Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Keselamatan Wisata Bahari Diperketat, KSOP Berlakukan SPOG di Pesawaran

Melda by Melda
Januari 24, 2026
in Daerah, Pesawaran
Keselamatan Wisata Bahari Diperketat, KSOP Berlakukan SPOG di Pesawaran

INSIDE POLITIK- Meningkatnya aktivitas wisata bahari di Kabupaten Pesawaran sepanjang 2025 menjadi perhatian serius otoritas pelayaran. KSOP Kelas I Panjang memastikan seluruh kapal wisata yang beroperasi di kawasan perairan Pesawaran wajib mengantongi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) mulai Februari 2026.

Kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Pelayaran, yang mewajibkan setiap kapal memenuhi persyaratan kelaiklautan dan memperoleh persetujuan otoritas sebelum berlayar.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas I Panjang, Abdi Sabda, menegaskan bahwa SPOG menjadi instrumen negara untuk menjamin keselamatan pelayaran, khususnya di kawasan wisata dengan intensitas lalu lintas laut yang terus meningkat.

“Penerapan SPOG di kawasan wisata Ketapang direncanakan mulai Februari 2026. Kami berharap para operator kapal wisata dapat mematuhi standar keselamatan secara sukarela dan berkelanjutan,” ujar Abdi, Jumat (22/1/2026).

Menurut Abdi, pertumbuhan wisata bahari Pesawaran tergolong signifikan. Wisatawan datang tidak hanya dari berbagai daerah di Provinsi Lampung, tetapi juga dari Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Banten, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta. Kehadiran infrastruktur jalan tol turut memperkuat konektivitas dan arus wisatawan menuju kawasan pesisir Pesawaran.

Namun, tingginya kunjungan tersebut juga menghadirkan tantangan serius, terutama kesiapan armada kapal wisata. KSOP masih menemukan sejumlah kapal kecil dan perahu tradisional yang belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan pelayaran.

“Kendala utama biasanya faktor biaya pengadaan peralatan keselamatan. Padahal, keselamatan jiwa penumpang adalah prioritas utama dan tidak bisa ditawar,” tegas Abdi.

KSOP Kelas I Panjang memastikan pemberlakuan SPOG tidak dilakukan secara represif. Pada tahap awal, pendekatan yang digunakan adalah sosialisasi, edukasi, dan pembinaan terhadap pemilik serta operator kapal wisata.

“Operator yang belum memenuhi ketentuan tidak langsung dikenai sanksi. Kami lakukan pembinaan agar kesadaran keselamatan tumbuh dari dalam,” kata Abdi.

Pengawasan penerapan SPOG akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemilik kapal, perangkat desa, TNI AL, Polair, SAR, serta Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran dan Provinsi Lampung.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Panjang, Hot Marojahan Hutapea, menegaskan bahwa kebijakan SPOG akan dijalankan secara konsisten sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penerapannya dilakukan secara bertahap. Namun kunci utamanya adalah peran serta pemilik kapal, ABK, dan penumpang dalam memenuhi persyaratan terbitnya SPOG,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dalam pelaksanaannya masih ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum akan dilakukan secara terukur oleh aparat penegak hukum sesuai regulasi yang berlaku.

“Ke depan, jika pembinaan tidak diindahkan, penegakan hukum tetap akan dilakukan sesuai Permenhub,” katanya.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari pemerintah desa. Kepala Desa Batu Menyan, Sahroji, menilai penerapan SPOG sebagai langkah konkret dalam menjamin keselamatan wisatawan sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata bahari Pesawaran.

“Ini manifestasi nyata keselamatan pelayaran. Semua pihak harus bersinergi agar Pesawaran benar-benar menjadi destinasi wisata bahari yang aman dan berdaya saing,” ujar Sahroji.

Ia optimistis, penerapan SPOG yang konsisten, didukung infrastruktur memadai dan kesadaran kolektif, akan mendorong wisata bahari Pesawaran tumbuh sebagai destinasi unggulan nasional sejalan dengan visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.***

 

Source: WAHYUDIN
Tags: Keselamatan PelayaranKSOP PanjangPariwisata LampungSPOG Kapal WisataWisata Bahari Pesawaran
Previous Post

Banjir dan Keluhan Warga, DPRD Pesawaran Sidak Lahan Investor di Teluk Pandan

Next Post

Malam Ini, Syaifuddin dan Isbedy Bersua di Platform TikTok

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Malam Ini, Syaifuddin dan Isbedy Bersua di Platform TikTok

Malam Ini, Syaifuddin dan Isbedy Bersua di Platform TikTok

Audit APBD 2025 Lampung Diminta LSM PRO RAKYAT, Publik Dipanggil Awasi Penggunaan Anggaran

Audit APBD 2025 Lampung Diminta LSM PRO RAKYAT, Publik Dipanggil Awasi Penggunaan Anggaran

Efek Reshuffle terhadap Stabilitas Koalisi

Efek Reshuffle terhadap Stabilitas Koalisi

Dinamika Internal Partai Memanas, Penentuan Kandidat Jadi Ujian Soliditas

Dinamika Internal Partai Memanas, Penentuan Kandidat Jadi Ujian Soliditas

Mengukur Elektabilitas Lewat Big Data

Mengukur Elektabilitas Lewat Big Data

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Juni 4, 2026
Polemik PT LEB: Kelinci Percobaan Hukum atau Fallasi Regulasi Dana Bagi Hasil Migas?

Polemik PT LEB: Kelinci Percobaan Hukum atau Fallasi Regulasi Dana Bagi Hasil Migas?

November 2, 2025
Tinjau Rest Area dan Bakauheni, Pemprov Lampung Pastikan Mudik Aman

Tinjau Rest Area dan Bakauheni, Pemprov Lampung Pastikan Mudik Aman

Maret 17, 2026
WOW!Ada Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, PIK 2?

TERUNGKAP!Ini Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Laut Surabaya

Januari 22, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In