INSIDE POLITIK— Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam memaksimalkan pendapatan daerah semakin menunjukkan hasil positif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah menyatakan optimistis target pajak 2025 akan tercapai, bahkan berpotensi melampaui capaian sebelumnya. Optimisme tersebut muncul seiring realisasi penerimaan yang telah mencapai 80 persen dan semakin masifnya pergerakan Tim Siger Mas (Satuan Intensifikasi Gerakan Masyarakat Sadar Pajak dan Retribusi).
Sekretaris Bapenda Lampung Tengah, Anton Wibowo, mengungkapkan bahwa dua tim Siger Mas secara konsisten turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan wajib pajak. Sosialisasi dilakukan dari kampung hingga kawasan usaha, mengedepankan pendekatan persuasif dan penyampaian informasi yang lebih mudah dipahami. “Pendapatan dari berbagai sektor pajak menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan. Bahkan jumlah wajib pajak baru juga bertambah, menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan,” jelasnya.
Meski demikian, pelaksanaan di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Anton menyebut adanya sejumlah kendala teknis, seperti keterbatasan sarana pendukung dalam mengukur objek pajak bumi dan bangunan (PBB) yang masih harus dilengkapi. Namun, kendala tersebut tidak mengurangi semangat dan efektivitas tim. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para camat, aparatur kampung, dan kelurahan yang selama ini ikut mendukung sosialisasi sehingga aktivitas tim dapat berjalan lancar.
Selain kendala teknis, tim juga menghadapi hambatan non-teknis berupa kurangnya pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pajak dan retribusi. Banyak pelaku usaha yang sebelumnya hanya memahami kewajiban membayar PBB atau retribusi parkir, ternyata masih memiliki kewajiban lain yang belum mereka ketahui. Salah satu contoh terjadi pada beberapa klinik kesehatan yang ternyata memiliki objek pajak tambahan berdasarkan aturan daerah. Setelah dijelaskan secara detail oleh Tim Siger Mas, termasuk melalui pertemuan bersama asosiasi klinik, para pengelola akhirnya memahami dan menerima ketentuan tersebut.
Bapenda Lampung Tengah juga memaparkan sektor-sektor pajak yang menjadi fokus intensifikasi Tim Siger Mas Paksi, di antaranya Pajak PBB Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu untuk Jasa Hiburan, Pajak Jasa Parkir, serta Pajak Makanan dan Minuman. Seluruh sektor tersebut merupakan tulang punggung pendapatan daerah dan harus dimaksimalkan agar pembangunan berjalan optimal.
Adapun target pendapatan daerah terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2024, pendapatan ditetapkan sebesar Rp 132.278.397.917. Tahun 2025 naik signifikan menjadi Rp 263.232.643.902, dan pada tahun berikutnya ditargetkan menyentuh Rp 308.777.923.902. Lonjakan target ini mencerminkan besarnya kepercayaan pemerintah terhadap potensi penerimaan pajak Lampung Tengah.
Anton juga memberikan apresiasi khusus kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Lampung Tengah yang turut memberikan pendampingan dalam kegiatan sosialisasi. Kehadiran aparat penegak hukum membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
Dengan kerja keras Tim Siger Mas, dukungan pemerintah daerah, aparat, serta kesadaran wajib pajak yang terus meningkat, Lampung Tengah kini berada pada jalur yang tepat untuk mencapai bahkan melampaui target pendapatan pajak 2025. Peningkatan pendapatan ini diharapkan mampu memperkuat program pembangunan daerah, terutama di sektor layanan publik, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.***




















