, pendekatan yang digunakan adalah sosialisasi, edukasi, dan pembinaan terhadap pemilik serta operator kapal wisata.

“Operator yang belum memenuhi ketentuan tidak langsung dikenai sanksi. Kami lakukan pembinaan agar kesadaran keselamatan tumbuh dari dalam,” kata Abdi.

Pengawasan penerapan SPOG akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemilik kapal, perangkat desa, TNI AL, Polair, SAR, serta Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran dan Provinsi Lampung.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Panjang, Hot Marojahan Hutapea, menegaskan bahwa kebijakan SPOG akan dijalankan secara konsisten sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penerapannya dilakukan secara bertahap. Namun kunci utamanya adalah peran serta pemilik kapal, ABK, dan penumpang dalam memenuhi persyaratan terbitnya SPOG,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dalam pelaksanaannya masih ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum akan dilakukan secara terukur oleh aparat penegak hukum sesuai regulasi yang berlaku.

“Ke depan, jika pembinaan tidak diindahkan, penegakan hukum tetap akan dilakukan sesuai Permenhub,” katanya.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari pemerintah desa. Kepala Desa Batu Menyan, Sahroji, menilai penerapan SPOG sebagai langkah konkret dalam menjamin keselamatan wisatawan sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata bahari Pesawaran.

“Ini manifestasi nyata keselamatan pelayaran. Semua pihak harus bersinergi agar Pesawaran benar-benar menjadi destinasi wisata bahari yang aman dan berdaya saing,” ujar Sahroji.

Ia optimistis, penerapan SPOG yang konsisten, didukung infrastruktur memadai dan kesadaran kolektif, akan mendorong wisata bahari Pesawaran tumbuh sebagai destinasi unggulan nasional sejalan dengan visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.***

 

Source: WAHYUDIN
Tags: Keselamatan PelayaranKSOP PanjangPariwisata LampungSPOG Kapal WisataWisata Bahari Pesawaran
Previous Post

Banjir dan Keluhan Warga, DPRD Pesawaran Sidak Lahan Investor di Teluk Pandan

Next Post

Malam Ini, Syaifuddin dan Isbedy Bersua di Platform TikTok

Related Posts

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
Bandar Lampung

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

Juli 28, 2026
SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global
Daerah

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Juli 17, 2026
Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat
Daerah

Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat

Juli 17, 2026
Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Daerah

Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Juli 16, 2026
Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah
Daerah

Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Juli 16, 2026
Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru
Daerah

Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Juli 16, 2026
Next Post
Malam Ini, Syaifuddin dan Isbedy Bersua di Platform TikTok

Malam Ini, Syaifuddin dan Isbedy Bersua di Platform TikTok

Audit APBD 2025 Lampung Diminta LSM PRO RAKYAT, Publik Dipanggil Awasi Penggunaan Anggaran

Audit APBD 2025 Lampung Diminta LSM PRO RAKYAT, Publik Dipanggil Awasi Penggunaan Anggaran

Efek Reshuffle terhadap Stabilitas Koalisi

Efek Reshuffle terhadap Stabilitas Koalisi

Dinamika Internal Partai Memanas, Penentuan Kandidat Jadi Ujian Soliditas

Dinamika Internal Partai Memanas, Penentuan Kandidat Jadi Ujian Soliditas

Mengukur Elektabilitas Lewat Big Data

Mengukur Elektabilitas Lewat Big Data

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

PTSL 2026 Disosialisasikan, Kantor Pertanahan Pringsewu Edukasi Masyarakat

PTSL 2026 Disosialisasikan, Kantor Pertanahan Pringsewu Edukasi Masyarakat

Februari 13, 2026
Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Bahas Nasib Qomaru Zaman, Bawaslu Metro akan Gelar Pleno

November 14, 2024
Pemkab Tanggamus Serahkan AHU ke 20 Koperasi Merah Putih, Dorong Desa Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan

Pemkab Tanggamus Serahkan AHU ke 20 Koperasi Merah Putih, Dorong Desa Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan

Juli 21, 2025
Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,04% Triwulan III-2025, Posisi Teratas Ketiga di Sumatera

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,04% Triwulan III-2025, Posisi Teratas Ketiga di Sumatera

November 7, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
  • Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In