Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

Melda by Melda
Januari 10, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

INSIDE POLITIK- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara menyuarakan penolakan keras terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Gagasan tersebut dinilai sebagai langkah mundur demokrasi, bertentangan dengan konstitusi, serta berpotensi merampas hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung sebagaimana amanat reformasi dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Penolakan Tegas PDI Perjuangan Sumut

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, menegaskan bahwa wacana Pilkada lewat DPRD tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat. Menurutnya, Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 secara eksplisit menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, yang tidak boleh ditafsirkan secara sempit atau manipulatif demi kepentingan elit politik.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

“Makna dipilih secara demokratis harus dibaca utuh dan selaras dengan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Sutrisno.

Ia menambahkan, demokratis bukan sekadar prosedural, melainkan substansial, yakni memastikan rakyat terlibat langsung dalam menentukan pemimpin daerahnya.

Putusan MK Perkuat Pilkada Langsung

Sutrisno juga merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXII/2025 yang menegaskan bahwa Pilkada merupakan bagian dari rezim Pemilu, bukan rezim pemerintahan daerah. Putusan tersebut, kata dia, semakin mempertegas bahwa Pilkada berada dalam koridor Pasal 22E UUD 1945.

“Artinya sangat jelas, Pilkada adalah pemilu. Tidak ada ruang tafsir lain. Pemilihan kepala daerah yang demokratis hanya bisa dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat,” tegasnya.

Menurut Sutrisno, tafsir tersebut sejalan dengan roh amandemen UUD 1945 yang menempatkan kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Sejarah Amandemen dan Semangat Reformasi

Lebih jauh, Sutrisno menjelaskan bahwa penggunaan frasa “dipilih secara demokratis” dalam amandemen UUD 1945 bukanlah celah untuk menghidupkan kembali mekanisme pemilihan oleh DPRD. Frasa itu, kata dia, merupakan hasil kompromi konstitusional untuk mengakomodasi kekhususan daerah tertentu, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta.

“Namun semangat utamanya tetap sama, yaitu rakyat sebagai pemilik mandat tertinggi. Bukan elit partai, bukan DPRD,” ujarnya.

Soroti Masalah Internal Parpol

DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara juga menyoroti persoalan laten dalam proses pencalonan kepala daerah di internal partai politik. Sutrisno mengakui bahwa praktik eksploitasi calon sejak tahap awal telah melahirkan kontestasi politik yang lebih mengandalkan kekuatan modal dibandingkan kualitas kepemimpinan.

Kondisi tersebut dinilai memperparah praktik politik uang dan merusak sendi-sendi demokrasi di tingkat akar rumput. Namun, menurutnya, solusi atas persoalan tersebut bukan dengan mencabut hak pilih rakyat, melainkan dengan melakukan pembenahan serius di internal partai politik.

Pernyataan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa partainya tidak pernah bergeser dari komitmen menjaga dan memperjuangkan kedaulatan rakyat.

“PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri selalu berdiri tegak menjaga kedaulatan rakyat. Pemilihan bupati, wali kota, gubernur, presiden, dan legislatif harus dilakukan secara langsung oleh rakyat, tanpa kompromi,” tegas Rapidin.

Ia menilai, hak rakyat untuk memilih pemimpin adalah hak konstitusional yang tidak boleh ditawar atau dirampas dengan alasan apa pun.

Ancaman Oligarki Politik

Rapidin juga mengingatkan bahwa demokrasi sejati adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ia menilai, pengembalian Pilkada ke DPRD berpotensi melahirkan demokrasi semu yang dikendalikan segelintir elit partai dan pemilik modal.

Pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota secara langsung, lanjutnya, merupakan buah dari perjuangan panjang reformasi yang tidak boleh dikhianati. Upaya mengembalikan Pilkada ke DPRD disebut sebagai langkah mundur yang berbahaya dan membuka kembali pintu oligarki politik.

Kaitkan dengan Kepentingan Politik Nasional

Sutrisno juga menyinggung adanya dugaan benang merah antara wacana Pilkada lewat DPRD dengan gagasan koalisi permanen yang belakangan dilontarkan sejumlah elit partai. Bahkan, muncul kecurigaan bahwa manuver tersebut dilatarbelakangi ketidakmampuan koalisi besar menandingi kekuatan PDI Perjuangan dalam melahirkan kader kepala daerah yang berkualitas dan kompetitif.

“Keinginan mengembalikan Pilkada ke DPRD bisa menjadi alat untuk mengamankan kepentingan kekuasaan nasional, termasuk menjelang Pilpres 2029,” ujarnya.

Sikap Akhir PDI Perjuangan Sumut

Atas dasar itu, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menegaskan sikapnya menolak tegas wacana Pilkada melalui DPRD. Gagasan tersebut dinilai keliru, menyesatkan, dan berpotensi membunuh demokrasi serta merampas kedaulatan rakyat.

“Pilkada lewat DPRD adalah niat jahat untuk melanggengkan kekuasaan elit, mematikan partisipasi rakyat, dan mengunci demokrasi dalam ruang gelap transaksi politik,” pungkas Sutrisno.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Demokrasi IndonesiaKedaulatan rakyatPDI Perjuangan SumutPilkada langsungPilkada lewat DPRD
Previous Post

Wagub Jihan Nurlela: Natal Oikoumene Momentum Perkuat Solidaritas dan Kepedulian di Lampung

Next Post

Mengapa Politik Identitas Masih Ampuh di Daerah 

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Mengapa Politik Identitas Masih Ampuh di Daerah 

Mengapa Politik Identitas Masih Ampuh di Daerah 

Politik Bansos Jelang Pemilu

Politik Bansos Jelang Pemilu

Antologi ‘Kota Kelabu’ Diluncurkan dan Pembacaan Puisi ‘Kenduri Sumatera’

Antologi ‘Kota Kelabu’ Diluncurkan dan Pembacaan Puisi ‘Kenduri Sumatera’

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni Budaya Kodam XXI/Radin Inten Pererat TNI dan Masyarakat

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni Budaya Kodam XXI/Radin Inten Pererat TNI dan Masyarakat

Dinasti Politik dan Masa Depan Demokrasi Lokal

Dinasti Politik dan Masa Depan Demokrasi Lokal

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Arinal Disebut Bakal Berpasangan Kembali dengan Nunik di Pilgub Lampung

Arinal Disebut Bakal Berpasangan Kembali dengan Nunik di Pilgub Lampung

Agustus 5, 2024
Bunda Literasi Lampung Dorong Kreativitas Pemuda Lewat Lomba Puisi Esai

Bunda Literasi Lampung Dorong Kreativitas Pemuda Lewat Lomba Puisi Esai

Agustus 13, 2025
Kejari Tanggamus Gelar Seminar Hakordia 2025, Bupati Tegaskan Integritas Kunci Pembangunan

Kejari Tanggamus Gelar Seminar Hakordia 2025, Bupati Tegaskan Integritas Kunci Pembangunan

Desember 9, 2025
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

April 21, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In