Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

BPN Pringsewu Gelar Penyuluhan PTSL di Pekon Wates Timur, Masyarakat Didorong Aktif Dukung Program Nasional

Melda by Melda
Oktober 12, 2025
in Daerah, Pringsewu
BPN Pringsewu Gelar Penyuluhan PTSL di Pekon Wates Timur, Masyarakat Didorong Aktif Dukung Program Nasional

INSIDE POLITIK— Dalam upaya mempercepat realisasi Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan penyuluhan kepada masyarakat di Pekon Wates Timur, Kecamatan Gading Rejo, pada Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya kepemilikan sertipikat tanah sebagai bukti hukum dan alat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Acara penyuluhan yang berlangsung di balai pekon tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., bersama jajaran pejabat pertanahan, perangkat pekon, serta masyarakat calon peserta PTSL. Antusiasme warga terlihat tinggi, banyak yang datang untuk mengetahui lebih dalam proses dan manfaat dari program yang telah berjalan sejak 2017 ini.

BACA JUGA

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Dalam sambutannya, Ulin Nuha menegaskan bahwa PTSL bukan sekadar program administratif, tetapi juga merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas hak tanah yang mereka miliki. “Sertipikat tanah bukan hanya dokumen, tapi juga bentuk perlindungan dan jaminan bagi pemiliknya. Dengan sertipikat, masyarakat bisa tidur lebih tenang karena hak atas tanah mereka diakui secara hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Rahmat Kurniawan, S.Kom., menjelaskan bahwa program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pendaftaran tanah secara serentak, sistematis, dan efisien. Melalui program PTSL, masyarakat dapat mengurus sertipikat dengan biaya yang jauh lebih terjangkau dibandingkan jalur konvensional. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga, terutama dalam menyiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti surat kepemilikan, identitas diri, serta batas-batas lahan yang jelas untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

Tak hanya itu, kegiatan penyuluhan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan, SH., MH., yang memberikan penjelasan dari sisi hukum. Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap nilai strategis sertipikat tanah. “Sertipikat tanah tidak hanya menjadi bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf ekonomi, misalnya sebagai agunan untuk mendapatkan modal usaha di lembaga keuangan,” jelasnya. Ia menambahkan, program PTSL adalah langkah besar dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan mandiri secara ekonomi.

Penyuluhan tersebut juga menjadi ajang dialog terbuka antara warga dan pihak pertanahan. Banyak warga mengajukan pertanyaan seputar legalitas lahan warisan, pengukuran batas tanah, hingga proses verifikasi lapangan. Semua pertanyaan dijawab secara rinci oleh tim ajudikasi, yang menegaskan bahwa transparansi dan akurasi data menjadi kunci keberhasilan PTSL.

Selain memberikan penjelasan teknis, pihak Kantor Pertanahan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat hukum agar pelaksanaan PTSL di tahun 2025 berjalan lancar. Pihak BPN juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik dan kerja sama lintas sektor akan memastikan tidak ada penyimpangan atau kesalahan administrasi selama proses berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Pringsewu berharap tingkat partisipasi masyarakat di Pekon Wates Timur semakin meningkat. Ulin Nuha mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menyukseskan program ini agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah di Pringsewu memiliki kepastian hukum. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memiliki aset, tapi juga masa depan yang lebih sejahtera,” ujarnya menutup acara.

Penyuluhan PTSL ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen pemerintah mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi lokal dengan meningkatkan nilai aset masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat hukum, Kabupaten Pringsewu diharapkan dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan PTSL di Provinsi Lampung.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: bpn pringsewuEkonomi Rakyatlegalitas tanahPekon Wates Timurpertanahan LampungProgram NasionalPTSL 2025Sertipikat Tanah
Previous Post

Membangun Kembali Kota Baru Lampung Menuju Eco-Smart City Ramah Lingkungan: Harapan Baru Menuju 2045

Next Post

Semarak Pornas Korpri XVII, Sekda Lampung Utara Ikut Korpri Run di Palembang

Related Posts

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
Bandar Lampung

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

April 21, 2026
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

April 21, 2026
Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Next Post
Semarak Pornas Korpri XVII, Sekda Lampung Utara Ikut Korpri Run di Palembang

Semarak Pornas Korpri XVII, Sekda Lampung Utara Ikut Korpri Run di Palembang

“99,9% Palsu? Temuan Novum atau Only Digital Drama?”

“99,9% Palsu? Temuan Novum atau Only Digital Drama?”

Penyair Muda Lampung Bongkar Misteri Dunia Pendidikan: “Sekolah di Istana Para Dewi”, Kritik Tajam atas Korupsi Moral dan Sistem

Penyair Muda Lampung Bongkar Misteri Dunia Pendidikan: “Sekolah di Istana Para Dewi”, Kritik Tajam atas Korupsi Moral dan Sistem

Muhammad Alfariezie Buka Donasi untuk Novel Horor “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul” – Sequel Mencekam dari “Rumah Terbengkalai”

Muhammad Alfariezie Buka Donasi untuk Novel Horor “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul” – Sequel Mencekam dari “Rumah Terbengkalai”

Lampung Perkuat Kemitraan Petani dan Industri Tapioka Hadapi Tekanan Harga Global

Lampung Perkuat Kemitraan Petani dan Industri Tapioka Hadapi Tekanan Harga Global

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bakal Berpengaruh pada Konstelasi Pilkada, Golkar Kaget dengan Putusan MK

Rycko Menoza Siap Pimpin Golkar Lampung

Desember 20, 2024
TP. PKK, DWP, dan OPD Lampung Bagikan Takjil untuk Warga

TP. PKK, DWP, dan OPD Lampung Bagikan Takjil untuk Warga

Februari 27, 2026
Viral!Staf Khusus Presiden Pamer Gaji dan Kekuasaan

Viral!Staf Khusus Presiden Pamer Gaji dan Kekuasaan

September 8, 2024
WASPADA!Virus HMPV Mulai Masuk Indonesia, Kemenkes: Beberapa Anak Terkena

WASPADA!Virus HMPV Mulai Masuk Indonesia, Kemenkes: Beberapa Anak Terkena

Januari 7, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • “aviator ️ Oyna Və Qazan Rəsmi Sayti Aviator Azerbaycan
  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In